Kamis, 09 Januari 2025

Plt. Kakanwil Ditjen PAS Sulsel Ajak/Imbau Ka.UPT dan Jajarannya untuk Pedomani Peraturan IMIPAS Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja

Tags


BN Online Makassar,---Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Muhammad Ali didampingi Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Ashari dan Kabid Pelayanan, dan Pembinaan, Varit Harianto. meminta Kalapas dan Karutan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan di masa transisi ini untuk melakukan percepatan tugas sesuai dengan aturan organisasi dan tata kerja kanwil yang baru, serta mempedomani aturan dalam nomenklatur yang baru berkaitan kedudukan Ditjen Pemasyarakatan di Pusat dan di wilayah.


Hal ini dilakukan guna menyatukan persepsi di pusat dan wilayah dalam memperbarui tugas dan fungsi pemasyarakatan yang baru sesuai aturan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia karena di peraturan orta kanwil ditjen pas yang baru ada beberapa  penyederhanaan  struktur organisasi.


Demikian disampaikan oleh Muhammad Ali saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan beserta jajaran melalui virtual zoom meeting pada Rabu pagi, (8/1/2025).


“Sehubungan dengan belum terbitnya SK defenitif Dirjen Pemasyarakatan maka segala tugas yang akan dilaksanakan harus berkoordinasi dengan Plt Kepala Kantor Wilayah” Ungkapnya.

Kemudian melakukan pembahasan dan pemetaan terkait Unit Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan PPBJ dari kanwil, penunjukan PPBJ pada masing-masing satker, pengawasan dan permintaan Bama, serta kerjasama dengan mitra BRI berkaitan sistem anggaran maupun masalah keuangan meliputi permasalahan gaji, tunker, dll.


Lebih lanjut seluruh Kalapas dan Karutan (Ka.UPT) Pemasyarakatan beserta pejabat strukural dan jajarannya serta tim transisi kanwil ditjen pas sulsel juga diberikan penguatan dari Plt Kadiv Pas, Teguh Pamuji dan Plt Kadiv Ditjen Pas Sulsel, Muhammad Ali yang selaras dengan instruksi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan arahan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta. 


Teguh Pamuji menyampaikan bahwa seluruh Ka.UPT dan pejabat struktural di Lapas/Rutan/Rupbasan untuk selalu berdedikasi kuat untuk melaksanakan tugas yg semakin lama semakin banyak, untuk itu saya memotivasi Bapak/ibu untuk bekerja secara maksimal dengan penuh tanggung jawab.


"Segera UPT menyiapkan bahan yang sifatnya fasilitatif sesuai dengan kebutuhan yg ada dan Kebutuhan yang sifatnya tekhnis dan segera koordinasikan dengan Plt. Kakanwil dan Plt Kadiv PAS serta laksanakan Petunjuk dari Dirjen terkait pengadaan Bama terkait pelaporan dalam pelaksanaan Bama. dan Penunjukan petugas untuk sidak dalam pengadaan Bama berdasarkan peraturan dan melakukan pelaporan ke Dirjen" Tambahnya


Sebelum kegiatan tersebut ditutup dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Ka.UPT dengan Tim Transisi Kanwil Ditjen PAS Sulsel.( * ) 



News Of This Week