Minggu, 12 Juli 2026

URC Polres Bantaeng Gagalkan Aksi Pencurian, Remaja 16 Tahun Diamankan Usai Curi 3 Unit Outdoor AC dan CCTV


BN Online Bantaeng, – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MF (16). Pelaku ditangkap usai diduga mengambil tiga unit mesin pendingin ruangan (outdoor Air Conditioner/AC) dan satu unit Closed Circuit Television (CCTV) milik warga di Kecamatan Bissappu.


Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WITA. Lokasi kejadian berada di pekarangan belakang rumah korban bernama Mustamin, yang beralamat di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.


"Ketiga unit outdoor AC dan satu unit CCTV tersebut awalnya disimpan di teras bagian belakang rumah korban. Akibat kejadian ini, korban Mustamin mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah)," jelas AKP Gunawang.


Menindaklanjuti laporan dari korban, Tim URC Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Aipda Sabil segera melakukan penyelidikan. Tim mengumpulkan berbagai informasi dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi identitas pelaku.


Dari hasil penyelidikan intensif, tim mendapatkan petunjuk keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan MF.


Setelah dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani interogasi awal, MF mengakui perbuatannya. Terungkap bahwa sehari-hari terduga pelaku bekerja sebagai pemulung.


Atas perbuatannya, MF kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), khususnya Pasal 476. Ancaman pidana yang dihadapi terduga pelaku adalah penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta.


Polres Bantaeng mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, serta memastikan barang-barang berharga disimpan di tempat yang aman dan terpantau untuk mencegah tindak kejahatan serupa. (


Antisipasi Aksi Kejahatan 3C, Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng Patroli Sisir Titik Rawan


BN Online Bantaeng, – Guna mengantisipasi maraknya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng Polda Sulsel gencarkan patroli keliling.


Kegiatan patroli ini juga ditujukan untuk mencegah aksi begal serta tawuran antar kelompok di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng. Personel URC terlihat menyisir berbagai titik yang dinilai rawan terjadi kriminalitas, terutama pada malam hari.


Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa patroli mobile ini difokuskan pada lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan.


"Patroli Mobile ini menyisir di tempat-tempat rawan terjadinya aksi curas, curat, dan curanmor, aksi begal, dan tawuran," kata AKP Gunawang Amin, Sabtu (11/7/2026).


Dalam pelaksanaannya pada malam Minggu, personel URC melakukan tindakan preemtif dan preventif. Mereka memantau situasi di jalanan yang minim penerangan serta lokasi-lokasi keramaian tempat masyarakat berkumpul. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan.


Selain melakukan pengawalan dan pemantauan, anggota kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Imbauan diberikan agar warga turut serta menjaga keamanan lingkungan dan selalu waspada terhadap keadaan sekitar.


"Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga keamanan bersama dan mencegah terjadinya 3C. Selain itu, kita juga meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, dan memberikan rasa aman di wilayah hukum Polres Bantaeng," pungkas AKP Gunawang.


Polres Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan gangguan keamanan atau hal-hal mencurigakan. Masyarakat diminta segera menghubungi nomor layanan darurat Kepolisian Call Center 110 Polri atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat.


Sabtu, 11 Juli 2026

Gempur Peredaran Miras Ilegal, Polres Bantaeng Amankan Puluhan Botol Minuman Keras


 

BN Online Bantaeng, – Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal. Dalam operasi penegakan hukum "Pekat Lipu" yang digelar pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan dua tersangka di wilayah Kabupaten Bantaeng.


Kegiatan ini merupakan langkah konkret kepolisian untuk menekan penyebaran barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Operasi pertama dipusatkan di Dusun Ujung Katinting, Desa Borong Loe, Kecamatan Pajukukang. Aksi ini berawal dari laporan dan informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian terkait adanya praktik penjualan miras ilegal di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Dantim Aipda Sabil segera turun ke lapangan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan seorang pria berinisial SA (46) beserta sejumlah barang bukti.


