Kamis, 21 Mei 2026

Penambang Galian C Dusun Kajang Desa Sukosari Ditangkap Polisi Dan Digelandang Ke Polres Batu

Satreskrim Polres Batu lakukan penggerebekan tambang
Galian C diduga ilegal di Kajang, Sukosari Kec. Kasembon.


MALANG - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Hariyono atau yang akrab dipanggil Mbah Wo Kajang yang beberapa waktu lalu menantang pelapor untuk melaporkan aktifitas Pertambangan Galian C nya di Dusun Kajang Desa Sukosari Kecamatan Kasembon, kini ditangkap polisi dan dibawa ke Polres Batu untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.


Di lokasi pertambangan yang patut diduga ilegal tersebut tampak beberapa dumptruck keluar masuk lokasi untuk kepentingan muat tanah dan batuan.


Aparat Penegak Hukum (APH) dari Satreskrim Polres Batu dengan sigap mendatangi lokasi penambangan dan melakukan tindakan obyektif menangkap Hariyono selaku pengelola tambang dan beberapa pekerja berjumlah sekira 7 orang serta sopir dumptruck dan mengangkut beberapa alat tambang berupa Cangkul, Linggis/Cutat, Sekrop sebagai alat bukti dan dibawa ke Polres Batu. Rabu, 20/5/2026.


Polisi juga menggelandang sebuah dumptruck Nopol N 8132 YG yang sarat muatan tanah dan dibawa ke Polres Batu.


Dumptruck sarat muatan tanah digelandang ke Polres Batu.


Penangkapan para pelaku kejahatan tambang (Illegal Minning) dipimpin langsung oleh Aipda Joko Pramono, S.H. selaku Kanit IV Pidter Polres Batu dan beberapa anggotanya.


Sampai berita ini diterbitkan para pelaku kejahatan tambang, pelapor dan saksi - saksi masih dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan di Satreskrim Polres Batu. (Hrb/Kap)

Rabu, 20 Mei 2026

Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berkekuatan Hukum Tetap Tahun 2026

 


BN Online Bantaeng - Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu 20 Mei 2026.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bantaeng, Asruddin. Kajari dalam sambutannya, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas perkara narkotika sebanyak 24 perkara, perkara kesehatan sebanyak 5 perkara serta tindak pidana lainnya sebanyak 15 perkara sebagaimana tercantum dalam berita acara pemusnahan barang bukti.


Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bantaeng.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Bambang Supriyono, Plt. Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng, dr. Yusril Lisangan serta para kepala OPD terkait.


Tokoh SPSI Kabupaten Kediri Terima Penghargaan Dari Polres Kediri Pada Peringatan Harkitnas Ke-118 2026

Upacara Harkitnas Ke-118 2026 di Polres Kediri
dan Tokoh SPSI Kabupaten Kediri saat menerima Penghargaan.
(Foto : Hari)

KEDIRI - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Polres Kediri Polda Jatim, Rabu (20/5/2026), diwarnai pemberian penghargaan kepada personel berprestasi dan masyarakat yang aktif mendukung tugas kepolisian. Penyerahan piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.


Penghargaan diberikan kepada 13 personel Polres maupun Polsek jajaran atas capaian kinerja, mulai dari keberhasilan pengungkapan kasus, respons cepat tindak lanjut layanan pengaduan 110, hingga upaya preventif menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.


Sejumlah tokoh masyarakat salah satu nya Ir. Agung Susanto, S.H., M.M. selaku Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kediri dan juga  unsur eksternal yang dinilai aktif membantu tugas kepolisian juga menerima apresiasi serupa.


Upacara diikuti Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., jajaran pejabat utama (PJU) dan personel Polres Kediri, serta sejumlah tamu undangan dari unsur organisasi masyarakat, kepala desa, hingga mitra ketahanan pangan Polres Kediri.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bramastyo menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh pihak yang selama ini ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri.


