Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Rutan Bantaeng tersebut dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, seperti Polres Bantaeng, Kodim 1410/Bantaeng, Subdenpom Bantaeng, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, LSM, hingga insan media. Seluruh pegawai Rutan Bantaeng turut mengikuti kegiatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A., dalam arahannya menegaskan bahwa perang terhadap HALINAR harus dimulai dari integritas petugas. Menurutnya, seluruh jajaran wajib menjaga profesionalisme serta tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan Rutan.
Ia juga menekankan bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, jajaran petugas kemudian melaksanakan razia ke kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi Rutan tetap aman dan kondusif serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini, Rutan Bantaeng berharap dapat terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR serta praktik penipuan.
Berikut Gambar Kegiatan Rutan Bantaeng















