Senin, 08 Mei 2017 | 08:30 | Wita
BN Online, Jeneponto--- Pasangan suami istri, Yakup dan Dewi yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Batang, terkait kasus kekerasan yang merengggut nyawa Lasmi (13) bocah warga Desa Tarowang Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, pada Tanggal 3 Mei 2017 lalu, akhirnya berhasil diringkus di Kabupaten Selayar oleh anggota Polres Selayar, Minggu, 7 Mei 2017 subuh.
Tertangkapnya pelaku kekerasan tersebut, Kapolsek Batang AKP Amir, bersama anggotanya berangkat ke Selayar untuk menjemput DPO yang kabur ke Selayar setelah melakukan kekerasan terhadap Lasmi.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Ismail Samad Liwang, kepada BN online Jeneponto via telpon senin 8 Mei 2017.
"Setelah buron selama tiga hari, Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Selayar, olehnya itu kami berkoordinasi dengan pihak Polres selayar untuk membantu dalam pencarian DPO tersebut," papar Ismail Samad.
Dalam kurung waktu dua hari setelah pihak polres Jeneponto berkoordinasi dengan polres Selayar, DPO tersebut berhasil diringkus oleh anggota polres Selayar.
"Selama dua hari kami berkoordinasi dengan polres Selayar, Alhamdulillah, tadi Subuh pihak polres Selayar memberi informasi, bahwa pelaku sudah berhasil diamankan, selanjutnya sudah berada disel tahanan polres Jeneponto".Jelasnya
Dimana Lasmi (13) warga Desa Tarowang Kecamatan Tarowang, ditemukan sudah tidak bernyawa dikandang ayam pada hari Rabu, 3 Mei 2017.
Penulis : BN | Jeneponto | Agus Munte
Editor : BN | Sulawesi Selatan | Dny