Sabtu, 04 April 2026

Kwarcab Bantaeng Resmi Lantik 7 Peserta Jambore Nasional XII Menjadi Pramuka Penggalang Terap


BN Online Bantaeng, – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan kontingen terbaik menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026. Sebanyak 7 orang peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026 Kwarcab Bantaeng resmi dilantik dari Pramuka Penggalang Rakit menjadi Pramuka Penggalang Terap dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Halaman Pemancar TVRI Kabupaten Bantaeng, Sabtu (4/4/2026).


Ketujuh peserta yang dilantik terdiri atas 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Mereka dinyatakan telah menyelesaikan seluruh syarat kecakapan umum dan tahapan pembinaan untuk mencapai tingkatan Pramuka Penggalang Terap, sehingga berhak mengikuti prosesi pelantikan sebagai bentuk pengakuan atas capaian tersebut.


Pelantikan dilaksanakan langsung oleh salah satu anggota Binamuda Kwarcab Bantaeng, serta disaksikan oleh sejumlah pembina dari masing-masing gugus depan yang turut hadir mendampingi dan membersamai peserta dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para pembina menjadi wujud dukungan penuh terhadap proses pembinaan dan penguatan kualitas peserta yang akan mewakili Bantaeng pada ajang nasional.


Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap edaran Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Jambore Nasional XII Tahun 2026, yang menegaskan bahwa peserta Jambore Nasional minimal harus telah mencapai tingkatan Pramuka Penggalang Terap. Selain itu, untuk posisi Pimpinan Regu (Pinru) dan Wakil Pimpinan Regu (Wapinru), diwajibkan berasal dari Pramuka Garuda, sebagai representasi kader terbaik yang memiliki kualitas kepemimpinan, kecakapan, serta keteladanan.


Wakil Ketua Binamuda Kwarcab Bantaeng, Nurbaeti, S.Si, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kwarcab dalam memastikan seluruh peserta memenuhi standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia pusat Jambore Nasional.


“Pelantikan ini dilaksanakan untuk menyesuaikan dengan edaran Juklak Jambore Nasional XII, di mana peserta minimal harus berstatus Pramuka Penggalang Terap. Sementara itu, untuk Pinru dan Wapinru diwajibkan merupakan Pramuka Garuda. Dari 7 peserta yang hari ini telah dilantik, insyaAllah sisa 25 peserta lainnya akan segera menyusul untuk dilantik menjadi Pramuka Penggalang Terap,” ungkap Nurbaeti, S.Si.


Lebih lanjut, sebelum pelaksanaan kegiatan, Kwarcab Bantaeng juga telah menyampaikan kepada seluruh pembina gugus depan agar proses pelantikan peserta Jambore Nasional diserahkan sepenuhnya kepada Waka Binamuda atau pihak yang mewakili Kwartir Cabang Bantaeng, guna menjaga keseragaman mekanisme, ketertiban administrasi, serta kesesuaian dengan aturan dan tata kelola organisasi kepramukaan.


Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Kwarcab Bantaeng tidak hanya fokus pada kuantitas peserta, tetapi juga pada kualitas, legalitas, dan kesiapan jenjang kecakapan kepramukaan yang menjadi fondasi utama dalam mengikuti kegiatan berskala nasional.


Prosesi pelantikan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh peserta lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan, kedisiplinan, serta komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai kepramukaan. Dengan demikian, kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab Bantaeng diharapkan mampu tampil sebagai duta daerah yang membanggakan, berkarakter, terampil, dan siap bersaing di tingkat nasional.


Kwarcab Bantaeng optimistis, melalui pembinaan yang terarah, disiplin yang kuat, dan sinergi antara kwartir, pembina, serta peserta, kontingen Bantaeng akan mampu memberikan penampilan terbaik serta mengharumkan nama daerah dalam ajang Jambore Nasional XII Tahun 2026.


Kasus Dugaan Pidana Pemerasan Di Polres Kediri, Menggantung Atau Digantung?

Gambar : Ilustrasi pemerasan (Foto : Hari)


KEDIRI - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan IS dan YN (nama inisial) warga desa Karangrejo kecamatan Ngasem belum menemui titik terang perkara sejak terbitnya laporan/pengaduan Nomor : LPM/352.Sat Reskrim/VI/2025/SPKT tanggal 04 Juni 2025.


IS selaku pelapor telah menerima dua kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 21 Juli 2025 dan 26 Agustus 2025 dari Satreskrim Polres Kediri.


