Jumat, 28 April 2017 | 14:00 | Wita
BN Online, Gowa- Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang terletak di jalan baji areng, kelurahan Tompobalang, Sombaopu, Gowa, dikabarkan penjaga TPS sementara itu mematok harga Rp 100 ribu perbulan kepada setiap tukang sampah yang hendak membuang sampah di TPS.
Menurut sumber, AG, 28 warga Tompobalang yang berprofesi sebagai tukang sampah, ia menyampaikan sampah yang dia ambil dari perumahan dengan menggunakan gerobak kayu itu, setiap hendak membuang sampah di TPS, ia harus membayar Rp.100 ribu perbulan.
"Saya disuruh bayar oleh penjaga TPS, kalau mau membuang sampah di sana, dia meminta Rp. 100 ribu perbulan, kalau saya tidak membayar, tidak boleh membuang sampah di TPS itu, "ujarnya kepada BN, Jumat (28/4/2017).
Ia juga menambahkan bukan saya saja yang dia suruh bayar, tapi tukang sampah yang lainnya, disuruh bayar juga Rp. 100 ribu/perbulan.
Ia juga merasa kecewa, karena tempat pembuangan sampah yang berlaku untuk umum, kenapa harus mesti dibayar.
"Apakah memang itu ada aturannya, tempat pembuangan sampah harus dibayar Rp.100 ribu/bulannya, kami disini hanya masyarakat kecil, TPS saja dipungutin Rp.100 ribu," kesalnya kepada si penjaga TPS.
Kepala bidang kebersihan, dinas lingkungan hidup, Abidzar, yang hendak dikonfirmasi oleh BN, tidak ada di tempat,"pak Abidzar hari ini, belum datang dari tadi pagi sampai sekarang, belum datang," ucap salah satu staf di ruangan bidang kebersihan.
Penulis : BN | Gowa | Shanty
Editor : BN | Sulsel | Dny