UPDATE INFO TERKINI
Selasa, 03 Februari 2026
113 Narapidana dan Tahanan Narkoba di Rutan Bantaeng Dapat Pembinaan Kerohanian Bersama Kemenag
Senin, 02 Februari 2026
Rutan Bantaeng Teguhkan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Bantaeng sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, dalam amanatnya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama yang harus didukung dengan sikap profesional, integritas tinggi, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Lebih lanjut, Kepala Rutan menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, namun harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi serta memberikan pelayanan yang prima.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Bantaeng dapat menjadikan komitmen bersama sebagai pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan melayani, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Bupati Bantaeng Dan Wabup Bersama Forkopimda Kompak Hadiri Rakornas 2026
BN Online Bogor - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 oleh Presiden Republik Indonesia yang dilangsungkan di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2).
Rakornas 2026 ini mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Implementasi Program Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045". Dilaksanakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan berbagai capaian program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa banyak keberhasilan yang dicapai pada tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo. "Keberhasilan ini tentunya perlu terus dioptimalkan, termasuk pada tahun 2026", ujarnya.
Hadir pula pada Rakornas tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Arh Muh. Husni Hidayat Muchlis, para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, serta para unsur Forkopimda.
Minggu, 01 Februari 2026
Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah
BN Online -Takengon -Flower Aceh mengecam keras kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tengah dan menegaskan akan mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas. Kasus ini kini telah berlanjut ke tahap penuntutan.
Flower Aceh menilai kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang menuntut tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan, keselamatan, serta pemulihan korban secara menyeluruh.
Manager Penanganan Kasus Flower Aceh, Fitri, mengatakan anak korban kekerasan tidak boleh kembali menjadi korban dalam proses hukum. Negara, menurutnya, wajib memastikan seluruh tahapan penanganan perkara mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan hukum yang ramah anak serta pemulihan psikososial yang berkelanjutan.
“Anak korban kekerasan tidak boleh mengalami viktimisasi berlapis. Proses hukum harus melindungi, bukan justru melukai kembali,” kata Fitri, Minggu (1/2/2026).
Sementara itu, Ketua Forum Perempuan Muda (FPM) Aceh, Dinah Anzani, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan kewajiban negara. Setiap pembiaran terhadap kekerasan terhadap anak, kata dia, adalah bentuk pelanggaran hak asasi anak yang tidak boleh ditoleransi.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati. Ia mendesak aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berperspektif hak anak, serta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban dan upaya pencegahan kekerasan serupa di masa depan.
“Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Pemerintah daerah harus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk layanan pemulihan, mekanisme pencegahan, serta pengawasan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan kekerasan,” ujar Riswati.
Flower Aceh menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya, sekaligus mendorong perbaikan kebijakan dan praktik perlindungan anak agar hak-hak anak di Aceh benar-benar terpenuhi.
Perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Tengah dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 139 tertanggal 17 Agustus 2025, yang ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah.
Empat orang pemuda berusia 20 hingga 22 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban merupakan seorang anak laki-laki berusia 17 tahun.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami penganiayaan secara bersama-sama di beberapa lokasi berbeda hingga akhirnya diselamatkan oleh warga dan diamankan oleh aparat kepolisian untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
LSM BIDIK-SIB DPC Bulukumba Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Dilingkungan Bakae
Sabtu, 31 Januari 2026
PLN UP3 Bulukumba ULP Bantaeng Salurkan 164 Alquran dan 215 Buku Iqra ke Beberapa TPA di Wilayah Kerjanya
Bupati Bantaeng Bersama Kajari Hadiri Optimalisasi Program JAGA DESA
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, serta para Kepala Daerah dan para Kepala Kejaksaan Negeri.
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin hadir pada kesempatan itu, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, serta pembinaan tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Optimalisasi/Sosialisasi juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sulawesi Selatan oleh Jamintel Kejagung RI. Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri pada sejumlah Kabupaten dengan DPC ABPEDNAS sebagai bentuk penguatan pendampingan hukum di desa.
Jumat, 30 Januari 2026
Bupati Bantaeng Jadi Pemateri Diskusi Jurnalisme Warga dan Suara Perempuan
“Saya bisa katakan, kami menang karena kaum perempuan. Mulai dari tim lapangan saya mayoritas perempuan, dan pendukung saya kebanyakan kaum emak-emak,” ungkap Uji Nurdin, sapaan akrabnya.
Usai dilantik, kepala daerah termuda di Sulsel ini tetap mengandalkan kaum perempuan untuk mengisi jabatan strategis pada Pemerintahan Kabupaten Bantaeng.
