Selasa, 02 Juni 2026

Prestasi Gemilang! Pemkab Bantaeng Pertahankan Opini WTP 11 Tahun Berturut-turut (2015-2026)


 

BN Online Makassar,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Pada acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (02/06/2026), Pemkab Bantaeng resmi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Pencapaian ini menjadi semakin istimewa karena merupakan kali ke-11 secara berturut-turut Pemkab Bantaeng mempertahankan predikat WTP sejak tahun 2015 hingga 2026. Konsistensi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan manajemen keuangan yang baik.


Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel menyerahkan langsung LHP tersebut kepada perwakilan Pemkab Bantaeng. Dalam sambutannya, pihak BPK mengapresiasi upaya keras Pemkab Bantaeng yang terus memperbaiki sistem pengendalian internal pemerintahan. Opini WTP untuk TA 2025 ini menegaskan bahwa laporan keuangan Pemkab Bantaeng telah disajikan secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Bupati Bantaeng, dalam keterangannya usai menerima penghargaan, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas capaian ini. "Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat dan penilaian positif dari BPK RI dapat kita pertahankan selama 11 tahun berturut-turut. Ini bukan hanya keberhasilan birokrasi, tetapi hasil kolaborasi solid antara eksekutif, legislatif, dan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bantaeng," ujarnya.


Ia menambahkan, predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan modal dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan, Pemkab Bantaeng optimis dapat mengalokasikan anggaran daerah lebih efektif untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Prestasi ini juga menjadi bukti nyata kepemimpinan yang stabil dan visi jangka panjang dalam reformasi birokrasi di Bumi Butta Toa. Pemkab Bantaeng berkomitmen untuk terus menjaga integritas keuangan daerah agar kepercayaan publik dan pusat tetap terjaga di tahun-tahun berikutnya.


Dugaan Penggelapan SHM oleh Oknum Notaris di Kediri Dilaporkan ke Polisi, “Pengacara Jalanan” Kawal Langsung Korban

KEDIRI - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP  || Dugaan penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh seorang notaris di Kota Kediri resmi dilaporkan ke Polres Kediri Kota.


Laporan tersebut dibuat oleh Maria Candra Mulyaning Purwati, didampingi putranya Dyonisius Revanofandi Kurniawan, setelah upaya komunikasi dan dua kali somasi tidak membuahkan hasil.


Kuasa hukum korban, Arivo Yunus Prasetyo, S.H., advokat yang dikenal publik melalui akun TikTok “Pengacara Jalanan”, turun langsung mendampingi dan mengawal proses pelaporan.


Pihak yang dilaporkan diketahui bernama Dewi Maharani, S.H., M.H., yang berkantor di Jalan Dr. Sahardjo Nomor 119, Desa Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.


Perkara bermula pada Juli 2024 saat korban melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan miliknya.


Setelah pembeli dan penjual mencapai kesepakatan, korban kemudian mempercayakan proses Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama sertifikat kepada pihak notaris tersebut.


Pada Februari 2025, sertifikat asli diserahkan untuk diproses.


Namun hingga lebih dari satu tahun berlalu, proses AJB maupun balik nama tidak kunjung selesai.


Korban kemudian melakukan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri.


Dari pengecekan tersebut diketahui bahwa sertifikat hanya diproses menjadi sertifikat elektronik, sementara AJB dan balik nama belum pernah diajukan sama sekali.


Sebelum menempuh jalur pidana, kuasa hukum korban telah melayangkan somasi sebanyak dua kali.


Namun hingga batas waktu yang diberikan tidak terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan maupun mengembalikan SHM milik korban.


Dalam pertemuan setelah somasi, menurut kuasa hukum korban, justru muncul persoalan baru.


“Klien kami datang untuk meminta kejelasan dan pengembalian sertifikat miliknya. Tetapi yang terjadi justru diminta membayar Rp7,5 juta, sementara pekerjaan pokok belum diselesaikan. Bahkan klien juga diminta menandatangani lembar kosong. Ini persoalan serius dan patut diuji secara pidana,” tegas Arivo Yunus Prasetyo, S.H.


Menurut Arivo, fakta yang muncul bukan hanya menyangkut keterlambatan administrasi.


Terdapat dugaan tindak pidana yang perlu didalami aparat penegak hukum berdasarkan laporan dan dokumen yang telah disampaikan.


