BN Online Bantaeng, – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Bantaeng, yang Berlangsung di Gedung Balai Kartini, Rabu 1 April 2026.
Musrenbang Tematik Tahun 2026 mengangkat tema “Membangun Generasi Unggul yang Inklusif dan Responsif Gender untuk Bantaeng Bangkit.” Kegiatan ini secara khusus membahas isu Anak, Perempuan, Disabilitas dan Stunting.
Musrenbang Tematik tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, LSM, hingga kelompok rentan untuk membahas isu-isu spesifik yang memerlukan perhatian serta penanganan terpadu dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kabupaten Bantaeng, Indrawan Lestari, menyampaikan bahwa Musrenbang Tematik diselenggarakan sebagai wadah partisipatif untuk menggali dan merumuskan permasalahan serta kebutuhan khusus perempuan, anak, dan kelompok rentan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam program reguler pemerintah daerah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan spesifik perempuan dan anak di daerah agar dapat terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan bahwa Musrenbang Tematik Tahun 2026 mengangkat tiga isu strategis, yaitu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, percepatan penanganan stunting, serta peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
“Anak-anak dan perempuan adalah dua pilar utama dalam pembangunan peradaban sebuah daerah. Jika keduanya kuat, maka fondasi pembangunan kita juga akan kokoh,” ujarnya.
Bupati Bantaeng juga menyampaikan capaian membanggakan Kabupaten Bantaeng dalam upaya percepatan penurunan stunting. Pada Juli 2025, Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) atas kinerja terbaik dalam penurunan stunting tingkat nasional tahun 2025.
Lebih lanjut, Bupati Bantaeng, Muh.Fathul Fauzy Nurdin mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah memberikan landasan hukum yang kuat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, akses pendidikan inklusif, peluang kerja yang setara, serta jaminan sosial yang memadai.
“Saya berharap ruang Musrenbang Tematik ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah ruang kerja sama untuk menghasilkan usulan-usulan yang berakar pada fakta lapangan. Libatkan suara perempuan, suara anak, dan suara penyandang disabilitas. Jadikan mereka subjek utama pembangunan, bukan sekadar target program,” tegasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Bupati Bantaeng. Penandatanganan tersebut melibatkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Tokoh Perempuan, Ketua Forum Disabilitas, Ketua Forum Anak Butta Toa, serta Ketua FDM Sipakatau.
Turut Hadir Pada Acara Tersebut, Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriadi mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Bantaeng, Ahmad Putra Dwi mewakili Kajari Bantaeng, Pasi Intel Dim 1410 Bantaeng, Kapten Inf. Mustari mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Anggota Dprd Bantaeng, Hj.Emmywati dan Hj.Andi Nurhayati mewakili Ketua DPRD Bantaeng, Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat, Putri Fatimah Nurdin, Kakan Kemenag Kabupaten Bantaeng, H. Misbah, para Kepala OPD Kabupaten Bantaeng, para camat, para akademisi, Pemerhati anak, Ketua dan Anggota FABT, Pemerhati Perempuan dan ketua forum disabilitas.










