Rabu, 15 Juli 2026

Bupati Bantaeng Tinjau Langsung Perbaikan Jembatan Tangnga-Tangnga dan Panaikang untuk Pastikan Kualitas Infrastruktur


BN Online Bantaeng, – Guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengerjaan perbaikan dua jembatan strategis di wilayahnya, yakni Jembatan Sungai Tangnga-Tangnga dan Jembatan Sungai Panaikang, pada Rabu (15/7/2026).


Dalam kunjungan lapangan tersebut, Bupati Fathul didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bantaeng, Syahriani Said. Peninjauan ini bertujuan untuk memantau secara ketat seluruh tahapan pekerjaan agar berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari aspek kualitas konstruksi maupun target waktu penyelesaian.


Adapun pekerjaan pada Jembatan Sungai Tangnga-Tangnga merupakan bagian dari program Preservasi Jalan dan Jembatan yang menghubungkan empat kabupaten, yaitu Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan Sinjai. Sementara itu, pekerjaan di Jembatan Sungai Panaikang difokuskan pada penggantian struktur jembatan yang lama.


Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan proyek ini demi kenyamanan masyarakat.


"Semoga dengan selesainya pembangunan kedua jembatan tersebut, dapat semakin mempermudah akses masyarakat. Saya juga berharap ke depannya akan semakin banyak fasilitas publik yang dapat kita siapkan untuk masyarakat Kabupaten Bantaeng," tutur Bupati Fathul usai meninjau lokasi.


Perbaikan dan penggantian kedua jembatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran arus transportasi, tetapi juga memperkuat konektivitas antarwilayah. Hal ini dinilai krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bantaeng serta wilayah sekitarnya yang bergantung pada jalur transportasi tersebut.


Perkuat Sinergi Pembangunan Pertanian, Bupati Bantaeng Terima Kunjungan Staf Ahli Kementan RI dan PT Firman's Grup


 

BN Online Bantaeng, – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menerima kunjungan Staf Ahli Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama jajaran PT Firman's Grup di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Rabu 15 Juli 2026.


Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk mendorong pembangunan pertanian yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kabupaten Bantaeng.


Bupati Bantaeng, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor pertanian di Bantaeng. Menurutnya, pembangunan pertanian membutuhkan kolaborasi yang kuat agar mampu menjawab tantangan sekaligus membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan petani.


"Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus membuka ruang kerja sama dengan seluruh pihak untuk menghadirkan inovasi, teknologi, investasi, dan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Ia menambahkan, sektor pertanian masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Pertanian RI dan dunia usaha menjadi langkah strategis dalam mempercepat modernisasi pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.


Dalam pertemuan tersebut turut dibahas sejumlah peluang kerja sama yang dapat dikembangkan di Kabupaten Bantaeng, mulai dari peningkatan kualitas produksi, penguatan sumber daya manusia pertanian, hingga peluang investasi yang mampu memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat luas.


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Mahyudin, yang turut hadir mendampingi Bupati Bantaeng, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta mitra swasta akan terus diperkuat untuk mendukung percepatan program pembangunan pertanian di daerah.


Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap terjalin kemitraan yang semakin solid dalam mendukung program strategis nasional sekaligus mempercepat terwujudnya sektor pertanian Bantaeng yang modern, produktif, dan berkelanjutan sebagai fondasi penguatan ekonomi daerah.


Gemparkan Bantaeng, Pemuda 26 Tahun Ringkus Usai Curi Motor dengan Modus Hancurkan Gembok Pakai Batu Gunung


BN Online Bantaeng,– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MI (26), terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi Ops Pekat Lipu 2026 yang tengah digencarkan oleh Polres Bantaeng.


Terduga pelaku yang merupakan warga Kampung Gusung, Kelurahan Lamalaka, tersebut diringkus di kediamannya tanpa perlawanan pada Senin dini hari, 13 Juli 2026, sekitar pukul 03.45 WITA. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, dengan dukungan penuh dari personel Sat Intelkam Polres Bantaeng.