“Kami menghormati proses hukum. Tetapi kalau hak masyarakat dirugikan dan upaya persuasif sudah ditempuh tanpa hasil, negara harus hadir. Kami meminta penyidik mengusut secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi klien kami,” ujarnya.


Arivo mengatakan pendampingan terhadap masyarakat memang menjadi komitmen yang selama ini ia suarakan.


“Saya ingin hukum lebih dekat dengan masyarakat. Banyak warga takut bicara atau bingung harus ke mana saat menghadapi persoalan hukum. Tugas advokat bukan hanya bicara di pengadilan, tetapi hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” katanya.


Saat ini perkara telah resmi ditangani Polres Kediri Kota.


Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses penyelidikan hingga klien memperoleh kepastian hukum dan dokumen miliknya kembali. (Hrb)

Senin, 01 Juni 2026

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan


BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, Senin 1 Juni 2026.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia", yang menegaskan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai perekat persatuan bangsa sekaligus landasan dalam mewujudkan perdamaian dunia.


Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Dandim 1410/Bantaeng, Letkol Arh. Muh. Husni Hidayat Muchlis, yang pada kesempatan itu membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.


Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila terus hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


"Hari ini, 1 Juni 2026, kita kembali berdiri di atas tanah pusaka untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, hari ini adalah momen refleksi untuk memastikan bahwa api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia," demikian kutipan sambutan Kepala BPIP.


Sambutan tersebut juga menegaskan bahwa Pancasila telah terbukti menjadi "bintang penuntun" dan "jangkar moral" bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik dunia. Dengan keberagaman yang dimiliki, Indonesia tetap mampu berdiri kokoh sebagai bangsa yang bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Selain itu, Indonesia terus menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga perdamaian dunia melalui kontribusi pasukan perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), upaya mediasi konflik regional, serta konsistensi dalam memperjuangkan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih terjajah.

Melalui momentum Hari Lahir Pancasila, seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology), yang tidak hanya dihafalkan, tetapi juga diwujudkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari.

Turut hadir dalam upacara tersebut Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso; Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Bambang Supriyono; Wakapolres Bantaeng, Kompol Andi Ikbal, mewakili Kapolres Bantaeng; Kasi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sepriyadi mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng; para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng; TNI dan Polri,  para camat dan lurah serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Rutan Bantaeng Bersama Imigrasi Bantaeng Refleksikan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila


BN Online Bantaeng, – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Bantaeng bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng menggelar Upacara Bendera yang berlangsung khidmat di halaman Rutan Bantaeng, Senin (01/06).


Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Bantaeng, pegawai Kantor Imigrasi Bantaeng, serta perwakilan warga binaan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Nur Arifandi, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman serta menjadikan Pancasila sebagai fondasi dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.


Melalui tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, seluruh peserta upacara diajak untuk terus mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Nilai religiusitas, toleransi, gotong royong, dan persatuan disebut sebagai kekuatan utama yang menjadikan Indonesia tetap kokoh di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama.


Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Lapangan Seruni bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi vertikal lainnya.


Menurut Ambo Asse, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

“Sebagai insan Pemasyarakatan, kita memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan dalam setiap langkah pengabdian,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air semakin tumbuh di lingkungan Rutan Bantaeng, sehingga seluruh jajaran dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin prima, bermanfaat, dan berdampak bagi masyarakat.

 

Jumat, 29 Mei 2026

Terduga Pelaku Penganiayaan Ayah Kandung Sendiri Akhirnya diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng, Berikut Kronologinya


BN Online Bantaeng, – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng bersama personel Polsek Uluere berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Dusun Lannying 2, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Selasa malam (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/112/VI/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 27 Mei 2026.


Terduga pelaku diketahui bernama JUFRI alias JUPPI Bin DG. GASSING (31), warga Dusun Lannying 2, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng. Sementara korban bernama GASSING (40), seorang petani yang juga merupakan ayah kandung pelaku.


Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WITA di rumah korban. Saat itu, pelaku meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada ibunya untuk membeli rokok. Namun karena tidak memiliki uang, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.


Pelaku kemudian meminta agar orang tuanya meminjam uang kepada orang lain, namun kembali ditolak. Tidak terima dengan keadaan tersebut, pelaku mengamuk dengan menghancurkan kursi plastik dan memecahkan asbak kaca di dalam rumah.