Awak media bidiknasional.co.id mendatangi penyidik di Satreskrim Polres Kediri melakukan konfirmasi jurnalistik ditemui penyidik pembantu mengatakan seharusnya konfirmasi dilakukan ke bagian Humas Polres, penyidik menyampaikan bahwa pelapor belum memberikan alat bukti yang cukup dan berjanji menghadirkan saksi lain, penyidik juga sudah menyarankan pelapor dan terlapor untuk berdamai. Kamis, 2/4/2026.


"Kami sudah menyarankan pihak-pihak untuk berdamai tetapi sama-sama bersikeras pada pendiriannya, juga telah di mediasi oleh Pemerintah Desa tetapi belum ada titik temu", ungkap penyidik.


Penyidik juga menyampaikan bahwa jika pelapor tetap tidak menghadirkan saksi lain yang dijanjikan maka akan dilakukan gelar perkara secara internal dan akan di-SP3 kan atau dihentikan perkaranya karena tidak cukup alat bukti dan akan diterbitkan Surat Penghentian Perkara Penyelidikan (SP3).


"Dari penyidik menunggu saksi lain yang dijanjikan pelapor untuk dihadirkan, dan sampai saat ini belum juga dihadirkan. Ini artinya kan penyidik yang digantung" Penyidik menambahkan.


Terpisah, YN selaku terlapor dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan What's up mengatakan bahwa pihaknya bersedia berdamai tetapi tidak mau mengeluarkan uang kompensasi atau apa pun untuk perdamaian ini.


YN juga menambahkan jika dalam perdamaian dia harus mengeluarkan uang, maka ini adalah pemerasan. Sepeda motor milik pelapor juga masih diamankan di tempatnya sebagai jaminan dan tidak dipindahtangankan. YN juga masih menunggu proses hukum tersebut sampai saat ini.

(Hrb)

Peserta Jambore Nasional XII Kwarcab Bantaeng Gelar Baksos Penanaman Bunga di Desa Bonto Marannu


BN Online Bantaeng, — Peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026 Kwartir Cabang (Kwarcab) Bantaeng melaksanakan kegiatan bakti sosial penanaman bunga yang bertempat di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, pada Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian peserta terhadap lingkungan sekaligus wujud nyata pengamalan nilai-nilai kepramukaan dalam menjaga kelestarian alam. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut turut didampingi langsung oleh Kasi Pemerintahan Desa Bonto Marannu, Hamdani Hasan, serta Ketua Karang Taruna Desa Bonto Marannu, Alif Kurniawan.


Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Para peserta Jambore Nasional XII tampak antusias menanam bunga di sejumlah titik yang telah disiapkan, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih hijau, asri, dan indah di wilayah Desa Bonto Marannu.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Binamuda Kwarcab Bantaeng, Nurbaeti, S.Si, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan atas terselenggaranya kegiatan ini.


“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Desa Bonto Marannu, Bapak Kasman Upa, dan Camat Uluere, Bapak Munir Hasanuddin Gassing, S.I.Kom, atas support dan ruang yang diberikan kepada peserta Jambore Nasional XII Kwarcab Bantaeng sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Nurbaeti, S.Si.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini bukan semata-mata hanya kegiatan sosial biasa, namun juga merupakan bagian dari proses penyelesaian Syarat Kecakapan Umum (SKU) Penggalang Rakit, khususnya pada poin ke-7, yaitu:


“Melakukan kegiatan penghijauan di lingkungannya atau di daerah lainnya serta telah menanam dan merawat tanaman penghijauan.”


Dengan demikian, kegiatan penanaman bunga ini memiliki nilai edukatif yang sangat penting bagi peserta, karena selain menumbuhkan rasa cinta lingkungan, juga melatih tanggung jawab, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong sebagai seorang Pramuka Penggalang.


Kegiatan bakti sosial ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya anggota Pramuka, untuk terus aktif berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.


Melalui aksi sederhana namun bermakna ini, peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026 Kwarcab Bantaeng kembali menunjukkan bahwa Pramuka tidak hanya siap berkemah dan berprestasi, tetapi juga hadir sebagai pelopor perubahan, pelestari lingkungan, dan penggerak kebaikan di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Bantaeng Pastikan Kasus Gangguan Pencernaan Anak di Batu Tiroa Bukan Keracunan Pangan


BN Online Bantaeng,– Wakil Bupati Bantaeng selaku Ketua Tim Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bantaeng,memberikan klarifikasi resmi terkait laporan adanya sejumlah anak yang mengalami gejala muntah dan diare di wilayah Batu Tiroa  Desa Bonto Bulaeng  Kec. Sinoa pada awal April 2026.


