Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng, bersama personel Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) dan Polsek Tompobulu, berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 18.30 WITA. Tersangka ditemukan bersembunyi di dalam kamar rumahnya dan diamankan tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula sekitar pukul 17.00 WITA, ketika korban berinisial SH (50) mendatangi rumah terduga pelaku. Kedatangan korban bertujuan untuk mempertanyakan tuduhan yang dilontarkan oleh S sehari sebelumnya.
Berdasarkan penuturan awal, S mengaku sempat mencari ayam miliknya yang hilang. Ia kemudian melihat SH membawa seekor ayam yang ciri-cirinya dianggap mirip dengan ayam miliknya. Namun, setelah dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata ayam tersebut bukan milik S.
Meski demikian, ketegangan memuncak saat SH datang ke kediaman S pada Sabtu sore. Menurut keterangan sementara, korban datang dengan membawa parang terhunus dan menantang S. Pertemuan itu berujung pada pertengkaran hebat yang memicu aksi saling serang.
Dalam insiden tersebut, S diduga menggunakan sebilah parang untuk melukai SH. Korban mengalami sejumlah luka serius, termasuk luka robek pada leher sebelah kiri, siku, lengan, serta jari tangan sebelah kiri.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa polisi juga mengamankan satu bilah parang sebagai barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian itu.
"Peristiwa ini telah dilaporkan dengan Nomor LP/B/188/VIII/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tim URC yang dipimpin Aipda Sabil langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan," ujar AKP Andi Aldiansyah melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2026).
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses pendalaman kasus masih terus dilakukan. Pihak kepolisian sedang memeriksa seluruh keterangan saksi dan tersangka untuk memastikan kronologi lengkap serta motif di balik tindakan penganiayaan tersebut.
"Terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada piket Reskrim Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi kesehatan korban SH masih dalam pemantauan medis, sementara S ditahan di tahanan Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lanjutan.






