Senin, 13 Juli 2026

Raih Akreditasi A, Bupati Bantaeng Beri Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren An-Nawawi


BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan bantuan pembangunan asrama untuk Pondok Pesantren An-Nawawi  Islamic Boarding School, yang terletak di Desa Pa'bumbungan, Kecamatan Eremerasa,  Bantaeng, Senin, 13 Juli 2026.


Bantuan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri lepas sambut santri pondok pesantren yang dipimpin Ketua Yayasan An Nawawi Dr. Abudzar Al Qifari tersebut. 

Bupati Bantaeng memberikan apresiasi kepada jajaran Pondok Pesantren An-Nawawi Islamic Boarding School atas perolehan akreditasi A. 


"Kami Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan apresiasi kepada An-Nawawi

atas perolehan akreditasi A. Sehingga kami beri penghargaan berupa pembangunan asrama, " kata Bupati.


Kepala daerah termuda di Sulsel ini menilai, Pondok Pesantren An-Nawawi  Islamic Boarding School merupakan salah satu pilihan terbaik untuk orang tua dalam melanjutkan pendidikan pada tingkat SMP dan SMA. 


"Ini merupakan salah satu sekolah asrama terbaik di Bantaeng. Karena lebih fokus pada kualitas bukan kuantitas. Apalagi lokasinya strategis, yaitu betada di daerah pegunungan yang membuat anak kita bisa semakin fokus belajar, " pungkasnya.


Resmob Polres Bantaeng Ungkap Kasus Pencurian Beruntun, Satu Pemuda Ditangkap


BN Online Bantaeng – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat meresahkan warga. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pemuda berinisial ER alias Upa (18) pada Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 19.00 WITA di Kampung Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng.


Penangkapan tersangka dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif terkait laporan pencurian yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Kasus ini bermula dari aksi pencurian di rumah korban bernama Arisman di wilayah Borong Kalukua, Kecamatan Gantarangkeke, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 06.30 WITA. Saat itu, korban melaporkan kehilangan sebuah tas berisi surat-surat penting dan uang tunai senilai Rp2,6 juta yang ditinggalkan di atas meja saat ia tertidur. Laporan resmi kemudian tercatat dalam LP/B/62/III/2026/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulsel pada 13 Maret 2026.


Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa Tim URC Resmob yang dipimpin Aipda Sabil bergerak cepat setelah menerima laporan. Melalui serangkaian penyelidikan, mereka berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ER.


"Setelah menerima laporan, Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar AKP Gunawang Amin.


Dalam pemeriksaan awal, ER mengakui perbuatannya. Yang mengejutkan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian puluhan kali di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Bantaeng. Polisi juga mengungkapkan bahwa ER tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekan berinisial EM yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.


Dari tangan ER, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:


Satu unit sepeda motor Yamaha Fino;


Sebuah tas cokelat berisi dokumen penting milik korban;


Satu unit telepon genggam merek Oppo; dan


Satu unit telepon genggam merek Vivo.


Saat ini, ER beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


AKP Gunawang Amin menegaskan bahwa Polres Bantaeng akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.


"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera kami tangani," tegasnya.


Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025


BN Online Bantaeng - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Senin (13/7).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bantaeng, H. Jumrah, turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muh. Tafsir, jajaran Perwakilan dari Forkopimda diantaranya, Kasdim 1410/Bantaeng, Mayor Inf Ruben Jacob Tana, Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriyadi, Kepala Seksi Intelijen Kajari Bantaeng, Ahmad Putra Dwi, para Asisten, dan Staf Ahli, para OPD, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa.


Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menjelaskan bahwa laporan keuangan adalah merupakan kewajiban Pemerintah Daerah setiap tahunnya dalam rangka perwujudan akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, oleh karena itu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini sebagai rangkaian dari proses pelaporan setelah pelaksanaan audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Dijelaskannya bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan dengan sistem pelaporan keuangan secara Akrual Basis guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.


Lebih lanjut Bupati menyampaikan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Saldo Anggaran Lebih dan Catatan Atas Laporan Keuangan yang telah melalui proses Reviu oleh Inspektorat Kabupaten Bantaeng, serta telah melalui Pemeriksaan BPK-RI yang meliputi pemeriksaan Sistem Pengendalian Interen dan Kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI Tahun Anggaran 2025, yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini menjadi opini WTP yang ke-11 kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng.


"Kita patut bersyukur karena masih dapat mempertahankan opini "Wajar Tanpa Pengecualian", yang merupakan pencapaian untuk yang kesebelas kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan merupakan suatu penghargaan atas kerja keras kita selama ini dalam mengawal pelaksanaan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan yang dapat disajikan secara wajar dan akuntabel", ujar Bupati. 


Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Bantaeng sebesar Rp 224 Miliar lebih atau 85,48% dari target sebesar Rp 262,7 Miliar lebih. Sementara realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 765,2 Miliar lebih atau 94,68% dari target sebesar Rp 808,2 Miliar lebih. Selanjutnya realisasi lain-lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 11,3 Miliar lebih atau 101,92% dari target sebesar Rp 11,1 Miliar lebih.


Sementara itu, Realisasi Belanja Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada T.A 2025 sebesar  Rp 87,9 Miliar lebih atau 89,73% dari rencana sebesar Rp 1,1 Triliun lebih. Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang meliputi Belanja Operasi,Belanja Modal,Belanja Tidak Terduga,, Belanja Transfer.


Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam mendorong upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya sektor pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.


"Akhirnya sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kerjasama harmonis yang tercipta selama ini sehingga apa yang menjadi harapan kita semua, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, dengan instrumen utamaanya adalah APBD Kabupaten dari sisi realisasi dapat dimaksimalkan sebagaimana pencapaian yang tergambar dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025".


Oleh karena itu, Bupati berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan DPRD Kabupaten Bantaeng.


Lepas Pelajar ke Sekolah Rakyat, Bupati Bantaeng Harap Siswa Berprestasi


BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin melepas lima siswa untuk mengemban pendidikan ke Sekolah Rakyat Provinsi Sulsel di Kota Makassar tahun ajaran 2026/2027. Pelepasan ini digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bantaeng, Senin, 13 Juli 2026.


Kepala Dinas Sosial Bantaeng, Abdi Sam mengatakan, sebanyak lima siswa yang merupakan kelompok masyarakat berasal dari desil satu dan dua. "Ada lima siswa kita yang kita berangkatkan ke Sekolah Rakyat Provinsi Sulsel. Dua SD, satu SMP, dan dua SMA," kata Abdi Sam. 


Lebih lanjut dijelaskan, Sekolah Rakyat merupakan sekolah  berbasis asrama yang dari pemerintah pusat untuk menyediakan akses pendidikan modern, gratis, dan setara bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. 


"Anak kita atas nama Safar lolos tanpa tes. Karena bapaknya sudah meninggal. Ibunya itu pergi merantau dan kita tidak tahu di mana. Jadi selama ini ibu Lurah Bontorita yang menjadi Ibu asuhnya," ungkapnya. 


Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin berharap, para siswa bisa antusias belajar di Sekolah Rakyat. Mengingat, bagi yang berprestasi, para siswa bisa diberangkatkan kuliah di luar negeri. 

"Selain bisa kuliah di luar negeri, bagi yang berprestasi juga bisa kuliah di kampus negeri ternama di Indonesia dan masuk Polri/TNI," bebernya. 


Sehingga Bupati berharap, para siswa dari Bantaeng untuk serius mengemban pendidikan di Sekolah Rakyat. "Ini kesempatan anak-anak kita untuk menggapai kesuksesan. Sehingga kita butuh dukungan terutama keluarga untuk terus memberi motivasi untuk belajar yang baik," pungkasnya.


 

UPT SMA Negeri 2 Bantaeng Gelar MPLS dengan Tagline "Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan"


BN Online Bantaeng, – UPT SMA Negeri 2 Bantaeng resmi melaksanakan kegiatan pertama masuk sekolah hari ini, Senin (13/7/2026), melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini mengusung tema ramah dengan tagline "Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan", dengan visi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter.


Kegiatan MPLS tahun ini difokuskan untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif bagi seluruh peserta didik, khususnya siswa baru. Melalui serangkaian aktivitas pengenalan, sekolah berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai inklusi dan karakter sejak dini.


Plt. Kepala Sekolah UPT SMA Negeri 2 Bantaeng, Halijah S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa tujuan utama dari masa pengenalan lingkungan sekolah ini adalah membantu siswa-siswi baru agar lebih mengenal profil, budaya, dan tata tertib di UPT SMA Negeri 2 Bantaeng.


"Tujuan MPLS ini adalah agar siswa-siswi yang baru dapat mengenal sekolah UPT SMA Negeri 2 Bantaeng secara menyeluruh," ujar Halijah.


Halijah juga mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan sekitar sepekan yang lalu. Ia menggantikan posisi sebelumnya yang dijabat oleh Abd Rahim, yang telah melaksanakan tugasnya selama 18 bulan.


