![]() |
Korban ledakan petasan sedang dirawat di Rumah Sakit. (Foto : Hari) |
KEDIRI JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP - Ledakan keras terjadi di sebuah rumah seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di Kelurahan/Desa Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri Jawa Timur pada Minggu malam, 23/3/2025.
Pemilik petasan Anton Nugroho yang bekerja sebagai seorang Satpam di sekolahan berusia 32 tahun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya akibat ledakan petasan tersebut, pun demikian rumah nya juga hancur berantakan.
Peristiwa itu berawal dari saat Anton Nugroho membuat petasan yang rencananya akan dipergunakan saat lebaran nanti.
Anton membuatnya dengan cara memasukkan serbuk bahan petasan tersebut ke dalam selongsong kertas kemudian menutupnya kembali dengan kertas dan ditekan - tekan agar tertutup rapat dan padat.
Naas bagi Anton, petasan itu meledak dan saking kerasnya ledakan itu menyebabkan rumahnya hancur dan badannya penuh luka bakar terutama bagian dada dan kaki.
Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tengah malam dan pihaknya mendapatkan laporan tersebut pada hari Senin, 24/3/2025 dini hari.
"Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) di Kecamatan Pare untuk penanganan lebih lanjut," ujar AKP Irfan.
AKP Irfan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih bijak dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali karena selain membahayakan diri sendiri juga berbahaya bagi lingkungan sekitar.
"Kami menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat dan keluarga nya agar senantiasa menghindari bermain dan membuat petasan karena sangat berbahaya," terang AKP Irfan.
"Perbuatan memiliki, menyimpan, membawa serta menyulut petasan melanggar Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkas AKP Irfan.
Jurnalis : Hari