“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja nyata personel maupun masyarakat yang selama ini ikut membantu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Semangat dan kepedulian seperti ini penting untuk terus dipertahankan,” sebut Kapolres.


AKBP Bramastyo juga mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga semangat pelayanan dan memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat.


“Prestasi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Tugas kepolisian tidak bisa berjalan sendiri, ada dukungan masyarakat dan banyak pihak yang ikut menjaga situasi tetap kondusif,” imbuh AKBP Bramastyo.


Usai penyerahan penghargaan, Kapolres Kediri membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Keluhuran Negara.”


Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat lahirnya semangat perjuangan intelektual bangsa sejak berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908. Memasuki era digital, tantangan bangsa dinilai semakin berkembang, mulai dari penguatan sumber daya manusia, penguasaan informasi, hingga menjaga kedaulatan bangsa di tengah transformasi teknologi yang terus bergerak cepat.


Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Mapolres Kediri berlangsung khidmat sekaligus penuh semangat kebersamaan. Selain menjadi refleksi nilai perjuangan bangsa, momen tersebut juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta pelayanan publik di Kabupaten Kediri. (Hrb)

Pemkab Bantaeng Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026


BN Online Bantaeng,- Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu, 20 Mei 2026.


Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab bertindak selaku pembina upacara, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 yang mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara”. 


Tema tersebut sejalan dengan filosofi identitas peringatan tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui perlindungan terhadap para tunas bangsa sebagai generasi penerus.


Dalam sambutannya juga disampaikan bahwa dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian bangsa diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, peningkatan mutu guru, penyediaan beasiswa, hingga pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan.


Pada kesempatan itu pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H.Abdul Wahab menyampaikan pesan dan harapan menjelang masa purna baktinya yang akan dijalani pada tahun ini. Ia mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga semangat pengabdian, meningkatkan disiplin serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bantaeng.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriyadi mewakili Kapolres Bantaeng, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bantaeng, Sepriyadi mewakili Kajari Bantaeng, Pasandi Dim 1410/Btg, Lettu CBA Makmur mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bantaeng, Asruddin, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng serta para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.


Kapolres Bantaeng Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana yang Berkekuatan Hukum Tetap


BN Online Bantaeng – Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di  Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng,Jalan Andi Mannappiang, No. 09, Kel Lembang Kec Bantaeng Kab Bantaeng dihadiri sekitar 50 orang tamu undangan, insan pers dan media.


Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N.., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan eksekusi atas 44 perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Kejaksaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan,” jelasnya


Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 44 perkara terdiri dari 24 perkara narkotika, 5 perkara kepemilikan senjata tajam, 5 perkara Undang-Undang Kesehatan serta 10 perkara lainnya. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 24,4882 gram narkotika jenis sabu, Obat-obatan 1539 butir, 7 bilah senjata tajam, 3 ketapel/anak panah/busur dan sejumlah 31 jenis/item lainnya.


Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, antara lain senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, narkotika dan obat-obatan dilarutkan dan diblender, sementara untuk jenis/item barang lainnya dihancurkan dengan cara dibakar atau metode lain agar tidak dapat digunakan kembali.


Kegiatan tersebut juga disertai penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara pidana.


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., Dalam keterangannya disela-sela kegiatan mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari perkara pidana umum yang berhasil diungkap.


AKP Gunawang Amin menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bantaeng yang diwakili asisten I Bidang  Pemerintahan Asruddin, S.IP., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bambang Supriyono, S.H., M.H. Kadis Kesehatan dr H. Andi Ihsan, M.Kes., Plt. Kepala RSUD Prof Dr H.M. Anwar Makkatutu dr Yusri Lisangan, Sp.OG., M.H., M.Kes., Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., Kasat Resnarkoba AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H, para Kasi jajaran Kejari Bantaeng.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang penegakan hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Momentum Harkitnas 2026, Rutan Bantaeng Ajak Jajaran Perkuat Semangat Kebangsaan


BN Online Bantaeng, -- Rutan Kelas IIB Bantaeng melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-118 Tahun 2026, Rabu (20/05). Kegiatan yang berlangsung di halaman Rutan Bantaeng tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, peserta magang, serta perwakilan warga binaan.


Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, bertindak selaku Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Karutan membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjaga semangat persatuan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan literasi digital sebagai bagian dari upaya membangun bangsa yang maju dan berdaya saing.


Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Bersama”. Melalui tema tersebut, seluruh jajaran diharapkan dapat terus menumbuhkan semangat pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan dan kebersamaan.


Karutan Bantaeng juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan peringatan Harkitnas sebagai refleksi dalam meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas kinerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan pelayanan publik.






Fenomena Pak Ogah: Kebutuhan yang Dilegalkan atau Kepedulian yang Hilang?


 

Oleh: Dr. Benny Nurfin Yusuf, M.H. (Waketum MTI  Bidang Ekosistem Tranaportasi Jalan)


BN Online Klaten,---  20 Mei 2026, Pendopo Klaten_ , :_ Tentu kita masih ingat dengan serial film boneka nasional "UNYIL" yang sangat digandrungi anak-anak era 1980-an. Salah satu sosok yang paling melekat di ingatan kolektif kita adalah "Pak Ogah"—karakter ikonis berjiwa malas yang sangat identik dengan jargonnya: *"Cepe dulu dong!"* jika ada yang membutuhkan bantuannya.

Siapa sangka, berpuluh-puluh tahun kemudian, karakter fiksi tersebut mengalami "reinkarnasi massal" di dunia nyata. Dalam konteks lalu lintas di Indonesia, sosok Pak Ogah kini menjadi fenomena yang sangat viral. Mereka hadir "bak jamur di musim hujan", hampir di setiap persimpangan, celah median jalan (U-turn), atau titik botol ( _bottleneck_ ).


Bagi sebagian pengendara yang sedang buru-buru, kehadiran Pak Ogah dianggap sebagai juru selamat yang membelah kemacetan. Namun, bagi sebagian lainnya, keberadaan mereka justru memicu kekesalan dan senam jantung. Alasan pembenaran pun kerap muncul: mereka dianggap membantu di titik-titik rawan yang tidak dijaga petugas, terutama pada jam sibuk. Ada pula yang membisikkan argumen sosiologis bahwa ini adalah bentuk kearifan lokal dalam pemberdayaan masyarakat dan pembukaan lapangan kerja kreatif.


Agar kita tidak terjebak dalam romantisme sosial yang keliru, mari kita bedah fenomena ini dari kacamata tata kelola lalu lintas yang teratur, tertib, selamat, dan nyaman. Mengapa Pak Ogah bisa subur di jalanan kita?

1. *Kegagalan Menghadirkan Lingkungan Transportasi Ideal (Pendekatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas)* 

Sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kita tampaknya sedang mengalami *culture shock* yang berkepanjangan. Pada era 80-an, volume kendaraan masih bersahabat. Tugas petugas DLLAJ (sekarang Dinas Perhubungan) maupun Polantas relatif linier: menjaga dan mengawasi pergerakan.

Namun waktu bergerak cepat, pertumbuhan manusia dan kendaraan melesat bak roket, sementara respons infrastruktur kita masih berjalan secepat siput. Transportasi modern bukan lagi sekadar urusan "bergerak dari titik A ke titik B", melainkan tuntutan kepastian waktu dan efisiensi. Kondisi inilah yang gagap kita respons. 


Menghadirkan lingkungan transportasi yang ideal adalah wujud mutlak kehadiran negara bagi masyarakatnya. Jika mencermati lalu lintas perkotaan di hampir seluruh wilayah Indonesia, kita harus berani jujur: kita belum sepenuhnya berhasil melakukan rekayasa sosial (*social engineering*) dalam bertransportasi. Alhasil, jalanan kita carut-marut. Tragisnya, data menunjukkan bahwa setiap jam, ada 3 sampai 4 anak bangsa yang harus kehilangan nyawa sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan. Pertanyaannya adalah  ini salah siapa?, dan sampai kapan pembiaran ini akan kita pelihara?