Adapun rincian barang bukti yang disita dari tangan SA adalah:


12 botol miras jenis Bintang


10 botol miras jenis Anker


13 botol miras jenis Guinness


10 kaleng miras jenis Guinness


Penindakan Kedua Berselang Satu Jam


Tak berselang lama, atau sekitar satu jam setelah penangkapan pertama, tim gabungan kembali melaksanakan operasi serupa di lokasi kedua. Melalui penggeledahan dan pengecekan rutin, petugas menemukan dan mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol yang dijual tanpa izin.


Barang bukti tersebut dikuasai oleh seseorang berinisial SN (46). Rincian barang bukti yang diamankan dari tersangka kedua ini meliputi:


5 botol miras jenis Bintang


4 botol miras jenis Anker


Seluruh barang bukti dari kedua lokasi penindakan tersebut telah disita dan dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Menanggapi hasil operasi ini, Plt. Kasi Humas Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran miras ilegal.


"Operasi penindakan terhadap penjualan dan peredaran miras ilegal ini akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Bantaeng. Langkah ini kami ambil demi menegakkan aturan hukum sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol yang kerap memicu gangguan keamanan hingga tindak kriminal," ungkap AKP Gunawang.


Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar. Masyarakat diminta berani melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas penjualan atau peredaran barang terlarang. Hal ini diharapkan dapat menjaga situasi di wilayah Kabupaten Bantaeng agar senantiasa aman, tertib, dan kondusif.

Polres Bantaeng Ungkap Kasus Penipuan Modus Pinjam Uang Panaik, Tersangka RS Diamankan


BN Online Bantaeng,– Tim Satgas Operasi Pekat Lipu 2026 bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam uang panaik atau mahar pernikahan. Seorang pria berinisial RS alias Anto (32) berhasil diamankan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.


Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, didampingi KBO Reskrim IPDA Ridwan, S.Sos., serta Katim Resmob AIPDA Sabil. Aksi ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.


Korban dalam kasus ini adalah Jusman (33), seorang anggota TNI AD yang berdomisili di Dusun Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Sementara itu, terduga pelaku RS merupakan warga Dusun Ongkoa, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.


Berdasarkan laporan korban, kronologi kejadian bermula pada Minggu, 21 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Saat itu, korban dan terduga pelaku membuat kesepakatan peminjaman uang sebesar Rp44.500.000 yang diklaim untuk keperluan belanja atau uang panaik pernikahan.


Dalam perjanjian tersebut, RS berjanji akan mengembalikan uang pinjaman dua hari setelah pesta pernikahan berlangsung. Namun, hingga tenggat waktu berlalu dan bahkan hingga laporan dibuat, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, Jusman akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim bersinergi dengan Tim URC melakukan penyelidikan intensif, termasuk mengumpulkan informasi dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas dan lokasi persembunyian terduga pelaku, yang kemudian langsung dilakukan penangkapan.


Pasca diamankan, RS alias Anto dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan tujuan agar korban bersedia meminjamkan uang panaik kepadanya.


Dalam penggeledahan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Bantaeng. Pihak kepolisian menegaskan bahwa status RS masih sebagai terduga pelaku dan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jumat, 10 Juli 2026

Ingin Perluas Pasar UMKM, Ketua Dekranasda Bantaeng Hadiri Puncak HUT Dekranas ke-46 Tahun


BN Online Makassar,- Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu daerah yang turut berpartisipasi meramaikan Pameran kriya dan wastra yang menjadi salah satu agenda utama pada puncak perayaan 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, yang dilaksanakan di Trans Mall Makassar, Jum'at (10/7).


Pada HUT DEKRANAS ke-46 tahun ini, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah, dan diikuti oleh Dekranas Pusat, Dekranasda Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia beserta seluruh UMKM binaannya dan akan berlangsung sejak 9 s/d 12 Juli 2026.


Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, yang juga merupakan Ketua Dekranasda Kab. Bantaeng hadir langsung pada puncak HUT Dekranas yang dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dekranas Pusat, Selvi Ananda Gibran.


"Melalui giat ini kita berharap dapat memperluas komunikasi, sinergitas, dan mari terus berinovasi untuk kemajuan dan pengembangan produk-produk Dekranasda", tutur Ketua Dekranasda Bantaeng.


