Acara yang berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar tersebut dijadwalkan selama empat hari, mulai tanggal 25 hingga 28 Juni 2026. Tujuan utama dari penyelenggaraan bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan strategis ini. Menurutnya, langkah ini merupakan ikhtiar besar bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Saya menghaturkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini. Ini merupakan ikhtiar besar kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Fathul.
Bupati juga menegaskan peran strategis desa dalam pembangunan daerah maupun nasional. Berbagai program prioritas pemerintah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, pengembangan ekonomi lokal, hingga penguatan pelayanan dasar, sebagian besar dilaksanakan di tingkat desa. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.
Terkait implementasi teknologi, Bupati menyebutkan bahwa penerapan Siskeudes Versi 2.0.9 berbasis online memberikan kemudahan signifikan dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa.
“Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih baik karena seluruh data dan transaksi keuangan terdokumentasi secara digital. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dapat semakin ditingkatkan,” tambahnya.
Siskeudes dinilai sebagai instrumen penting yang dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara sistematis, terdokumentasi dengan baik, dan mudah diawasi. Kehadiran sistem ini tidak hanya membantu proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyimpangan serta penguatan akuntabilitas.
Melalui bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap seluruh kepala desa dan pengelola keuangan desa dapat memahami secara komprehensif penerapan Siskeudes Online Versi 2.0.9 serta mampu mengimplementasikannya secara optimal demi mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng H. Budi Santoso, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. H. Muhammad Tafsir, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawan Amin mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng Akhmad Putra Dwi mewakili Kajari Bantaeng, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Fiqih S. Luhulima, Kepala Dinas PMD, PP dan PA H. Hariyanto, para camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bantaeng.