2. *Hilangnya Kepedulian: Membiarkan Pelanggaran Menjadi Budaya* 

Kata "peduli" itu sangat sederhana diucapkan, tetapi luar biasa mahal dalam implementasinya. Saat ini, kita seolah menganggap ketidakteraturan dan pelanggaran kecil di jalan sebagai hal yang lumrah. Padahal, dari pembiaran-pembiaran kecil itulah petaka besar bermula, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Secara regulasi, aturan main di jalan itu sudah sangat jelas. Ia tidak hanya tertulis di lembaran negara, tetapi juga "berbicara" langsung kepada kita melalui rambu, marka, dan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Rambu-rambu itu dipasang agar kita tertib dan mengutamakan keselamatan.

Sayangnya, rasa peduli itu sering kali menguap—baik dari sisi pengguna jalan yang gemar mengambil jalan pintas, maupun dari sisi pengawasan. Ketika rasa peduli hilang, kekosongan ruang publik itu langsung diisi oleh hukum rimba jalanan. 


Hadirnya Pak Ogah adalah indikator nyata dari hilangnya kepedulian kolektif kita, yang jika dibiarkan, akan mengkristal menjadi sebuah budaya baru yang keliru.  


3. *Pak Ogah: Bentuk Gagap Transformasi sebagai Makhluk Sosial* 

Mari kita bedah dari sisi hukum positif. Kehadiran Pak Ogah di jalan raya, secara regulasi, sebenarnya adalah bentuk "pengangkangan" terhadap aturan penegakan hukum. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pada Pasal 7 ayat (2), kewenangan pengaturan dan pengawasan lalu lintas di jalan secara atributif berada di tangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan instansi pemerintah di bidang sarana dan prasarana LLAJ (Dinas Perhubungan). Maknanya adalah: jangankan "Pak Ogah", petugas Dinas Perhubungan pun memiliki batasan ruang lingkup yang jelas dalam konteks penegakan hukum di jalan dan harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jadi, sangat tidak logis jika hak mengatur jalan yang menyangkut hajat hidup dan keselamatan orang banyak justru "didelegasikan" secara informal kepada individu tak berseragam yang bermodalkan peluit dan selembar ragi (kain penunjuk jalan).


Di dalam manajemen lalu lintas, kita mengenal :Asas Prioritas" aturan mainnya tegas: arus kendaraan dari jalan minor (jalan yang lebih kecil/akses) wajib mendahulukan dan memberikan hak utama kepada arus kendaraan di jalan major (jalan utama).

Ketika Pak Ogah mengambil alih peran ini, asas prioritas tersebut dijungkirbalikkan. Atas nama koin "cepe dulu", kendaraan dari jalan major dihentikan secara paksa demi meloloskan kendaraan dari jalan minor. 


Fenomena ini tidak hanya berbahaya, tetapi juga merusak mindse  hukum masyarakat. Publik akan berpikir:  "untuk apa patuh aturan, kalau di lapangan yang menentukan siapa yang boleh lewat adalah siapa yang memberi uang?"


Menoleransi kehadiran "Pak Ogah" di jalanan adalah bentuk kemunduran tata kelola transportasi di tengah arus modernisasi bangsa. Jika kita bermimpi memiliki sistem transportasi kelas dunia yang cerdas (smart mobility), maka langkah pertamanya adalah mengembalikan supremasi hukum di jalan raya. Mari kita akhiri fenomena "cepe dulu" ini. 


Menertibkan "Pak Ogah" bukan berarti memutus rezeki mereka, melainkan mengembalikan fungsi jalan pada marwahnya: tertib, teratur, hukum yang tegak, dan keselamatan yang utama. Jalan raya adalah ruang publik milik bersama yang diatur oleh undang-undang, bukan wilayah kekuasaan berbasis koin recehan.