"Sebagai Plt. UPT SMA Negeri 2 Bantaeng, baru sepekan kami diberikan amanah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Plt. Abd Rahim telah melaksanakan tugasnya selama 18 bulan menjabat pelaksana tugas SMA Negeri 2 Bantaeng, dan kini kami akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di SMA Negeri 2 Bantaeng," tambah Halijah.


Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Sekolah yang baru, UPT SMA Negeri 2 Bantaeng berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan serta menjaga suasana sekolah yang kondusif bagi seluruh warga sekolah.


DPC PAPPRI Bantaeng Gelar Bazaar Musik "Berkumpul Bernyanyi Bersaudara" Dalam Memperingati Anniversary 3Tahun


BN Online Bantaeng, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kabupaten Bantaeng akan menggelar acara bertajuk "Bazaar Musik" dengan tema "Berkumpul Bernyanyi Bersaudara". Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026, mulai pukul 16.00 WITA hingga 22.00 WITA.Kegiatan ini berlangsung di Tribun Pantai Seruni Bantaeng Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 berdirinya PAPPRI di Kabupaten Bantaeng. Puncak perayaan anniversary tersebut rencananya akan digelar pada 22 Oktober 2026. Selain bazaar musik, rangkaian kegiatan peringatan juga mencakup aksi penanaman pohon yang akan dilakukan oleh pengurus DPC PAPPRI Bantaeng bersama panitia pelaksana sebagai wujud kecintaan terhadap lingkungan demi mewujudkan Bantaeng yang hijau, bersih, dan indah.


Ketua Panitia Bazaar Musik, Rahmawati Rasyid, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan bazaar ini adalah untuk menyatukan para seniman melalui semangat bernyanyi, berkumpul, dan bersaudara. Ia menekankan bahwa acara ini dirancang agar pengunjung tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat terlibat aktif dengan bergabung bernyanyi bersama.


"Kegiatan yang kami ingin laksanakan melalui Bazaar ini bertujuan menyatukan para seniman untuk Bernyanyi, Berkumpul, dan Bersaudara. Pengunjung Bazaar bisa ikut bergabung bernyanyi bersama, itu adalah tujuan kami," ujar Rahmawati.Senin 13 Juli 2026.


Ia menambahkan bahwa keberadaan PAPPRI terus bangkit dan berkontribusi positif, sejalan dengan tagline pemerintah daerah saat ini, yaitu "Bantaeng Bangkit".


"PAPPRI itu tidak mati, kami bangkit sesuai tagline pemerintah sekarang 'Bantaeng Bangkit'. Jadi, kita harus betul-betul bekerja untuk Anniversary 3 tahun DPC PAPPRI Bantaeng, untuk Butta Toa yang kita cintai," tegasnya.


Melalui momentum ini, pihak panitia mengharapkan dukungan dan dukungan penuh dari berbagai pihak agar pelaksanaan Bazaar Musik serta puncak acara Anniversary PAPPRI Bantaeng dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan semangat kebersamaan, PAPPRI Bantaeng mengusung misi: "Dengan Musik Menyatukan Kita, PAPPRI Menginspirasi Bangsa."


Masyarakat dan para pecinta seni di Kabupaten Bantaeng diundang untuk hadir dan meramaikan acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan seni budaya lokal serta pelestarian lingkungan.

Minggu, 12 Juli 2026

URC Polres Bantaeng Gagalkan Aksi Pencurian, Remaja 16 Tahun Diamankan Usai Curi 3 Unit Outdoor AC dan CCTV


BN Online Bantaeng, – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MF (16). Pelaku ditangkap usai diduga mengambil tiga unit mesin pendingin ruangan (outdoor Air Conditioner/AC) dan satu unit Closed Circuit Television (CCTV) milik warga di Kecamatan Bissappu.


Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WITA. Lokasi kejadian berada di pekarangan belakang rumah korban bernama Mustamin, yang beralamat di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.


"Ketiga unit outdoor AC dan satu unit CCTV tersebut awalnya disimpan di teras bagian belakang rumah korban. Akibat kejadian ini, korban Mustamin mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah)," jelas AKP Gunawang.


Menindaklanjuti laporan dari korban, Tim URC Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Aipda Sabil segera melakukan penyelidikan. Tim mengumpulkan berbagai informasi dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi identitas pelaku.


Dari hasil penyelidikan intensif, tim mendapatkan petunjuk keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan MF.


Setelah dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani interogasi awal, MF mengakui perbuatannya. Terungkap bahwa sehari-hari terduga pelaku bekerja sebagai pemulung.


Atas perbuatannya, MF kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), khususnya Pasal 476. Ancaman pidana yang dihadapi terduga pelaku adalah penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta.