Korban yang mencoba menenangkan pelaku justru menjadi sasaran amarah. Pelaku mengambil sebatang kayu bakar dan memukul korban pada bagian lengan tangan hingga menyebabkan luka.


Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.


Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Katim Resmob Aipda Sabil melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.


Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Lannying 2. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.


Saat hendak diamankan, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Namun anggota berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan lebih lanjut.


Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu.


Pelaku bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Dalam interogasi awal, pelaku tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun ia mengakui telah melemparkan asbak kaca ke arah korban dan mengamuk karena permintaannya terkait uang tidak dipenuhi.


Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu dan sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu batang kayu, satu bilah pisau, beberapa pecahan asbak kaca, serta seperangkat alat hisap sabu.


Rabu, 27 Mei 2026

Bupati Bantaeng Ajak Warga Jadikan Idul Adha Sebagai Momentum Membangun Bantaeng Bangkit


BN Online Bantaeng, — Bersama masyarakat, Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin menunaikan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Lapangan Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, Rabu 27 Mei 2026.


Pada hari yang suci ini, Bupati Bantaeng, menyampaikan bahwa Idul Adha merupakan hari kemenangan iman, hari pengorbanan sekaligus momentum untuk memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.


“Idul Adha bukan sekadar hari besar keagamaan, melainkan simbol ketakwaan, keikhlasan dan kepatuhan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT,” ujarnya.


Bupati juga menuturkan, kisah pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS menjadi sumber inspirasi yang abadi bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, termasuk kondisi ekonomi dan dinamika sosial yang terus berkembang.


“Peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS diperintahkan untuk mengorbankan putranya tercinta dan dijalankan dengan penuh keimanan adalah pelajaran besar tentang arti sejati pengorbanan dan kepatuhan. Dari kisah itu, kita belajar bahwa keikhlasan dan ketaatan yang tulus mampu melampaui batas logika manusia,” katanya.


Menurutnya, semangat pengorbanan tersebut harus diwarisi dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global maupun lokal yang turut berdampak pada masyarakat, termasuk sektor industri di Kabupaten Bantaeng.


“Kita wajib menjaga optimisme dan saling menguatkan dalam menghadapi berbagai kesulitan. Sebagai masyarakat yang kuat dan beriman, kita harus terus bergerak bersama membangun daerah,” tambahnya.


Sebagai bentuk nyata semangat pengorbanan dan kepedulian sosial, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus memperkuat berbagai program strategis daerah. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM dan sektor pertanian inovatif, perbaikan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat program-program sosial yang inklusif agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata.


Hari Idul Adha 1447 H ini harus menjadi landasan untuk terus meningkatkan sinergitas dan berkolaborasi demi mewujudkan Bantaeng Bangkit, Maju dan Religius.

Selasa, 26 Mei 2026

Apel Persiapan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 H, 269 Personel Gabungan Disiagakan

BN online Bantaeng,--- Polres Bantaeng Polda Sulsel menggelar apel pasukan gabungan persiapan pengamanan malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah, di halaman Mapolres Bantaeng, Selasa sore (26/5/2025).


Kegiatan apel dipimpin oleh Kabag Ops AKBP Ismail, S.Sos., M.H., M.Si., dihadiri juga Wakapolres KOMPOL Andi Ikbal, S.Sos., M.H., PJU Polres Bantaeng. Sebagai peserta apel diikuti oleh pasukan gabungan yang terdiri dari personel Polres Bantaeng, personel Kodim 1410/BTG, personel dari Subdenpom XIV/1-2 Bantaeng, Satpol PP Bantaeng dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng.


Dalam arahannya Kabag Ops AKBP Ismail, S.Sos., M.H., M.Si., mengatakan, selain untuk pengecekan kesiapan personel, apel ini dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas wilayah disaat pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H utamanya Kegiatan malam Takbiran.


Lebih lanjut, Kabag OPS menekankan pentingnya pengamanan yang bersifat humanis, serta menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) selama kegiatan berlangsung.


"Laksanakan pengamanan sesuai SOP dengan tetap peka terhadap situasi di lapangan dan utamakan keselamatan serta tetap bersinergitas dengan unsur terkait lainnya demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama malam takbiran. tegas AKBP Ismail 


Dalam rangkaian pengamanan malam takbiran Idul Adha tahun ini, Polres Bantaeng melibatkan sebanyak 269 personel gabungan, dengan rincian personel Polres Bantaeng 194 orang, personel Subdenpom 3 orang, dari Kodim 1410 sejumlah 15 orang personel, Sat Pol PP 30 orang, dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng sejumlah 27 orang. 


