BN Online.Makassar-Setelah menerima aduan bakal calon kepala desa sailus Kabupaten Pangkep Abustam dimana pengadu merasa di rugikan karena di gugurkan sebagai calon kepala desa sailus kecamatan liukang tanggayya kabupaten pangkep.
Sekretaris Laskar Merah putih Sulawesi Selatan ,djaya jumain mengatakan berdasarkan pengaduan calon kepala desa sailus Abustam bahwa panitia tidak memeriksa berkas calon dan ada dua calon lainnya ijasah yang di gunakan ada indikasi bermasalah.
Berdasarkan pengaduan saudara Abustam ada aturan seleksi calon kades sailus yang indikasi ada rekayasa sehingga Bupati Pangkep harus meninjau ulang sebelum masalah tersebut berkepanjangan"
Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan telah mengirimkan surat kepada Bupati Pangkep, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangkep, ketua dprd pangkep , kapolres dan Kejari kabupaten Pangkep dimana pengadu dan Tim Advokasi meminta Tim seleksi membuka hasil berkas dan uji kompetensi secara transparan.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut Markas Daerah Laskar Merah Putih sulawesi selatan telah membentuk dan mengirim tim advokasi ke pangkep yang mulai hari rabu ini telah bertugas dan di pimpin ketua bidang investigasi dan pemberantasan korupsi, andika ali kanji.
Laporan : Donny