Berdasarkan hasil investigasi komprehensif, kasus tersebut dinyatakan murni sebagai gangguan pencernaan akibat pola konsumsi, bukan keracunan pangan.

​Wakil Bupati menjelaskan bahwa Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan telah melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap enam orang anak yang sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sinoa pada Rabu, 1 April 2026. 


Kronologi dan Penyebab Medis
​Dalam keterangannya, Wakil Bupati  yang didampingi oleh Sekretaris Satgas MBG Kab.Bantaeng, Kabag Perekonomian Yanti Mustajab, Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng dr.H.Andi Ihsan beserta tim Penyelidikan Epidemiologi (PE) memaparkan bahwa gejala muncul setelah para korban mengonsumsi kombinasi makanan secara bersamaan pada pukul 16.00 Wita.

"Berdasarkan hasil wawancara dan pemeriksaan medis, ditemukan bahwa anak-anak tersebut mengonsumsi campuran Susu UHT, buah pepaya, dan gula pasir secara bersamaan," ujar Wakil Bupati. 


​Secara medis, laporan epidemiologi menunjukkan terjadinya interaksi antara enzim papain pada pepaya dengan protein kasein pada susu. Hal ini menyebabkan: ​Koagulasi Ekstrem: Susu menggumpal secara mendadak di lambung sebelum enzim alami lambung bekerja, sehingga memicu mual dan muntah pada anak dengan lambung sensitif. 


​Efek Laksatif: Kombinasi serat pepaya, gula, dan laktosa meningkatkan tekanan osmotik di usus yang mempercepat gerakan usus (peristaltik), sehingga menyebabkan diare. 


Bukan Kejadian Luar Biasa (KLB)
​Pemerintah Kabupaten Bantaeng menegaskan bahwa kejadian ini bersifat terbatas dan tidak ditemukan adanya hubungan dengan penyedia makanan dari program resmi (SPPG). 

​"Kami tegaskan bahwa ini bukan merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bukan pula kasus keracunan makanan. Diagnosa dokter menunjukkan adanya maldigestion atau gangguan pencernaan akibat kombinasi makanan yang kurang tepat," tegas Ketua Satgas MBG tersebut. 


Kondisi Pasien Membaik
​Hingga saat ini, keenam pasien—yang terdiri dari siswa SD 69 Batu Tiroa, TK Taqwa, dan anak usia pra-sekolah sudah kembali kerumahnya masing masing dan telah mendapatkan penanganan simtomatik di Puskesmas Sinoa. Seluruh pasien dilaporkan membaik dengan cepat dan tidak ditemukan tanda-tanda gagal organ vital maupun syok. 

​Wakil Bupati mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kombinasi jenis makanan yang dikonsumsi anak-anak guna menghindari iritasi mukosa lambung serupa di masa mendatang.

Jumat, 03 April 2026

Terduga Pelaku ( Residivis ) Penggelapan Motor, Ternyata Pemakai Narkotika, Berikut Keterangan Kasat Reskrim Polres Bantaeng


BN Online Bantaeng,- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Honda CRF dengan Nopol DD 4192 XBN warna merah putih. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 29 Maret 2026 dan terduga tersangka berhasil ditangkap pada 31 Maret 2026 di Kp Beru Kel Bonto Atu Kec Bissappu Kab Bantaeng.


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menuturkan bahwa laporan pertama diterima pada hari Minggu (29/3) dari Ardianto (19 tahun), seorang laki-laki warga Kp Senea Desa Bonto Tallasa Kec Uluere


Kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Seruni Kel Tappanjeng Kec Bantaeng Kab Bantaeng. Terduga pelaku AM alias DN WR (28 tahun) yang merupakan warga Jl Mangga Kel Tappanjeng Kec Bantaeng Kab Bantaeng, ujar AKP Gunawang.