Beliau juga mengatakan bahwa lewat kegiatan ini, tentunya diharapkan dapat menjadi momentum dalam memperluas akses pasar produk kriya dan wastra Indonesia, sekaligus meningkatkan pasar UMKM khususnya di Kab. Bantaeng


Selain pameran, terdapat pula beberapa kegiatan menarik lainnya, diantarahya Lokakarya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI bertema "Kreasi Kriya Keluarga Tunas, Merajut Kehangatan di Era Digital", Pentas Seni Budaya serta Bincang Inspiratif.


Ketua panitia harian 46 tahun dekranas, Sukarniaty Kondolele, mengatakan bahwa untuk HUT Dekranas ke-46 tahun ini, panitia menyiapkan sebanyak 204 stan untuk peserta pameran dari seluruh Indonesia.


Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Bupati Bantaeng Turut Sambut Kunjungan Penasihat DWP Kementerian ESDM di Barru


BN Online Barru - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin hadir langsung sekaligus turut menyambut kedatangan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Suparni Bahlil, yang datang dalam rangka melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Barru, Kamis, 9 Juli 2026.

Dalam kunjungan yang disambut langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari itu, Sri Suparni Bahlil meresmikan sekaligus menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). 


Bupati Bantaeng pada kesempatan itu, turut berkesempatan berdiskusi dengan Penasihat DWP Kementerian ESDM. Kepala daerah termuda di Sulsel ini turut menyerahkan daftar calon penerima bantuan PJUTS untuk masyarakat Bantaeng.


"Alhamdulillah kita turut diterima baik oleh ibu Sri Suparni Bahlil. Kita juga memohon bantuan  PJUTS, karena masih ada masyarakat yang membutuhkan penerangan di wilayah kita. Karena keterbatasan anggaran daerah, bantuan ini tentu sangat kita harapkan", tutur Bupati


Untuk wilayah Kabupaten Bantaeng sendiri, terpantau beberapa titik yang dianggap sudah mendesak untuk diberikan penerangan jalan. Hal ini guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas dan tentunya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


"Di tengah keterbatasan, kita terus berupaya untuk membuat masyarakat Bantaeng mendapat pelayanan terbaik. Untuk itu, kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Bantaeng agar permohonan bantuan ini bisa terealisasi", tutup Bupati.

Rabu, 08 Juli 2026

Bantaeng Jadi Lokasi Studi TP. PKK Provinsi Papua untuk Pelajari Pengolahan Gurita Berorientasi Ekspor


BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, bersama Mantan Gubernur Prov. Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, menyambut hangat kunjungan kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Papua ke Pabrik Pengolahan Gurita yang berada di PT. Global Fishery Product Desa Pa'jukukang, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Rabu (8/7).


Kunjungan rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua, Ny. Ra'fatul Mulkiyah Fakhiri, dilakukan dalam rangka meningkatkan wawasan dan Kapasitas Tim Penggerak PKK Provinsi Papua dalam mendukung Program Ketahanan Pangan, Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, serta pengembangan potensi hasil perikanan. 


"Sejak dulu Bantaeng telah menjadi salah satu daerah yang memiliki begitu banyak inovasi, termasuk dalam hal ketahanan pangan dan pengembangan potensi hasil perikanan ini. Maka dari itu kami memilih Bantaeng sebagai lokus untuk kami belajar sehingga dapat kami tiru di daerah kami", tutur Ketua TP. PKK Prov. Papua.


Rombongan kemudian melakukan peninjauan terhadap proses pengolahan gurita yang dipersiapkan untuk pasar ekspor. Dalam peninjauan tersebut untuk mempelajari proses pengolahan, pengemasan, pengendalian mutu, serta strategi pemasaran produk yang telah dikembangkan di Kabupaten sebagai salah satu daerah penghasil produk perikanan berorientasi ekspor.


Sementara itu, Bupati Bantaeng menghaturkan apresiasi atas dijadikannya Bantaeng sebagai lokasi studi untuk mengembangkan potensi hasil perikanan di Prov. Papua. "Alhamduiilah setelah sekian lama ada komoditas baru yang bisa diekspor dari Kab. Bantaeng yaitu gurita, yang mana ekspor perdananya sebanyak 22 ton sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Dan semoga bisa terus berkembang sehingga menambah semangat para pelaku usaha di Kab. Bantaeng", ujar Bupati.


