Rabu, 19 Maret 2025

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Tags

 

Tim BPJS Kesehatan Kabupaten Kediri
saat rapat koordinasi, 19/3/2025. (Foto : Hari)


KEDIRI JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh  peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi  kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna  mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi mengatakan untuk mengakomodir berbagai  kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan  di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 setiap hari selama 24 jam. 


Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025,  mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.


"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan  administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa  mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS  Kesehatan," kata Tutus pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03/25). 


Tutus mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat  memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat  Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa  mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran. 

 

"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses  di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan  medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Tutus. 


Tutus menambahkan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai  dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas  kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).  


Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu)  untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.


Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu  pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur  lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya  habis. 


"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.  Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New  Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. 

Selain itu, BPJS  Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam  melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Tutus. 


Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh  titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan  JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis  apabila diperlukan.


Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang  Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A  Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

 

"Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh  seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di  masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang  optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran," pungkasnya. 


Untuk memenuhi layanan kesehatan peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Kediri telah bekerjasama dengan  fasilitas kesehatan yang tersebar di wilayah kerja Kantor Cabang Kediri, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat  Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 


Di wilayah Kota Kediri,  jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sebanyak 51 FKTP dan 13 FKRTL. 


Di wilayah Kabupaten  Kediri, jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sebanyak 129 FKTP dan 11 FKRTL. Di wilayah  Kabupaten Nganjuk, jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sebanyak 65 FKTP dan 6 FKRTL.


Di  wilayah Kota Blitar jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sebanyak 22 FKTP dan 5 FKRTL. Terakhir,  di wilayah Kabupaten Blitar, jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama sebanyak 67 FKTP dan 8 FKRTL.  


Jurnalis : Hari/Kaperwil 


News Of This Week