Kronologi: Motor Ditinggal Saat Menggarap Sawah


Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Rabaling (47), warga Kampung Camba Lojong, Kecamatan Bissappu. Pada Rabu siang, 8 April 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, korban memarkir sepeda motor merk Yamaha Jupiter miliknya di samping sebuah rumah kosong di pinggir jalan Kampung Jambua, Kelurahan Lamalaka.


Saat itu, korban berniat menggarap sawahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi parkir. Namun, malang tak dapat ditolak. Saat kembali ke lokasi parkiran pada pukul 15.00 WITA, sepeda motor kesayangannya telah raib. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng dengan nomor laporan polisi LP/B/82/IV/2026/SPKT/POLRES BANTAENG tertanggal 08 April 2026.


Modus Nekat: Hantam Gembok dengan Batu Gunung


Berbekal laporan korban, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, polisi mengendus keberadaan MI yang sedang berada di rumahnya. Petugas gabungan kemudian bergerak senyap pada subuh hari untuk mengepung rumah pelaku di Kampung Gusung.


Dalam hasil interogasi awal, MI mengakui seluruh perbuatannya. Yang menjadi sorotan adalah modus operandi pelaku yang terbilang nekat dan konvensional. Meskipun motor korban sudah diamankan dengan kunci pengaman tambahan berupa gembok cakram, MI tetap berhasil membobolnya.


"Pelaku mengakui merusak kunci gantung (gembok) yang terpasang pada cakram sepeda motor korban dengan cara dihantam menggunakan satu buah batu gunung, lalu membawa kabur motor tersebut," tulis laporan resmi Polres Bantaeng.


Tak hanya kasus ini, MI juga 'bernyanyi' di hadapan petugas bahwa dirinya telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Bantaeng.


Barang Bukti Disita


Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:


1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter (milik korban).


1 (Satu) buah kunci gantung/gembok dalam kondisi rusak.


1 (Satu) buah batu gunung yang digunakan sebagai alat pembuka kunci.


Saat ini, terduga pelaku MI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng dan diserahkan kepada pihak Penyidik Sat Reskrim. Polisi akan melanjutkan proses penyidikan serta pengembangan kasus untuk mengungkap TKP lainnya yang mungkin melibatkan tersangka.


Polres Bantaeng mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor, terutama saat meninggalkan kendaraan dalam waktu singkat, serta menyarankan penggunaan kunci ganda atau alarm untuk meminimalisir risiko pencurian.


Cegah Perundungan dan Tertib Lalu Lintas, Sat Binmas Polres Bantaeng Beri Penyuluhan di MPLS SMPN 1 Bantaeng


BN Online Bantaeng, – Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Bantaeng menggelar kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) bagi siswa baru yang tengah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Bantaeng, Rabu (15/07/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai pukul 07.15 WITA ini berlangsung di Lapangan Apel SMPN 1 Bantaeng. Hadir memimpin jalannya penyuluhan, KBO Sat Binmas Polres Bantaeng Iptu Alimuddin, S.E., didampingi oleh Kanit Tibsos Aiptu Syamsuddin Latif, mewakili Kasat Binmas Polres Bantaeng AKP Agus Salim, S.Sos.


Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata kepolisian dalam membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan berakhlak mulia.


Dalam arahannya, Tim Sat Binmas membawakan materi krusial mengenai bahaya dan dampak perundungan (bullying) serta pentingnya etika berlalulintas sejak dini. 


Edukasi ini dinilai sangat penting untuk membentengi para siswa baru dari perilaku negatif remaja yang kerap memicu gangguan kamtibmas.


Pihak kepolisian menekankan bahwa pemahaman tentang dampak buruk bullying harus ditanamkan sejak awal agar lingkungan sekolah menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal. 


Selain itu, materi etika berlalu lintas juga menjadi fokus utama guna menekan angka kecelakaan di jalan raya yang melibatkan anak di bawah umur.


Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, Sat Binmas Polres Bantaeng berharap para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalulintas serta agen perubahan dalam mengampanyekan gerakan anti-perundungan di lingkungan mereka.



Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Kepala SMPN 1 Bantaeng, Dra. Rosmiati M., M.M., bersama para guru, pembina, serta pengurus OSIS selaku panitia MPLS turut mendampingi jalannya acara hingga selesai.


"Terima kasih atas kunjungan dari Sat Binmas Kepolisian Resort Bantaeng yang memberikan materi anti bullying untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, khususnya SMPN 1 Bantaeng," ujar Dra. Rosmiati.


Beliau menambahkan bahwa langkah preventif ini sangat tepat di tengah maraknya fenomena tawuran antar pelajar akhir-akhir ini. Melalui MPLS Ramah 2026, pembinaan sejak awal diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang taat hukum."SMPN 1 Bantaeng tentu tidak menginginkan hal negatif tersebut terjadi.


Memberikan pembinaan lebih awal kepada murid baru adalah langkah nyata agar terbentuk pelajar yang anti kekerasan dan berkomitmen penuh untuk 'Stop Bullying!'" tegasnya.Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif. 


Para siswa baru terlihat antusias menyimak materi yang diberikan sebagai modal awal mereka menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah pertama.


Selasa, 14 Juli 2026

Jadi Responden, Bupati Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026


 

BN Online Bantaeng, - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Bantaeng terus berjalan. Tim Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Bantaeng baru saja melakukan pendataan di kediaman Bupati Bantaeng, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Selasa (14/7).


Pendataan Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan yang diselenggarakan 10 tahun sekali untuk mengumpulkan data seluruh pelaku usaha dari UMKM sampai usaha-usaha besar. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.


"Melalui Sensus Ekonomi 2026, diharapkan tersusun basis data ekonomi yang komprehensif sehingga dapat menjadi landasan dalam penyusunan program pembangunan, peningkatan investasi, pemberdayaan pelaku usaha, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng" , tutur Bupati.


Pendataan Sensus Ekonomi 2026 diselenggarakan dari tanggal 15 Juni 2026 sampai 31 Agustus 2026. Pendaataan ini dilakukan pada seluruh penduduk di Indonesia secara door to door. Jadi jangan sampai terlewat, tunggu kedatangan petugas SE2026.


Senin, 13 Juli 2026

Raih Akreditasi A, Bupati Bantaeng Beri Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren An-Nawawi


BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan bantuan pembangunan asrama untuk Pondok Pesantren An-Nawawi  Islamic Boarding School, yang terletak di Desa Pa'bumbungan, Kecamatan Eremerasa,  Bantaeng, Senin, 13 Juli 2026.


Bantuan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri lepas sambut santri pondok pesantren yang dipimpin Ketua Yayasan An Nawawi Dr. Abudzar Al Qifari tersebut. 

Bupati Bantaeng memberikan apresiasi kepada jajaran Pondok Pesantren An-Nawawi Islamic Boarding School atas perolehan akreditasi A. 


"Kami Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan apresiasi kepada An-Nawawi

atas perolehan akreditasi A. Sehingga kami beri penghargaan berupa pembangunan asrama, " kata Bupati.


Kepala daerah termuda di Sulsel ini menilai, Pondok Pesantren An-Nawawi  Islamic Boarding School merupakan salah satu pilihan terbaik untuk orang tua dalam melanjutkan pendidikan pada tingkat SMP dan SMA. 


"Ini merupakan salah satu sekolah asrama terbaik di Bantaeng. Karena lebih fokus pada kualitas bukan kuantitas. Apalagi lokasinya strategis, yaitu betada di daerah pegunungan yang membuat anak kita bisa semakin fokus belajar, " pungkasnya.


Resmob Polres Bantaeng Ungkap Kasus Pencurian Beruntun, Satu Pemuda Ditangkap


BN Online Bantaeng – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat meresahkan warga. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pemuda berinisial ER alias Upa (18) pada Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 19.00 WITA di Kampung Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng.