Dengan pengamanan ini, Polres Bantaeng berkomitmen tetap konsisten melaksanakan pelayanan pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk rangkaian kegiatan perayaan hari raya Idul Adha 1446 H diwilayah Kabupaten Bantaeng agar dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.


 

Bersama Dandim 1410, Bupati Bantaeng Salurkan Bantuan Beras Minyak dan Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Garuda


BN Online Bantaeng -  Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Dandim 1410 Bantaeng, Muhammad Husni Hidayat Muchlis, menyalurkan bantuan beras dan minyak di Kelurahan Bonto Rinta, Kecamatan Bisappu, Senin, 25 Mei 2026.


Penyaluran bantuan dari Bulog tersebut berupa Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter kepada 31.655 masyarakat penerima bantuan. "Ini bantuan jangan sampai kita jual, kita pakai semaksimal di rumah kita masing-masing," kata Bupati. 


Usai salurkan bantuan, Bupati Bantaeng bersama Dandim 1410 menggunakan sepeda motor meninjau pembangunan Jembatan Garuda di aliran sungai Kelurahan Malilingi. 


Jembatan yang diprakarsai Kodim 1410 Bantaeng ini merupakan bagian dari program nasional yang sejalan dengan visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita apresiasi setinggi-tingginya atas program nyata Kodim 1410 Bantaeng yang langsung dirasakan manfaatnya masyarakat", bebernya.


Sementara itu, Dandim 1410 Bantaeng mengungkapkan, pembangunan saat ini telah mencapai 70 persen dan ditargetkan rampung dalam dua pekan ke depan.

“Pengerjaan berjalan sesuai rencana.

InsyaAllah dua pekan lagi selesai dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Ini program langsung dari Presiden, dan kami berharap jembatan ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi warga,” pungkasnya.


Turut mendampingi Bupati Bantaeng yakni Kepala Dinas Sosial, Abdi Sam dan Camat Bissappu, Sitti Juhaedah, serta jajarannya.

Jumat, 22 Mei 2026

Begini Ungkapan Waka Polres Bantaeng, Hasil Autopsi Jenazah Almarhum Taufik Anggota Sat Intelkam Polres Bantaeng


BN Online Bantaeng, – Kepolisian Resor Bantaeng secara resmi mengumumkan hasil autopsi jenazah almarhum Taufik, anggota Sat Intelkam Polres Bantaeng, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia dan sempat menyita perhatian publik.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Wakapolres Bantaeng, KOMPOL Andi Ikbal, S.Pd., M.H., didampingi sejumlah pejabat utama Polres Bantaeng di ruang vicon Mapolres Bantaeng, Jumat (22/5/2026).


Hasil autopsi itu berdasarkan dokumen Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan Subbid Dokpol dengan Nomor: R/08/IV/SK-B/2026/Forensik dan Nomor: STT/13/V/2026/Ur Doksik.


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres KOMPOL Andi Ikbal, S.Pd., M.H.,menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tim dokter forensik menyimpulkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.


“Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Dokter Forensik Biddokkes Polda Sulsel, dinyatakan bahwa meninggalnya almarhum Taufik tidak terdapat kekerasan apa pun, melainkan meninggal karena gantung diri,” ujar KOMPOL Andi Ikbal saat menyampaikan hasil autopsi.


Sebelumnya, Dokter Spesialis Forensik Biddokkes Polda Sulsel dr. Denny Mathius, Sp.F., M.Kes., pada 14 April 2026 lalu menyampaikan bahwa sampel pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu estimasi sekitar satu bulan untuk mendapatkan hasil lengkap.


Kini, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut telah rampung dan diserahkan kepada Polres Bantaeng untuk diumumkan kepada pihak keluarga.


Dalam penyampaian hasil autopsi itu, pihak keluarga almarhum hadir secara langsung dan mendengarkan penjelasan dari tim kepolisian. Setelah hasil autopsi disampaikan, keluarga tidak melayangkan sanggahan terhadap kesimpulan tim dokter forensik, yang menandakan pihak keluarga menerima hasil pemeriksaan tersebut.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., Kasat Intelkam AKP Edwar, S.H., M.M., Kasiwas AKP Irwan Efendy, S.Sos., Kasi Propam IPTU Rahmat Kurniansyah, S.Sos., M.H., serta keluarga almarhum dan personel Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Si Propam Polres Bantaeng.

