BN Online.Makassar-Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan mengecam pelaku kekerasan terhadap wartawan CELEBES TV, Rifkah Azizah Ibrahim saat melakukan peliputan di Kampus Uvri Makassar kamis 10/11/2016.
sekretaris LMP Sul-Sel , Djaya Jumain, meminta penyidik Kepolisian Polrestabes Makassar tempat korban melapor untuk memproses pelaku kekerasan ,ini perlu disikapi atau direspon laporan korban dengan cepat apalagi korban adalah wartawan perempuan yang seharusnya dilindungi dimana wartawan menjalankan tugas jurnalistik di lindungi undang-undang.
djaya jumain menilai apa yang di lakukan oleh pelaku merusak citra kampus sehingga pihak kampus Uvri membantu kinerja polisi mengungkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan telah menunjuk ketua dan anggota Bidang Jurnalistik dan penerbitan untuk melakukan pengawasan terkait proses hukum yang sementara berproses di polrestabes makassar.
Laporan : Donny