Polres Bantaeng mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, serta memastikan barang-barang berharga disimpan di tempat yang aman dan terpantau untuk mencegah tindak kejahatan serupa. (


Antisipasi Aksi Kejahatan 3C, Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng Patroli Sisir Titik Rawan


BN Online Bantaeng, – Guna mengantisipasi maraknya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng Polda Sulsel gencarkan patroli keliling.


Kegiatan patroli ini juga ditujukan untuk mencegah aksi begal serta tawuran antar kelompok di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng. Personel URC terlihat menyisir berbagai titik yang dinilai rawan terjadi kriminalitas, terutama pada malam hari.


Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa patroli mobile ini difokuskan pada lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan.


"Patroli Mobile ini menyisir di tempat-tempat rawan terjadinya aksi curas, curat, dan curanmor, aksi begal, dan tawuran," kata AKP Gunawang Amin, Sabtu (11/7/2026).


Dalam pelaksanaannya pada malam Minggu, personel URC melakukan tindakan preemtif dan preventif. Mereka memantau situasi di jalanan yang minim penerangan serta lokasi-lokasi keramaian tempat masyarakat berkumpul. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan.


Selain melakukan pengawalan dan pemantauan, anggota kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Imbauan diberikan agar warga turut serta menjaga keamanan lingkungan dan selalu waspada terhadap keadaan sekitar.


"Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga keamanan bersama dan mencegah terjadinya 3C. Selain itu, kita juga meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, dan memberikan rasa aman di wilayah hukum Polres Bantaeng," pungkas AKP Gunawang.


Polres Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan gangguan keamanan atau hal-hal mencurigakan. Masyarakat diminta segera menghubungi nomor layanan darurat Kepolisian Call Center 110 Polri atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat.


Sabtu, 11 Juli 2026

Gempur Peredaran Miras Ilegal, Polres Bantaeng Amankan Puluhan Botol Minuman Keras


 

BN Online Bantaeng, – Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal. Dalam operasi penegakan hukum "Pekat Lipu" yang digelar pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan dua tersangka di wilayah Kabupaten Bantaeng.


Kegiatan ini merupakan langkah konkret kepolisian untuk menekan penyebaran barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Operasi pertama dipusatkan di Dusun Ujung Katinting, Desa Borong Loe, Kecamatan Pajukukang. Aksi ini berawal dari laporan dan informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian terkait adanya praktik penjualan miras ilegal di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Dantim Aipda Sabil segera turun ke lapangan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan seorang pria berinisial SA (46) beserta sejumlah barang bukti.


Adapun rincian barang bukti yang disita dari tangan SA adalah:


12 botol miras jenis Bintang


10 botol miras jenis Anker


13 botol miras jenis Guinness


10 kaleng miras jenis Guinness


Penindakan Kedua Berselang Satu Jam


Tak berselang lama, atau sekitar satu jam setelah penangkapan pertama, tim gabungan kembali melaksanakan operasi serupa di lokasi kedua. Melalui penggeledahan dan pengecekan rutin, petugas menemukan dan mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol yang dijual tanpa izin.


Barang bukti tersebut dikuasai oleh seseorang berinisial SN (46). Rincian barang bukti yang diamankan dari tersangka kedua ini meliputi:


5 botol miras jenis Bintang


4 botol miras jenis Anker


Seluruh barang bukti dari kedua lokasi penindakan tersebut telah disita dan dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Menanggapi hasil operasi ini, Plt. Kasi Humas Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran miras ilegal.


"Operasi penindakan terhadap penjualan dan peredaran miras ilegal ini akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Bantaeng. Langkah ini kami ambil demi menegakkan aturan hukum sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol yang kerap memicu gangguan keamanan hingga tindak kriminal," ungkap AKP Gunawang.


Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar. Masyarakat diminta berani melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas penjualan atau peredaran barang terlarang. Hal ini diharapkan dapat menjaga situasi di wilayah Kabupaten Bantaeng agar senantiasa aman, tertib, dan kondusif.

Polres Bantaeng Ungkap Kasus Penipuan Modus Pinjam Uang Panaik, Tersangka RS Diamankan


BN Online Bantaeng,– Tim Satgas Operasi Pekat Lipu 2026 bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam uang panaik atau mahar pernikahan. Seorang pria berinisial RS alias Anto (32) berhasil diamankan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.


Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, didampingi KBO Reskrim IPDA Ridwan, S.Sos., serta Katim Resmob AIPDA Sabil. Aksi ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.


