Sabtu, 08 Juli 2017 | 03:07 | Wita
BN Online, Wajo----Telah di tangkap tersangka lelaki. Ab. Mai bin Maddi umur 35 th, pek tani alamat sakkoli desa sakkoli Kec. Sajoanging, tersangka tersebut diatas adalah DPO dalam kasus pembunuhan an. Lelaki. Lamma umur 70 tahun. pekerjaan tani alt dusun lasipae desa sakkoli kec. Sajoanging.
Peristiwa tersebut terjadi pada Tanggal 10 Juli 2015 sekitar pukul 02.00 Wita dilakukan bersama lek. Rudi ( sudah tertangkap ) sesuai lap. Polisi : lp/11/K/VII/2015/Polsek sajoanging
Proses penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek sajoanging Akp Jasman p, SH bersama 9 orang anggota.
Saat pelaku ditangkap diatas rumah sendiri di sakkoli, desa sakkoli pada saat pelaku dilakukan penangkapan sempat memberontak ingin melarikan diri sehingga anggota tim Polsek Sajoanging, Buang tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke Ab.Mai.bin Maddi sehingga pelaku di amankan, selanjut diantar ke polsek sajonging degan aman dokumen terlampir . Dum Kapolres Kab. Wajo.
Editor : BN | Sulsel | Dny