Usai melakukan peninjauan, Bupati Bantaeng bersama rombongan kemudian melanjutkan agenda dengan menuju rumah jabatan Bupati Bantaeng untuk santap siang bersama. 


Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan cenderamata dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng kepada Tim Penggerak PKK Provinsi Papua sebagai bentuk penghargaan dan simbol mempererat hubungan tali silaturahmi.


Bupati Bantaeng: Podcast CALLEDA Perkuat Komunikasi Publik yang Transparan dan Dekat dengan Masyarakat


BN Online Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng resmi meluncurkan kolaborasi perdana melalui kanal komunikasi publik yang lebih segar, interaktif dan informatif dengan menghadirkan podcast CALLEDA (Cerita Apa Saja di Daerah Bersama Jaksa). Episode perdana podcast tersebut disiarkan secara langsung (Live Streaming) melalui kanal YouTube PemkabBantaeng dan Instagram KNBantaeng, Rabu 8 Juli 2026.


Mengusung tema "Dari Masyarakat untuk Kemajuan Daerah", podcast CALLEDA merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, sebagai wadah komunikasi publik yang membangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Pada episode perdananya, Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, hadir sebagai narasumber, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Ahmad Putra Dwi, yang bertindak sebagai host pada Podcast tersebut.


Dalam dialog tersebut, Bupati Bantaeng memaparkan berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Bantaeng, arah pembangunan daerah, serta pentingnya membangun sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Bupati Bantaeng, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat.


"Kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Melalui komunikasi yang terbuka, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai harapan," ujarnya.


Melalui podcast CALLEDA, Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng berharap dapat menghadirkan ruang diskusi yang produktif mengenai berbagai isu pembangunan, pelayanan publik, penegakan hukum, serta berbagai informasi strategis lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.


Wujudkan Aksesibilitas Warga, Lurah Karatuang Gandeng Mahasiswa KKN Unhas dan Anggota Danramil Bantaeng Bangun Jalan Setapak di Kampung Libboa


BN Online Bantaeng, – Dalam upaya meningkatkan infrastruktur dasar dan kemudahan akses bagi warga, Pemerintah Kelurahan Karatuang Kecamatan Bantaeng menggelar kegiatan bakti sosial pembuatan jalan setapak di Kampung Libboa, pada Rabu 08 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi sinergis antara Lurah Karatuang, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus RT/RW, serta anggota Danramil 1410/01 Kecamatan Bantaeng/Eremerasa.


Lurah Karatuang dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak warga Kampung Libboa yang selama ini belum tersentuh oleh pembangunan infrastruktur serupa. Pembuatan jalan setapak ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga sehari-hari.


"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga Kampung Libboa yang selama ini belum tersentuh kegiatan seperti ini dalam membuat setapak jalan. Maka dari itu, kami berharap ke depannya agar jalan setapak ini bisa terselesaikan dengan cepat dengan bantuan dari berbagai pihak," ujar Lurah Karatuang.


Ia juga menyampaikan rasa syukur warga setempat atas perhatian pemerintah dan instansi terkait. Menurutnya, keberadaan pembangunan jalan perintis Garuda serta inisiatif pembuatan jalan setapak ini sangat berarti bagi kehidupan masyarakat kampung.


"Warga Kampung Libboa sangat bersyukur dengan adanya pembangunan jalan perintis Garuda dan pembuatan jalan setapak ini. Untuk itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dandim 1410 Bantaeng beserta jajarannya atas bantuan ini kepada warga kami," tambahnya.


Kehadiran mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 dalam kegiatan ini juga menjadi nilai tambah, dimana mereka tidak hanya melaksanakan program kuliah, tetapi juga langsung turun tangan berkontribusi nyata bagi masyarakat. Sementara itu, keterlibatan anggota Danramil menunjukkan dukungan penuh dari unsur kewilayahan dalam menjaga ketertiban dan membantu percepatan pembangunan di tingkat kelurahan.


Dengan semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait, diharapkan penyelesaian jalan setapak di Kampung Libboa dapat segera rampung dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan warga Kelurahan Karatuang.