Korban dalam kasus ini adalah Jusman (33), seorang anggota TNI AD yang berdomisili di Dusun Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Sementara itu, terduga pelaku RS merupakan warga Dusun Ongkoa, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.


Berdasarkan laporan korban, kronologi kejadian bermula pada Minggu, 21 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Saat itu, korban dan terduga pelaku membuat kesepakatan peminjaman uang sebesar Rp44.500.000 yang diklaim untuk keperluan belanja atau uang panaik pernikahan.


Dalam perjanjian tersebut, RS berjanji akan mengembalikan uang pinjaman dua hari setelah pesta pernikahan berlangsung. Namun, hingga tenggat waktu berlalu dan bahkan hingga laporan dibuat, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, Jusman akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim bersinergi dengan Tim URC melakukan penyelidikan intensif, termasuk mengumpulkan informasi dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas dan lokasi persembunyian terduga pelaku, yang kemudian langsung dilakukan penangkapan.


Pasca diamankan, RS alias Anto dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan tujuan agar korban bersedia meminjamkan uang panaik kepadanya.


Dalam penggeledahan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Bantaeng. Pihak kepolisian menegaskan bahwa status RS masih sebagai terduga pelaku dan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jumat, 10 Juli 2026

Ingin Perluas Pasar UMKM, Ketua Dekranasda Bantaeng Hadiri Puncak HUT Dekranas ke-46 Tahun


BN Online Makassar,- Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu daerah yang turut berpartisipasi meramaikan Pameran kriya dan wastra yang menjadi salah satu agenda utama pada puncak perayaan 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, yang dilaksanakan di Trans Mall Makassar, Jum'at (10/7).


Pada HUT DEKRANAS ke-46 tahun ini, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah, dan diikuti oleh Dekranas Pusat, Dekranasda Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia beserta seluruh UMKM binaannya dan akan berlangsung sejak 9 s/d 12 Juli 2026.


Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, yang juga merupakan Ketua Dekranasda Kab. Bantaeng hadir langsung pada puncak HUT Dekranas yang dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dekranas Pusat, Selvi Ananda Gibran.


"Melalui giat ini kita berharap dapat memperluas komunikasi, sinergitas, dan mari terus berinovasi untuk kemajuan dan pengembangan produk-produk Dekranasda", tutur Ketua Dekranasda Bantaeng.


Beliau juga mengatakan bahwa lewat kegiatan ini, tentunya diharapkan dapat menjadi momentum dalam memperluas akses pasar produk kriya dan wastra Indonesia, sekaligus meningkatkan pasar UMKM khususnya di Kab. Bantaeng


Selain pameran, terdapat pula beberapa kegiatan menarik lainnya, diantarahya Lokakarya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI bertema "Kreasi Kriya Keluarga Tunas, Merajut Kehangatan di Era Digital", Pentas Seni Budaya serta Bincang Inspiratif.


Ketua panitia harian 46 tahun dekranas, Sukarniaty Kondolele, mengatakan bahwa untuk HUT Dekranas ke-46 tahun ini, panitia menyiapkan sebanyak 204 stan untuk peserta pameran dari seluruh Indonesia.


Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Bupati Bantaeng Turut Sambut Kunjungan Penasihat DWP Kementerian ESDM di Barru


BN Online Barru - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin hadir langsung sekaligus turut menyambut kedatangan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Suparni Bahlil, yang datang dalam rangka melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Barru, Kamis, 9 Juli 2026.

Dalam kunjungan yang disambut langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari itu, Sri Suparni Bahlil meresmikan sekaligus menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). 


Bupati Bantaeng pada kesempatan itu, turut berkesempatan berdiskusi dengan Penasihat DWP Kementerian ESDM. Kepala daerah termuda di Sulsel ini turut menyerahkan daftar calon penerima bantuan PJUTS untuk masyarakat Bantaeng.


"Alhamdulillah kita turut diterima baik oleh ibu Sri Suparni Bahlil. Kita juga memohon bantuan  PJUTS, karena masih ada masyarakat yang membutuhkan penerangan di wilayah kita. Karena keterbatasan anggaran daerah, bantuan ini tentu sangat kita harapkan", tutur Bupati


Untuk wilayah Kabupaten Bantaeng sendiri, terpantau beberapa titik yang dianggap sudah mendesak untuk diberikan penerangan jalan. Hal ini guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas dan tentunya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


"Di tengah keterbatasan, kita terus berupaya untuk membuat masyarakat Bantaeng mendapat pelayanan terbaik. Untuk itu, kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Bantaeng agar permohonan bantuan ini bisa terealisasi", tutup Bupati.

News Of This Week