“Dari delapan kecamatan, empat Camat saya diantaranya perempuan. Begitu pun jabatan-jabatan strategis, saya masih mengandalkan kaum perempuan,” ungkapnya.
Bagi Uji Nurdin, perempuan memiliki kinerja lebih detail dalam bekerja dan tangguh dalam manajemen risiko serta mampu beradaptasi dalam situasi krisis.
“Dari saat Pilkada hingga pemerintahan, kaum perempuan kinerjanya lebih detail dan fokus dengan tugas yang diberikan. Sehingga banyak permasalahan cepat selesai kalau kaum perempuan diberikan amanah,” ungkapnya.
Sementara Program Manager Inklusi Bakti, Lusia Palulungan mengatakan, tantangan yang dihadapi perempuan ketika dirinya tidak mampu memiliki sikap pada pilihannya.
“Karena masih dipengaruhi pihak luar atau keluarga. Sehingga perempuan tidak percaya diri untuk mengambil sikap dalan menentukan posisinya,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri di Direktur Jaringan Gender Indonesia (JGI) Lily D. Candinegara, Founder Pelakita.ID Kamaruddin Azis, Pendiri JGI Prof. Mardiana, dan Direktur Program Ruhmata’ Art Space Rahmat Mustamin.
Kamis, 29 Januari 2026
Pemkab Bantaeng Bersama STIKES Panakukang Gelar Simulasi Penanganan Bencana Kebakaran Kapal
![]() |
BN Online Bantaeng, — Pemerintah Kabupaten Bantaeng bekerjasama dengan Mahasiswa Program Studi Keperawatan dan D3 Keperawatan STIKES Panakukang Makassar melaksanakan kegiatan Simulasi Penanganan Bencana. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, Kamis 29 Januari 2026.
Simulasi bencana tersebut mengusung tema “Kebakaran Kapal Motor Sabuk Jinjing”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi situasi darurat bencana khususnya kecelakaan transportasi laut.
Sebanyak kurang lebih 200 peserta terlibat dalam simulasi ini yang terdiri dari berbagai instansi dan unsur terkait antara lain Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Tagana Dinas Sosial, Basarnas, TNI–Polri, BSB 119 serta mahasiswa STIKES Panakukang Makassar.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bantaeng, dr. Sultan dan dihadiri Kasat Samapta Polres Bantaeng, AKP. Agfar AS, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Andi Arwin Suaib, Danramil 1410-02/Eremerasa, Kapten Inf. Jufri serta beberapa Kepala OPD terkait.
Dalam pelaksanaan simulasi ini, BPBD dan Tagana menyiapkan beberapa tenda pertolongan pertama sebagai pusat penanganan korban. Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu lintas dengan dukungan pihak kepolisian. Sementara itu, TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pengamanan serta blokade area untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak mendekati lokasi simulasi.
Proses evakuasi korban dilakukan oleh Basarnas bersama tim evakuasi dari BPBD, TNI, Polri, dan Tagana dengan mengerahkan personel serta perahu untuk mengevakuasi penumpang dan awak kapal motor yang disimulasikan mengalami kebakaran.
Dalam simulasi tersebut digambarkan adanya 41 orang penumpang kapal dengan rincian korban luka ringan sebanyak 8 orang, luka sedang 13 orang, luka berat 15 orang, serta 5 orang dinyatakan meninggal dunia.
Simulasi penanganan bencana ini merupakan simulasi ke-9 yang telah dilaksanakan dan telah berjalan selama 11 tahun secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam meningkatkan kapasitas serta kesiapsiagaan bencana di wilayahnya.
Tumpul, Polsek Kasembon Polres Batu Gagal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
![]() |
| Kariyaji ketika di Polsek Kasembon dan aktifitas Tambang Galian C Ilegal di Mangir, Sukosari. |
MALANG - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Polsek Kasembon Polres Batu gagal tindak lanjuti laporan masyarakat dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Cabang Kabupaten Kediri terkait adanya tambang galian C Ilegal di wilayah hukum nya.
Pihak LPKNI Cabang Kediri, Kariyaji konfirmasi ke Polsek Kasembon ditemui Brigadir Andik dan Brigadir Bagas, mereka mengatakan bahwa Pak Kapolsek AKP Daguk Lasetio Budi sedang tidak di kantor dan akan menyampaikan kepada atasan secara hierarki. Kamis, 29/01/2026.