Penangkapan tersangka dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif terkait laporan pencurian yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Kasus ini bermula dari aksi pencurian di rumah korban bernama Arisman di wilayah Borong Kalukua, Kecamatan Gantarangkeke, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 06.30 WITA. Saat itu, korban melaporkan kehilangan sebuah tas berisi surat-surat penting dan uang tunai senilai Rp2,6 juta yang ditinggalkan di atas meja saat ia tertidur. Laporan resmi kemudian tercatat dalam LP/B/62/III/2026/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulsel pada 13 Maret 2026.


Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa Tim URC Resmob yang dipimpin Aipda Sabil bergerak cepat setelah menerima laporan. Melalui serangkaian penyelidikan, mereka berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ER.


"Setelah menerima laporan, Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar AKP Gunawang Amin.


Dalam pemeriksaan awal, ER mengakui perbuatannya. Yang mengejutkan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian puluhan kali di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Bantaeng. Polisi juga mengungkapkan bahwa ER tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekan berinisial EM yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.


Dari tangan ER, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:


Satu unit sepeda motor Yamaha Fino;


Sebuah tas cokelat berisi dokumen penting milik korban;


Satu unit telepon genggam merek Oppo; dan


Satu unit telepon genggam merek Vivo.


Saat ini, ER beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


AKP Gunawang Amin menegaskan bahwa Polres Bantaeng akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.


"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera kami tangani," tegasnya.


Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025


BN Online Bantaeng - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Senin (13/7).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bantaeng, H. Jumrah, turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muh. Tafsir, jajaran Perwakilan dari Forkopimda diantaranya, Kasdim 1410/Bantaeng, Mayor Inf Ruben Jacob Tana, Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriyadi, Kepala Seksi Intelijen Kajari Bantaeng, Ahmad Putra Dwi, para Asisten, dan Staf Ahli, para OPD, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa.


Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menjelaskan bahwa laporan keuangan adalah merupakan kewajiban Pemerintah Daerah setiap tahunnya dalam rangka perwujudan akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, oleh karena itu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini sebagai rangkaian dari proses pelaporan setelah pelaksanaan audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Dijelaskannya bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan dengan sistem pelaporan keuangan secara Akrual Basis guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.


Lebih lanjut Bupati menyampaikan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Saldo Anggaran Lebih dan Catatan Atas Laporan Keuangan yang telah melalui proses Reviu oleh Inspektorat Kabupaten Bantaeng, serta telah melalui Pemeriksaan BPK-RI yang meliputi pemeriksaan Sistem Pengendalian Interen dan Kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI Tahun Anggaran 2025, yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini menjadi opini WTP yang ke-11 kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng.


"Kita patut bersyukur karena masih dapat mempertahankan opini "Wajar Tanpa Pengecualian", yang merupakan pencapaian untuk yang kesebelas kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan merupakan suatu penghargaan atas kerja keras kita selama ini dalam mengawal pelaksanaan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan yang dapat disajikan secara wajar dan akuntabel", ujar Bupati. 


Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Bantaeng sebesar Rp 224 Miliar lebih atau 85,48% dari target sebesar Rp 262,7 Miliar lebih. Sementara realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 765,2 Miliar lebih atau 94,68% dari target sebesar Rp 808,2 Miliar lebih. Selanjutnya realisasi lain-lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 11,3 Miliar lebih atau 101,92% dari target sebesar Rp 11,1 Miliar lebih.


Sementara itu, Realisasi Belanja Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada T.A 2025 sebesar  Rp 87,9 Miliar lebih atau 89,73% dari rencana sebesar Rp 1,1 Triliun lebih. Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang meliputi Belanja Operasi,Belanja Modal,Belanja Tidak Terduga,, Belanja Transfer.


Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam mendorong upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya sektor pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.


"Akhirnya sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kerjasama harmonis yang tercipta selama ini sehingga apa yang menjadi harapan kita semua, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, dengan instrumen utamaanya adalah APBD Kabupaten dari sisi realisasi dapat dimaksimalkan sebagaimana pencapaian yang tergambar dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025".


Oleh karena itu, Bupati berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan DPRD Kabupaten Bantaeng.


