Personel Polres Nganjuk dan Polsek Jatikalen
di lokasi Sabung Ayam yang diduga
menjadi arena perjudian. 18/1/2025 (Foto : Hari)
NGANJUK JATIM, Bidik Nasional Media Group -Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi tindakan tegas Polsek Jatikalen dalam merespon pengaduan masyarakat terkait lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Sabtu (18/1/2025).
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Polsek Jatikalen telah melakukan pengecekan di lokasi tersebut," ujarnya.
Kapolres Nganjuk menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor. Langkah ini penting untuk menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban bersama," terangnya.
Kapolsek Jatikalen memeriksa lokasi sabung ayam di Kecamatan Jatikalen. 18/1/2025 (Foto : Hari). |
AKP Hadi Priyonggo, Kapolsek Jatikalen, memimpin operasi bersama Unit Reskrim dan anggota Polsek lainnya tiba di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, tidak ditemukan aktivitas perjudian.
"Kami berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding," jelasnya
Petugas selanjutnya membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan melanggar hukum. (har)