Dua hari Sebelumnya, Kariyaji didampingi awak media mendatangi Polsek Kasembon pada hari Selasa, 27 Januari 2026 untuk konfirmasi, ditemui Wakapolsek Iptu Totok Suharianto dan diarahkan untuk menemui Brigadir Andik Bhabinkamtibmas wilayah tersebut.
Kariyaji selaku Ketua LPKNI Cabang Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa surat nomor : 003.C/LPKNI.GL/I/2026 dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia tanggal 6 Januari 2026 tidak mendapatkan tindak lanjut sesuai yang diharapkan.
![]() |
| Surat dari LPKNI yang dikirimkan ke Polsek Kasembon |
"kami telah berkirim surat sejak hari Rabu, 7 Januari 2026 dan kami tinjau lokasi penambangan ilegal Galian C milik terduga BG di Mangir, Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang sampai hari ini masih beroperasi dengan membabi buta seolah-olah kebal hukum", ungkap Kariyaji.
Menurutnya, Aktifitas penambangan Galian C ilegal merupakan pelanggaran hukum dan bertentangan dengan konstitusi sebagaimana diatur dalam UU no.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba yg kemudian diaddendum menjadi UU no.3 tahun 2020 dan perubahan keempat UU no.2 tahun 2025.
Masih menurut Kariyaji, UU Nomor 32 Tahun 2009 juga mengatur tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Tak semestinya sumber daya alam ini dikelola dan dikuasai oleh segelintir orang saja atau oknum yang tidak memiliki ijin pertambangan, UUD'45 juga sudah mengaturnya dalam Pasal 33 ayat 3 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat", tambah Kariyaji.
"APH seakan tutup mata dan tidak melakukan tindakan apa - apa ketika terjadi pelanggaran hukum di wilayahnya, kami akan bersurat kepada Kapolres Batu dan Kapolda Jatim", pungkas Kariyaji.
(Hrb/Kap)
Rabu, 28 Januari 2026
Bupati Bantaeng Hadiri Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung Hasil Kolaborasi dengan Unhas
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Universitas Hasanuddin bukanlah hal baru melainkan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sejak lama.
“Produksi pertanian kita mulai mengalami penurunan sejak tahun 2017, baik padi, jagung, bawang maupun sayur-sayuran. Setelah ditelusuri sejak 2012 hingga 2017 kita sudah didampingi oleh Unhas. Pendampingan tersebut tidak hanya soal bibit tetapi juga mencakup pengendalian hama dan penyakit, pola dan musim tanam serta pemilihan varietas yang tepat,” jelasnya.
Bupati Bantaeng juga mencontohkan keberhasilan nyata dari kerja sama tersebut salah satunya pada komunitas kentang. Kabupaten Bantaeng berhasil membangun laboratorium kultur jaringan sejak tahun 2013–2014 dan mampu memproduksi bibit kentang sendiri bahkan hingga dipasarkan ke luar daerah.
Hal serupa juga dilakukan pada komunitas bawang merah dengan menghasilkan varietas unggulan baru bernama Lokana yang memiliki ukuran lebih besar, aroma khas serta keunggulan penggunaan pestisida yang lebih sedikit.
“Ke depan, salah satu visi dan misi Kabupaten Bantaeng adalah menjadi kabupaten benih berbasis teknologi,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Mahyudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penyediaan benih unggul dan berkelanjutan yang dapat dikembangkan langsung oleh petani.
Wakil Rektor IV Universitas Hasanuddin Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan, dan Bisnis, Dr. Eng. Adi Maulana yang mewakili Rektor Unhas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari program Unhas Berdampak di mana hasil riset perguruan tinggi dapat memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Disampaikannya bahwa panen yang dilakukan hari ini bukan sekadar panen hasil pertanian melainkan panen dari kolaborasi akademisi dan pemerintah daerah. Salah satu hasil inovasi yang dipanen adalah jagung hasil riset yang telah melalui proses penelitian dalam jangka waktu panjang dan diberi nama Jagung JAGO.
“Benih ini memiliki kualitas unggul dan akan dikembangkan di Kabupaten Bantaeng. Ini menjadi role model bagi daerah lain di Sulawesi Selatan bahwa hasil riset dapat dikembangkan dan berdampak pada pendapatan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ungkapnya.
Selasa, 27 Januari 2026
Bupati Bantaeng Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 untuk Kategori Madya, Berikut Ulasannya
BN Online Bantaeng, --Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 untuk Kategori Madya. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Pemerintah Pusat sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan daerah dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.
Acara penganugerahan berlangsung di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), dan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bantaeng dalam perjalanan panjang pembangunan sektor kesehatan.