Selasa, 07 Juli 2026

Podcast "CALLEDA" Resmi Mengudara, Edisi Perdana Hadirkan Bupati Bantaeng


BN Online Bantaeng, – Podcast terbaru bertajuk CALLEDA (Cerita Apa Saja di Daerah) Bersama Jaksa akhirnya resmi mengudara untuk pertama kalinya. Mengusung semangat "Dari Masyarakat, Untuk Kemajuan Daerah", peluncuran edisi perdana ini dinilai sangat spesial karena menghadirkan narasumber utama, yaitu Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom.

Dalam sesi ngobrol santai tersebut, audiens diajak untuk menyelami visi serta langkah-langkah strategis yang akan diambil demi mewujudkan Bantaeng yang lebih baik ke depannya. Format diskusi yang terbuka ini diharapkan dapat menjembatani aspirasi masyarakat langsung kepada pemimpin daerah.


Acara ini dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 8 Juli 2026

Waktu: 09.00 WITA

Platform Live Streaming:

YouTube: @pemkabbantaeng

Instagram: KNBantaeng

Penyelenggara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melewatkan momen penting ini. Para penonton juga dihimbau untuk aktif berpartisipasi dengan menyiapkan pertanyaan atau masukan melalui kolom komentar selama siaran langsung berlangsung.


"Sampai jumpa besok pagi! Mari bersama-sama wujudkan kemajuan daerah melalui dialog yang konstruktif," tutup pengumuman tersebut.

Peringatan Keamanan Listrik Terkait Kegiatan Layang - Layang


BN Online Bantaeng,– Telah terjadi pemadaman listrik mendadak di wilayah Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, pada pukul 15.22 WITA. Pemadaman ini disebabkan oleh aktivitas warga yang menerbangkan layang-layang di sekitar jaringan listrik PLN, sehingga mengakibatkan gangguan pada kabel jaringan.

Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN Rayon Bantaeng, Bapak Asmar, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk:


Lebih Waspada: Memperhatikan lokasi dan ketinggian saat menerbangkan layang-layang.


Hindari Area Berbahaya: Jangan menerbangkan layang-layang di dekat tiang listrik, gardu distribusi, atau sepanjang jalur kabel udara (SUTM/SUTR).


Pahami Risiko: Kesadaran akan keberadaan jaringan listrik di sekitar kita sangat penting untuk mencegah kabel tersangkut, putus, atau menyebabkan korsleting yang dapat berujung pada pemadaman massal maupun bahaya sengatan listrik.


PLN mengutamakan keselamatan masyarakat dan keandalan pasokan listrik. Kerusakan infrastruktur akibat kelalaian dapat mengganggu pelayanan kelistrikan bagi banyak pelanggan lainnya.


Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset kelistrikan demi kenyamanan dan keamanan bersama.


Hubungi Kami:
Jika menemukan gangguan atau potensi bahaya di sekitar jaringan listrik, segera hubungi:

Senin, 06 Juli 2026

Mahasiswa KKN Unhas Posko Tappanjeng 1, Bekali Calon Peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026


BN Online Bantaeng,– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Posko Tappanjeng 1, melaksanakan kegiatan pembekalan bagi calon peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026 pada Senin (6/7/2026) di SD Inpres Tappanjeng.

Kegiatan pembekalan mengusung tema "Berkreasi, Berinovasi, Terampil, dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan.".Melalui tema tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka, dalam mendukung program swasembada pangan melalui langkah-langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.


Materi yang disampaikan menekankan pentingnya menghargai makanan, mengurangi pemborosan pangan, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap ketahanan pangan. Selain itu, peserta juga dibekali nilai-nilai kepramukaan seperti kreativitas, inovasi, kerja sama, kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab sebagai bekal dalam mengikuti rangkaian kegiatan Jambore Nasional XII Tahun 2026.


Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai permainan (games) dan challenge yang dikemas secara interaktif. Suasana penuh semangat dan antusias tampak mewarnai setiap kegiatan, sekaligus mempererat kekompakan dan kerja sama antarpeserta. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi.


Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan seluruh calon peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026 memiliki kesiapan yang lebih baik, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun mental, sehingga mampu menjadi duta Pramuka yang kreatif, mandiri, berkarakter, serta mampu mengharumkan nama daerah pada ajang Jambore Nasional XII Tahun 2026.

News Of This Week