Lepas Pelajar ke Sekolah Rakyat, Bupati Bantaeng Harap Siswa Berprestasi


BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin melepas lima siswa untuk mengemban pendidikan ke Sekolah Rakyat Provinsi Sulsel di Kota Makassar tahun ajaran 2026/2027. Pelepasan ini digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bantaeng, Senin, 13 Juli 2026.


Kepala Dinas Sosial Bantaeng, Abdi Sam mengatakan, sebanyak lima siswa yang merupakan kelompok masyarakat berasal dari desil satu dan dua. "Ada lima siswa kita yang kita berangkatkan ke Sekolah Rakyat Provinsi Sulsel. Dua SD, satu SMP, dan dua SMA," kata Abdi Sam. 


Lebih lanjut dijelaskan, Sekolah Rakyat merupakan sekolah  berbasis asrama yang dari pemerintah pusat untuk menyediakan akses pendidikan modern, gratis, dan setara bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. 


"Anak kita atas nama Safar lolos tanpa tes. Karena bapaknya sudah meninggal. Ibunya itu pergi merantau dan kita tidak tahu di mana. Jadi selama ini ibu Lurah Bontorita yang menjadi Ibu asuhnya," ungkapnya. 


Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin berharap, para siswa bisa antusias belajar di Sekolah Rakyat. Mengingat, bagi yang berprestasi, para siswa bisa diberangkatkan kuliah di luar negeri. 

"Selain bisa kuliah di luar negeri, bagi yang berprestasi juga bisa kuliah di kampus negeri ternama di Indonesia dan masuk Polri/TNI," bebernya. 


Sehingga Bupati berharap, para siswa dari Bantaeng untuk serius mengemban pendidikan di Sekolah Rakyat. "Ini kesempatan anak-anak kita untuk menggapai kesuksesan. Sehingga kita butuh dukungan terutama keluarga untuk terus memberi motivasi untuk belajar yang baik," pungkasnya.


 

UPT SMA Negeri 2 Bantaeng Gelar MPLS dengan Tagline "Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan"


BN Online Bantaeng, – UPT SMA Negeri 2 Bantaeng resmi melaksanakan kegiatan pertama masuk sekolah hari ini, Senin (13/7/2026), melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini mengusung tema ramah dengan tagline "Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan", dengan visi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter.


Kegiatan MPLS tahun ini difokuskan untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif bagi seluruh peserta didik, khususnya siswa baru. Melalui serangkaian aktivitas pengenalan, sekolah berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai inklusi dan karakter sejak dini.


Plt. Kepala Sekolah UPT SMA Negeri 2 Bantaeng, Halijah S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa tujuan utama dari masa pengenalan lingkungan sekolah ini adalah membantu siswa-siswi baru agar lebih mengenal profil, budaya, dan tata tertib di UPT SMA Negeri 2 Bantaeng.


"Tujuan MPLS ini adalah agar siswa-siswi yang baru dapat mengenal sekolah UPT SMA Negeri 2 Bantaeng secara menyeluruh," ujar Halijah.


Halijah juga mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan sekitar sepekan yang lalu. Ia menggantikan posisi sebelumnya yang dijabat oleh Abd Rahim, yang telah melaksanakan tugasnya selama 18 bulan.


"Sebagai Plt. UPT SMA Negeri 2 Bantaeng, baru sepekan kami diberikan amanah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Plt. Abd Rahim telah melaksanakan tugasnya selama 18 bulan menjabat pelaksana tugas SMA Negeri 2 Bantaeng, dan kini kami akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di SMA Negeri 2 Bantaeng," tambah Halijah.


Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Sekolah yang baru, UPT SMA Negeri 2 Bantaeng berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan serta menjaga suasana sekolah yang kondusif bagi seluruh warga sekolah.