"Awal kejadian bermula ketika korban Ardianto dan AM bertemu di penginapan pondok sera, Kemudian korban menjadi akrab dengan terduga pelaku karna menjadi tetangga kamar, Setelah lelaki AM (28) meminta kepada korban untuk di pinjamkan motornya dengan alasan ingin pergi beli makanan, Setelah kembali ke penginapan, AM (28) kembali menggunakan motor korban untuk menjemput temannya yang ada di luar, Setelah menunggu 24 jam korban Ardianto baru menanyakan keberadaan terduga pelaku AM (28) kepada seorang yang dikenalnya juga melalui AM (28) Namun hingga saat ini AM (28) belum kembali dan belum ditemukan. Atas kejadian tersebut korban Ardianto mengalami kerugian sebanyak Rp.28.500.000 (Dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah)," jelas Kasat Reskrim dalam keterangannya


"Berdasarkan kejadian tersebut, maka Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin AIPDA Sabil mendatangi dan mengecek TKP serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi dari hasil penyelidikan Tim Resmob mengendus keberadaan terduga pelaku AM (28) yang sedang berada dirumah salah seorang temannya, Sehingga Dantim AIPDA Sabil langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku AM alias DN (28) tanpa perlawanan," jelasnya 


Kemudian AIPDA Sabil memimpin Tim Resmob melakukan pengembangan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CRF dengan Nopol DD 4192 XBN warna merah putih milik korban Ardianto di Kp Camba Lojong, Kel Bonto Lebang Kec Bissappu Kab Bantaeng, Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.


"Saat diinterogasi AM alias DN (28) mengakui perbuatannya, dari interogasi juga ia menerangkan bahwa setelah meminjam sepeda motor milik korban ia kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Lel. EM seharga Rp.2.000.000 (Dua juta rupiah), uang hasil menggadaikan motor tersebut ia pergunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika. Sebagai catatan terduga pelaku AM alias DN (28 tahun) sudah sering kali melakukan tindak pidana penggelapan (Residivis)," terang AKP Gunawang

Kamis, 02 April 2026

Jamin Keamanan Jelang Perayaan Paskah, Personel Polres Bantaeng Disiagakan di Gereja


 

BN Online Bantaeng,-- Polres Bantaeng Polda Sulsel memperketat pengamanan di sejumlah gereja guna memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Langkah ini dilakukan menjelang rangkaian perayaan Paskah 2026


Personel Polres Bantaeng melaksanakan kegiatan pengamanan di Gereja Gereja Katolik Paroki St. Maria Fatima Jl Raya Lanto No.45 Kel Tappanjeng dan Gereja Toraja Jemaat Makassar Klasis Makassar Jl Kartini No.4 Kel Pallantikang. Kamis (2/4/2026).


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas AKP Gunawang Amin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan ini adalah jaminan Polri dalam memberikan rasa aman dan khusyuk bagi umat kristiani dalam menyambut Paskah.


Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian menyempatkan memeriksa setiap sudut area peribadatan, area parkir dan beberapa lokasi yang mungkin dapat terjadinya gangguan kamtibmas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan dengan melibatkan pengurus gereja agar tercipta rasa saling percaya antar pihak.


“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah Paskah dapat berlangsung dengan aman dan khusyuk. Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah antisipasi untuk meminimalisir potensi gangguan,” ujar Akp Gunawang.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama serta mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantaeng.


"Kami berkomitmen menjamin kemerdekaan setiap warga negara dalam beribadah dengan tenang. petugas Kepolisian akan tetap berjaga di lokasi selama rangkaian Paskah guna memantau situasi secara real-time dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaat," tegasnya.

Polres Bantaeng Melaksanakan Sidang Penentuan Rikmin Awal Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2026

BN Online Bantaeng,-- Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Bantaeng menggelar sidang penentuan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal dalam tahapan penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bag SDM Polres Bantaeng pada Kamis sore (2/4/2026).


Rapat ini dihadiri Wakapolres Bantaeng KOMPOL Andi Ikbal, S.Pd., M.H., Kabag SDM KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H., Kasi Was AKP Irwan Efendy, S.Sos., Kasi Dokkes IPDA Ns. Syamsul Ikhwan Jabbar, S.Kep., SH., M.M., M.H., Paur Subbagwatpers IPTU Herman Sudi, S.H., perwakilan dari Disdukcapil, Disdikbud, media serta dari panitia.


Kabag SDM Polres Bantaeng KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H., menuturkan pada penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2026 tersedia untuk taruna atau taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri dan Tamtama Polri.


“Saat ini kami tengah melaksanakan sidang penentuan Rikmin Awal terhadap peserta calon anggota Polri T.A 2026,” kata Kompol Abdul Rahim.


