Sabtu, 18 Januari 2025

Debt Collector Pengeroyok Pengacara Surabaya Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Menyerahkan Diri

Tags

 

4 dari 15 Debt Collector Pengeroyok Pengacara Surabaya
Ditangkap Polisi, 18/1/2025. (Foto : Hari)


SURABAYA JATIM, Bidik Nasional Media Group -Polrestabes Surabaya memastikan jika sebagian debt collector pengeroyok pengacara Tjetjep Muhammad Yasin sudah diamankan, pelaku lain diminta untuk segera menyerahkan diri.

empat orang debt collector yang diduga pelaku berhasil ditangkap. Polisi gerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara, polisi meminta pelaku lain agar segera menyerahkan diri.

Tertangkapnya sebagian pelaku ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. Ia meminta pelaku lain segera menyerahkan diri.

Menurutnya, penyidik kini tengah mendalami kasus tersebut. Ia menyatakan, hingga kini penyidik sudah memeriksa 6 orang saksi.

“Penyelidikan sudah kami lakukan. Kami memeriksa 5 sampai 6 Saksi dan segera kami tindaklanjuti untuk pelakunya. Tidak sampai belasan pelaku, hanya beberapa saja,” tegas Aris kepada awak media.

Dikatakan AkBP Aris, kini penyidik sudah mengamankan beberapa pelaku. Namun, dia enggan membuka siapa saja pelaku yang sudah berhasil ditangkap tersebut.

“Sudah ada pelaku yang kami amankan. Sudah ada saksi dari korban dan saksi-saksi sekitar TKP, segera kita tindaklanjuti, nanti perkembangan kita sampaikan setelah kami melakukan penyelidikan penyidikan,” terang mantan mantan Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim ini.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum korban, Andry Ermawan SH menyatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, Polrestabes bertindak cepat dengan segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan korban Tjetjep dengan mendatangi Rumah Sakit PHC Surabaya.

Diketahui, pengacara bernama Tjetjep Muhammad Yasin, yang akrab dipanggil Gus Yasin dikeroyok belasan orang debt collector di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin malam (13/1/2025).

Kepada awak media, Gus Yasin mengatakan, kejadian tersebut saat ia akan berangkat shalat Isya di masjid. Ia terlebih dulu mampir di rumah makan milik Proko, membeli makanan untuk berbuka puasa.

“Tapi saat itu saya melihat ada banyak pria berkulit hitam yang mendatangi lokasi rumah makan,” ujar Gus Yasin.

Dikatakan Gus Yasin, pria bertampang sangar itu berjumlah sekitar 15 orang. Mereka ternyata berniat menagih utang kepada pemilik rumah makan, yaitu Proko. Bahkan, terlihat cekcok antara nasabah dan belasan debt collector tersebut.

“Pemilik rumah makan punya tagihan utang kartu kredit. Kebetulan saya ada di sana mau pesan makan. Dan saya berusaha untuk meredakan suasana. Sayangnya mereka tidak terima. Saya sudah bilang pada mereka bahwa saya pengacara, tapi sepertinya mereka tidak mau tahu,” tandas Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) ini.

Hingga akhirnya, kata Gus Yasin, kepalanya dipukul oleh para deb collector tersebut. Ia tak berdaya lantaran dikeroyok.

“Saya dikeroyok ramai-ramai. Perut saya ditendang. Dada diinjak. Bahkan setelah saya terjatuh, tetap saja kepala saya dipukuli. Mereka benar-benar tidak memiliki rasa kemanusiaan,” paparnya.

Tragisnya lagi, lanjut Gus Yasin, saat pengeroyokan itu ada lima anggota polisi dari Polsek Karangpilang dan beberapa warga setempat.

“Ada lima anggota polisi tapi tak bisa berbuat apa-apa saat saya dikeroyok. Mereka memang berusaha melerai tapi saya tetap dihajar beramai-ramai,” ungkap Gus Yasin.

Akibat aksi premanisme para debt collector tersebut Gus Yasin yang dengan kepala terluka melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. (har/ndik)

This Is The Newest Post

News Of This Week