DPC PAPPRI Bantaeng Gelar Bazaar Musik "Berkumpul Bernyanyi Bersaudara" Dalam Memperingati Anniversary 3Tahun


BN Online Bantaeng, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kabupaten Bantaeng akan menggelar acara bertajuk "Bazaar Musik" dengan tema "Berkumpul Bernyanyi Bersaudara". Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026, mulai pukul 16.00 WITA hingga 22.00 WITA.Kegiatan ini berlangsung di Tribun Pantai Seruni Bantaeng Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 berdirinya PAPPRI di Kabupaten Bantaeng. Puncak perayaan anniversary tersebut rencananya akan digelar pada 22 Oktober 2026. Selain bazaar musik, rangkaian kegiatan peringatan juga mencakup aksi penanaman pohon yang akan dilakukan oleh pengurus DPC PAPPRI Bantaeng bersama panitia pelaksana sebagai wujud kecintaan terhadap lingkungan demi mewujudkan Bantaeng yang hijau, bersih, dan indah.


Ketua Panitia Bazaar Musik, Rahmawati Rasyid, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan bazaar ini adalah untuk menyatukan para seniman melalui semangat bernyanyi, berkumpul, dan bersaudara. Ia menekankan bahwa acara ini dirancang agar pengunjung tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat terlibat aktif dengan bergabung bernyanyi bersama.


"Kegiatan yang kami ingin laksanakan melalui Bazaar ini bertujuan menyatukan para seniman untuk Bernyanyi, Berkumpul, dan Bersaudara. Pengunjung Bazaar bisa ikut bergabung bernyanyi bersama, itu adalah tujuan kami," ujar Rahmawati.Senin 13 Juli 2026.


Ia menambahkan bahwa keberadaan PAPPRI terus bangkit dan berkontribusi positif, sejalan dengan tagline pemerintah daerah saat ini, yaitu "Bantaeng Bangkit".


"PAPPRI itu tidak mati, kami bangkit sesuai tagline pemerintah sekarang 'Bantaeng Bangkit'. Jadi, kita harus betul-betul bekerja untuk Anniversary 3 tahun DPC PAPPRI Bantaeng, untuk Butta Toa yang kita cintai," tegasnya.


Melalui momentum ini, pihak panitia mengharapkan dukungan dan dukungan penuh dari berbagai pihak agar pelaksanaan Bazaar Musik serta puncak acara Anniversary PAPPRI Bantaeng dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan semangat kebersamaan, PAPPRI Bantaeng mengusung misi: "Dengan Musik Menyatukan Kita, PAPPRI Menginspirasi Bangsa."


Masyarakat dan para pecinta seni di Kabupaten Bantaeng diundang untuk hadir dan meramaikan acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan seni budaya lokal serta pelestarian lingkungan.

Minggu, 12 Juli 2026

URC Polres Bantaeng Gagalkan Aksi Pencurian, Remaja 16 Tahun Diamankan Usai Curi 3 Unit Outdoor AC dan CCTV


BN Online Bantaeng, – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MF (16). Pelaku ditangkap usai diduga mengambil tiga unit mesin pendingin ruangan (outdoor Air Conditioner/AC) dan satu unit Closed Circuit Television (CCTV) milik warga di Kecamatan Bissappu.


Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WITA. Lokasi kejadian berada di pekarangan belakang rumah korban bernama Mustamin, yang beralamat di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.


"Ketiga unit outdoor AC dan satu unit CCTV tersebut awalnya disimpan di teras bagian belakang rumah korban. Akibat kejadian ini, korban Mustamin mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah)," jelas AKP Gunawang.


Menindaklanjuti laporan dari korban, Tim URC Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Aipda Sabil segera melakukan penyelidikan. Tim mengumpulkan berbagai informasi dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi identitas pelaku.


Dari hasil penyelidikan intensif, tim mendapatkan petunjuk keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan MF.


Setelah dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani interogasi awal, MF mengakui perbuatannya. Terungkap bahwa sehari-hari terduga pelaku bekerja sebagai pemulung.


Atas perbuatannya, MF kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), khususnya Pasal 476. Ancaman pidana yang dihadapi terduga pelaku adalah penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta.


Polres Bantaeng mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, serta memastikan barang-barang berharga disimpan di tempat yang aman dan terpantau untuk mencegah tindak kejahatan serupa. (


News Of This Week