Ditulis di pendopo klaten, 20 Mei 2026. (Selamat Hari Kebangkitan Nasional;  Mari kita bangkit secara nasional membangun  budaya keselamatan berlalu lintas "hadirkan Transportasi Jalan Modern" ), BNY

Sekda Bantaeng H. And Wahab Lepas Jamaah Calon Haji Bantaeng Kloter 42 Embarkasi Makassar Tahun 2026 Alami Peningkatan Signifikan


BN Online Bantaeng, — Pemerintah Kabupaten Bantaeng secara resmi melepas dan memberangkatkan Jamaah Calon Haji Kabupaten Bantaeng Tahun 1447 H/2026 M yang dipusatkan di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Selasa 19 Mei 2026.


Dalam laporannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bantaeng, H. Muh. Tahir, menyampaikan bahwa jumlah jamaah calon Haji Kabupaten Bantaeng yang masuk dalam alokasi kuota tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya jumlah jamaah sebanyak 174 orang, maka pada musim haji tahun ini meningkat menjadi 331 orang.


Jamaah calon haji Kabupaten Bantaeng tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 42 Embarkasi UPG/Makassar Gelombang II. Para jamaah diberangkatkan dari Kabupaten Bantaeng menuju Asrama Haji Sudiang Makassar pada Selasa, 19 Mei 2026 dan dijadwalkan terbang menuju Tanah Suci Mekkah pada 20 Mei 2026 pukul 20.30 WITA. Jamaah direncanakan kembali ke tanah air pada 1 Juli 2026 pukul 07.45 WITA.


Adapun jumlah jamaah dalam Kloter 42 sebanyak 393 orang yang terdiri dari,  323 jamaah asal Kabupaten Bantaeng, 42 jamaah asal Kabupaten Luwu, 11 jamaah asal Kabupaten Bone, 6 jamaah asal Kota Makassar, dan 4 jamaah asal Kabupaten Takalar.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, mewakili Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi melepas  Calon jamaah haji Kloter 42 Embarkasi Makassar dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh jamaah senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan serta dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.


“Pemerintah Kabupaten Bantaeng mendoakan seluruh jamaah agar diberikan kesehatan, keselamatan, serta menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. Kami juga berharap para jamaah dapat menjaga nama baik daerah selama berada di Tanah Suci,” ujarnya.


Sebagai informasi, total pendaftar haji yang masuk daftar tunggu (waiting list) di Kabupaten Bantaeng sejak 21 Oktober 2011 hingga 18 Mei 2026 mencapai 9.060 orang. Dengan jumlah tersebut, estimasi masa tunggu bagi pendaftar baru diperkirakan mencapai 30 tahun.


Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng H. Budi Santoso, Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal mewakili Kapolres Bantaeng, Kasdim 1410/Bantaeng Mayor Inf. Ruben Jacob Tana mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng Akhmad Putra Dwi mewakili Kajari Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantaeng Asruddin, Wakil Ketua II DPRD Bantaeng Hj. Jumrah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Bantaeng Nur Arifandi Aziz, Manager BSI Branch Office Bantaeng Jefry Andeansjah, para Kepala OPD, para Camat dan Lurah, serta para Jamaah Calon Haji Kabupaten Bantaeng.

Senin, 18 Mei 2026

Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Eremerasa 2023 - 2025,Unit Tipikor Polres Bantaeng ke Tahap Penyidikan dan Telah Gelar Perkara


BN Online Bantaeng,– Kepolisian Resor Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2023–2025 ke tahap penyidikan.


Peningkatan status perkara tersebut dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bantaeng setelah melaksanakan gelar perkara di Mapolda Sulsel pada Rabu, 13 Mei 2026 lalu.


Kapolres Bantaeng, Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas sekaligus Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Gunawang Amin, S.H., M.Si., mengatakan penyidik Tipidkor telah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan sebelum meningkatkan status kasus tersebut.


“Sejumlah tahapan telah dilakukan penyidik Unit Tipidkor, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara, sehingga kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.


Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi hingga proses gelar perkara, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran operasional PDAM Bantaeng tahun anggaran 2023–2025.


Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp3 miliar.


Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menghitung total kerugian negara dalam kasus tersebut.


Kasus dugaan korupsi di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa ini kini menjadi perhatian publik mengingat perusahaan daerah tersebut memiliki peran penting dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng.


Sabtu, 16 Mei 2026

Kapolres Bantaeng Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Desa Kaloling

BN Online Bantaeng,-- Mendukung program ketahanan pangan nasional, hal itu terus diperlihatkan jajaran Polres Bantaeng Polda Sulsel dengan melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Desa Kaloling Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng. Sabtu (16/5/2026)


Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah pedesaan.


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menyampaikan keberhasilan program ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh hasil panen, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, koordinasi lintas sektor, hingga pendampingan berkelanjutan kepada masyarakat petani.


“Polres Bantaeng melalui jajaran Polsek terus hadir mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah pusat,” ujar AKP Gunawang.


"Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Pendampingan rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama kelompok tani diharapkan mampu memotivasi masyarakat agar terus memanfaatkan lahan produktif secara optimal," tambahnya


Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan tantangan ekonomi, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian menjadi bukti nyata bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sektor pangan.


Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Kaloling dihadiri Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H.,  Hadir pula Asisten I Bidang  Pemerintahan Asruddin, S.IP., M.Si., mewakili Bupati Bantaeng, Danramil Tompobulu Kapten Inf Syamsudin mewakili Dandim 1410/BTG, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bantaeng Sepriyadi, S.H. mewakili Kajari Bantaeng, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Bantaeng, Para PJU Polres dan Kapolsek Jajaran, Camat Gantarangkeke Salmawati, S.T.,M.M., Kades Kaloling Ruslan S.E, Kades Tombolo Hamsah, Kelompok-kelompok Tani, Para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan masyarakat setempat.

 

Rabu, 13 Mei 2026

Dinas Kesehatan Bantaeng Raih Opini WTP untuk Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tahun 2025


BN Online Bantaeng,-- Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan hasil audit laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Tahun Anggaran 2025 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha & Rekan.


Penyerahan laporan keuangan audited dilaksanakan bersama para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bantaeng dan menjadi momentum penting dalam penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan sektor kesehatan daerah.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. H. Andi Ihsan, M.Kes, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Puskesmas, tim pengelola BLUD, serta auditor independen atas kerja sama dan dedikasi dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi dan ketentuan perundang-undangan.


“Capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan profesional di seluruh Puskesmas Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.


Beliau menambahkan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola organisasi dan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.


Dengan capaian tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng berharap seluruh Puskesmas dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mempertahankan integritas dalam pengelolaan keuangan BLUD secara berkelanjutan.


Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, hasil audit ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah daerah serta menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan tata kelola di masa mendatang.


Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sistem manajemen keuangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal demi terciptanya pelayanan kesehatan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan KOMCAD Unsur ASN Prov. Sulsel.


BN Online Makassar,- Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri Upacara Penetapan KOMCAD dalam rangka Pembentukan Komponen Cadangan (KOMCAD) unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dilangsungkan di Lapangan Karebosi, Jl. Ahmad Yani, Makassar, Rabu (13/5).


Sebagaimana diketahui bersama, Sulsel ditetapkan sebagai pelopor nasional dalam program pembentukan Komcad khusus dari kalangan birokrasi sipil. Dengan tujuan memperkuat sistem pertahanan semesta dengan melibatkan ASN, sekaligus meningkatkan nasionalisme dan disiplin kerja ASN.


Wabup Bantaeng pada kesempatan itu menghaturkan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menyebut bahwa program ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui kesiapsiagaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.


"Apresiasi dan dukungan senantiasa kita berikan dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui keterlibatan unsur sipil. Mari kita membentuk mentalitas yang disiplin, tangguh dan memiliki dedikasi tinggi", ujar Wabup.


News Of This Week