Kamis, 21 Mei 2026

Wakapolres Bantaeng Buka Sosialisasi Biro Korwas PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Antar-Instansi


BN Online Bantaeng,— Wakapolres Bantaeng, Kompol Andi Ikbal, S.Pd., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) yang digelar oleh Satreskrim Polres Bantaeng di Ruang Vicon Polres Bantaeng, Kamis (21/5/2026) pukul 10.00 WITA.


Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Kabupaten Bantaeng dalam rangka optimalisasi penegakan hukum yang profesional, terintegrasi dan prosedur dengan mengacuh pada UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dengan mengedepankan jalur koordinasi.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kasat Pol PP Pemkab Bantaeng, PPNS dari Kantor KPKNL Bantaeng, PPNS Kantor Imigrasi Bantaeng, serta PPNS dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng.


Dalam sambutannya, Wakapolres Bantaeng menegaskan pentingnya koordinasi dan pengawasan yang solid antara Polri dan PPNS guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng.


“Sinergi yang kuat antar-lembaga akan mempercepat proses penegakan hukum, meningkatkan profesionalisme penyidikan, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Kompol Andi Ikbal.


Dalam kegiatan ini, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin, S.H.,M.Si yang juga adalah Ketua Korwas PPNS Kabupaten hadir tampil sebagai pemateri pada sosialisasi yang dilangsungkan.


"Sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penyidikan, pelaporan, serta supervisi yang dijalankan oleh Biro Korwas PPNS agar setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas AKP Gunawang.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai.


Humas Polres Bantaeng

Penambang Galian C Dusun Kajang Desa Sukosari Ditangkap Polisi Dan Digelandang Ke Polres Batu

Satreskrim Polres Batu lakukan penggerebekan tambang
Galian C diduga ilegal di Kajang, Sukosari Kec. Kasembon.


MALANG - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Hariyono atau yang akrab dipanggil Mbah Wo Kajang yang beberapa waktu lalu menantang pelapor untuk melaporkan aktifitas Pertambangan Galian C nya di Dusun Kajang Desa Sukosari Kecamatan Kasembon, kini ditangkap polisi dan dibawa ke Polres Batu untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.


Di lokasi pertambangan yang patut diduga ilegal tersebut tampak beberapa dumptruck keluar masuk lokasi untuk kepentingan muat tanah dan batuan.


Aparat Penegak Hukum (APH) dari Satreskrim Polres Batu dengan sigap mendatangi lokasi penambangan dan melakukan tindakan obyektif menangkap Hariyono selaku pengelola tambang dan beberapa pekerja berjumlah sekira 7 orang serta sopir dumptruck dan mengangkut beberapa alat tambang berupa Cangkul, Linggis/Cutat, Sekrop sebagai alat bukti dan dibawa ke Polres Batu. Rabu, 20/5/2026.


Polisi juga menggelandang sebuah dumptruck Nopol N 8132 YG yang sarat muatan tanah dan dibawa ke Polres Batu.


Dumptruck sarat muatan tanah digelandang ke Polres Batu.


Penangkapan para pelaku kejahatan tambang (Illegal Minning) dipimpin langsung oleh Aipda Joko Pramono, S.H. selaku Kanit IV Pidter Polres Batu dan beberapa anggotanya.


Sampai berita ini diterbitkan para pelaku kejahatan tambang, pelapor dan saksi - saksi masih dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan di Satreskrim Polres Batu. (Hrb/Kap)

Rabu, 20 Mei 2026

Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berkekuatan Hukum Tetap Tahun 2026

 


BN Online Bantaeng - Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu 20 Mei 2026.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bantaeng, Asruddin. Kajari dalam sambutannya, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas perkara narkotika sebanyak 24 perkara, perkara kesehatan sebanyak 5 perkara serta tindak pidana lainnya sebanyak 15 perkara sebagaimana tercantum dalam berita acara pemusnahan barang bukti.


Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bantaeng.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Bambang Supriyono, Plt. Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng, dr. Yusril Lisangan serta para kepala OPD terkait.


All The News

News Of This Week

This Month's News