Penghargaan UHC Award 2026 ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya, di mana Kabupaten Bantaeng masih berada pada Kategori Pratama. Kenaikan kategori tersebut mencerminkan adanya kemajuan nyata dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa kebijakan yang ditempuh selama ini berjalan pada jalur yang tepat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Bantaeng, Uji Nurdin, dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan disaksikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Kehadiran para pejabat tinggi negara dalam acara tersebut menambah makna penting penghargaan yang diraih, sekaligus menjadi pengakuan nasional atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendukung program prioritas nasional di bidang kesehatan.
Keberhasilan meraih UHC Award 2026 tidak terlepas dari peran aktif Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng yang menjadi motor penggerak utama dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage. Melalui berbagai kebijakan strategis dan inovatif, Dinas Kesehatan berhasil memastikan bahwa masyarakat Bantaeng memperoleh jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Salah satu faktor kunci keberhasilan tersebut adalah status UHC prioritas yang diraih Kabupaten Bantaeng pada tahun 2025, yang menjadi landasan kuat dalam meningkatkan cakupan kepesertaan dan kualitas layanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga menunjukkan komitmen tinggi melalui penjaminan kesehatan kepada berbagai kelompok masyarakat dan aparatur. Penjaminan tersebut mencakup Peserta Pekerja Penerima Upah dari Penyelenggara Negara (PPU PN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Pendidik Guru (TPG), serta lima komponen iuran lainnya, seperti tunjangan guru, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan tunjangan jasa medik. Kebijakan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi para penerima manfaat, tetapi juga memastikan keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan di daerah.
Dalam sambutannya usai menerima penghargaan, Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Menurutnya, UHC Award 2026 merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bantaeng. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Ini adalah capaian kita bersama. Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan terus berkomitmen untuk memberikan akses jaminan pelayanan kesehatan yang maksimal dan merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Uji Nurdin. Ia juga menambahkan bahwa kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah, karena masyarakat yang sehat adalah modal dasar dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. H. Andi Ihsan, yang turut mendampingi bupati dalam acara penganugerahan, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pencapaian UHC yang terus meningkat tidak mungkin terwujud tanpa dukungan dan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan telah berbuah pada pencapaian UHC yang terus meningkat. Setelah penghargaan ini, dukungan dan komitmen seluruh pihak tetap dibutuhkan agar perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk benar-benar terwujud secara berkelanjutan,” ungkap dr. Andi Ihsan.
Lebih jauh, penghargaan UHC Award 2026 ini juga menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Bantaeng mampu mengelola sistem jaminan kesehatan secara efektif dan efisien. Dengan cakupan kepesertaan yang luas dan sistem pembiayaan yang terencana, masyarakat tidak lagi dibebani oleh kekhawatiran akan biaya pengobatan. Hal ini berdampak positif terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta menurunkan angka kesenjangan akses layanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyadari bahwa tantangan di sektor kesehatan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, berbagai langkah strategis terus disiapkan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, hingga optimalisasi sistem informasi kesehatan. Semua upaya tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa program UHC tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Capaian UHC Award 2026 Kategori Madya ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk terus menjaga dan meningkatkan komitmen bersama. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa dengan perencanaan yang matang, kebijakan yang tepat, serta sinergi yang kuat, daerah mampu berkontribusi nyata dalam mendukung agenda pembangunan nasional di bidang kesehatan.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kabupaten Bantaeng semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang serius dan konsisten dalam mewujudkan Universal Health Coverage. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng bertekad untuk terus melangkah maju, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta memastikan bahwa setiap warga Bantaeng memiliki akses yang adil dan merata terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Prestasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng.
All The News
News Of This Week
-
Kariyaji ketika di Polsek Kasembon dan aktifitas Tambang Galian C Ilegal di Mangir, Sukosari. MALANG - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP ||...
-
BN Online Bantaeng , — Pemerintah Kabupaten Bantaeng bekerjasama dengan Mahasiswa Program Studi Keperawatan dan D3 Keperawatan STIKES Pana...
-
BN Online Bantaeng , – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung dalam ra...
-
BN Online Bantaeng , – PLN Unit Pelaksana Pelayanan (ULP) Bantaeng yang berada di bawah naungan UP3 Bulukumba telah melakukan kegiatan penye...
-
BN Online Bulukumba ,---Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Badan Informasi Dan Investigasi Korupsi Sulawesi Indonesia Berdaulat (BIDIK-SIB) DP...