Disebutkan, Rikmin awal merupakan tahapan seleksi pertama dalam penerimaan anggota Polri. Dengan tujuan untuk memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan, serta pengukuran tinggi dan berat badan calon peserta. 


Dalam kesempatan tersebut, KOMPOL Abdul Rahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses dengan tertib serta kepada panitia yang telah bekerja maksimal menjaga integritas proses seleksi.


Ia mengingatkan kepada para peserta yang lulus agar mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh untuk menghadapi tahapan selanjutnya yang jauh lebih ketat dan membutuhkan kesiapan fisik maupun mental.


Dari hasil sidang tersebut, peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan pada tahapan seleksi berikutnya di tingkat Panda (Panitia Daerah) Polda Sulawesi Selatan. Polres Bantaeng berharap seluruh peserta dapat bersaing secara sehat, menjaga sportivitas, dan memberikan yang terbaik untuk mewujudkan cita-cita menjadi anggota Polri yang profesional dan berintegritas.


“Dari hasilnya disampaikan, Ada 50 orang dinyatakan Memenuhi Syarat terdiri dari pria 37 orang dan wanita 13 oang yang masuk pada tahap ini, Dengan rincian Akpol 1 orang, PTU 37 orang, Rekpro 1 orang, Bintara Polair 2 orang, Bintara Inteljen 6 orang, tamtama 3 orang” imbuhnya.


Setelah para peserta dinyatakan lulus Rikmin awal, para peserta lanjut ke tahap selanjutnya, yakni Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes).


Dari tahapan awal penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2026, dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Mabes Polri. “Setiap proses tahapan dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis atau BETAH,” ucapnya.

 

Hadiri Halal Bihalal Baznas, Bupati Bantaeng Tekankan Sinergi Pengelolaan Zakat dan Sedekah


BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, Muh.Fathul Fauzy Nurdin di dampingi Wakil Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Sosialisasi Zakat, Infak dan Sedekah yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bantaeng bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Bantaeng. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Baznas Kabupaten Bantaeng, Kamis 2 April 2026.


Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng, Muh.Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi atas peran Baznas dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bantaeng. 


Ia menegaskan bahwa Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Baznas bukan hanya lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga mitra pemerintah dalam membangun solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.


Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Baznas Kabupaten Bantaeng telah meluncurkan program baru yakni Infak Rumah Tangga Muslim, Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berinfak secara rutin dari rumah tangga masing-masing, sehingga potensi penghimpunan dana umat dapat lebih optimal dan berdampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng Hj.Kasmawati, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Misbah, Ketua Baznas Kabupaten Bantaeng, serta para pengurus dan perwakilan UPZ se-Kabupaten Bantaeng.

Bupati Bantaeng Lantik Delapan Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng


BN Online Bantaeng, - Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik  8 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Pelantikan dilangsungkan di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Rabu (1/4).


Beberapa pejabat yang dilantik antara lain dr. H. Sultan yang sebelumnya menjabat selaku Dirut RSUD Prof. Anwar Makkatuty, dilantik pada jabatan baru sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Bantaeng, Nur Reski dilantik selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian. Budiyamin menduduki jabatan Kepala UPTD Pelelangan Ikan.


Bupati berharap bahwa pelantikan ini dapat membawa angin segar dalam upaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, juga penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bantaeng.

Rabu, 01 April 2026

Musrenbang Tematik 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bantaeng Fokus pada Isu Anak, Perempuan, Disabilitas dan Stunting

BN Online Bantaeng, – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Bantaeng, yang Berlangsung di Gedung Balai Kartini, Rabu 1 April 2026.


Musrenbang Tematik Tahun 2026 mengangkat tema “Membangun Generasi Unggul yang Inklusif dan Responsif Gender untuk Bantaeng Bangkit.” Kegiatan ini secara khusus membahas isu Anak, Perempuan, Disabilitas dan Stunting.


Musrenbang Tematik tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, LSM, hingga kelompok rentan untuk membahas isu-isu spesifik yang memerlukan perhatian serta penanganan terpadu dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kabupaten Bantaeng, Indrawan Lestari, menyampaikan bahwa Musrenbang Tematik diselenggarakan sebagai wadah partisipatif untuk menggali dan merumuskan permasalahan serta kebutuhan khusus perempuan, anak, dan kelompok rentan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam program reguler pemerintah daerah.


“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan spesifik perempuan dan anak di daerah agar dapat terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.


Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan bahwa Musrenbang Tematik Tahun 2026 mengangkat tiga isu strategis, yaitu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, percepatan penanganan stunting, serta peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas.


“Anak-anak dan perempuan adalah dua pilar utama dalam pembangunan peradaban sebuah daerah. Jika keduanya kuat, maka fondasi pembangunan kita juga akan kokoh,” ujarnya.


Bupati Bantaeng juga menyampaikan capaian membanggakan Kabupaten Bantaeng dalam upaya percepatan penurunan stunting. Pada Juli 2025, Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) atas kinerja terbaik dalam penurunan stunting tingkat nasional tahun 2025.


Lebih lanjut, Bupati Bantaeng, Muh.Fathul Fauzy Nurdin mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah memberikan landasan hukum yang kuat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, akses pendidikan inklusif, peluang kerja yang setara, serta jaminan sosial yang memadai.


“Saya berharap ruang Musrenbang Tematik ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah ruang kerja sama untuk menghasilkan usulan-usulan yang berakar pada fakta lapangan. Libatkan suara perempuan, suara anak, dan suara penyandang disabilitas. Jadikan mereka subjek utama pembangunan, bukan sekadar target program,” tegasnya.


Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Bupati Bantaeng. Penandatanganan tersebut melibatkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Tokoh Perempuan, Ketua Forum Disabilitas, Ketua Forum Anak Butta Toa, serta Ketua FDM Sipakatau.


Turut Hadir Pada Acara Tersebut,  Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriadi mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Bantaeng, Ahmad Putra Dwi mewakili Kajari Bantaeng, Pasi Intel Dim 1410 Bantaeng, Kapten Inf. Mustari mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Anggota Dprd Bantaeng, Hj.Emmywati dan Hj.Andi Nurhayati mewakili Ketua DPRD Bantaeng, Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat, Putri Fatimah Nurdin, Kakan Kemenag Kabupaten Bantaeng, H. Misbah, para Kepala OPD Kabupaten Bantaeng,  para camat, para akademisi, Pemerhati anak, Ketua dan Anggota FABT, Pemerhati Perempuan dan ketua forum disabilitas.

Usai Libur Lebaran, Pemkab Bantaeng Gelar Apel Gabungan dan Halal Bi Halal


BN Online Bantaeng - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal bi Halal pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (1/4).


Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin dan dihadiri Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin. Diikuti oleh para Kepala OPD, para Camat dan lurah beserta  jajaran ASN lingkup Pemkab Bantaeng.


Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa momen Halal bi Halal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga refleksi bersama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.


"Di tengah kebahagiaan yang kita rasakan saat Halal bi Halal, kita tidak dapat mengabaikan berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat kita," ujarnya.


Salah satu tantangan yang disoroti adalah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, termasuk pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bantaeng.


Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa kondisi tersebut harus disikapi sebagai peluang untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. Ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih cermat dalam merencanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sekaligus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan serta mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.


Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait  wacana penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kinerja, sekaligus menekan penggunaan BBM dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.


"Saya ingin menegaskan bahwa FWA saat ini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat, dan tentunya kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang ada. Kami berkomitmen untuk menyambut kebijakan ini dengan bijak, agar tetap menjaga kualitas layanan publik dan meningkatkan produktivitas ASN".


Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Halal bi Halal yang berlangsung penuh kehangatan. Seluruh jajaran saling bersalaman dan bermaafan sebagai wujud mempererat tali silaturahmi antar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

 

Selasa, 31 Maret 2026

Bupati Bantaeng Hadiri Upacara Pembukaan Latsamil Komcad ASN dan Kepala Desa Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026


BN Online Gowa– Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Upacara Pembukaan Latihan Dasar Militer (Latsamil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Badan Cadangan Nasional, Letjen Gabriel Lema, dan Gubernur Sulsel, H. Andi Sudirman Sulaiman di Rindam XIV/Hasanuddin, Desa Mata Allo, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, Pada Senin, 30 Maret 2026.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia terkait kerjasama pilot project pembentukan Komponen Cadangan dari unsur ASN dan kepala desa. Program ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui peningkatan kesiapsiagaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.


Upacara pembukaan Latsamil Komcad ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, sekaligus meneguhkan peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertahanan.


Hadir pula pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, Pangdam XIV/Hasanuddib, Mayjen TNI Bangun Nawoko, Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri, Para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Para Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.


News Of This Week