Minggu, 09 Juli 2017

Misteri Kasus Pembunuhan di Gudang 88 Sudah Berada Pada Titik Terang

Tags



BN Online, Maros---- bergulirnya Kasus pembunuhan digudang 88 yang melibatkan tewasnya Annas Samad, sudah mengantongi (11) orang yang terlibat langsung pada peristiwa itu, hingga inisial AR (22) ikut mendekam dibalik jerusi besi.

Pasalnya, setahun yg lalu (2016) yang mengakibatkan nyawa seseorang meninggal dengan mengantongi (11) daftar nama DPO, Seperti salah satunya nisial AR (22) ditangkap pasca lebaran oleh pihak kepolisian intel polsek lau di takkalasi kelurahan marusu kec. Marusu, Minggu (26/6/17) kembali menjadi perbincangan publik saat ini.

Korban Annas Samad tewas akibat dikeroyok oleh 11 pelaku yang merupakan rekannya sendiri. Dan polisi telah mengamankan tujuh pelaku dan sudah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Maros, belum lama ini.

Ketujuh pelaku yang sudah divonis yakni, Jamil alias Allo (21) selaku pimpinan komplotan dan anggotanya, Muliadi alis Mul (22), Supriadi (21) Suhardi (21), Ariadin (22) Wahyudi (21) dan Suherman (19).

Sedangkan keEmpat pelaku lainnya masih dalam status DPO. Dan polisi menetapkan keEmpatnya sebagai tersangka dan DPO dalam kasus pembunuhan Anas


Dari keEmpat DPO tersebut, Akbar alias Bolleng (22) warga Dusun Takkalasi, Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Maros, ditangkap oleh personel Polsek Lau, pasca lebaran tanggal, minggu (26/6/2017).

Kapolsek Lau 'AKP Ismail' mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan yang mengundang perspektif lain di masyarakat dengan mengatakan, bahwa Akbar dibekuk setelah ditetapkan sebagai DPO karena telah melakukan pembunuhan terhadap Annas Samad (23) warga Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, tanggal 17 Januari 2016 lalu.

"Pelaku ini menjalankan aksinya di kawasan businnes park 88 Pattene, Desa Pabbentengan, Marusu," katanya.

Beliau juga menambahkan, bahwa akbar sudah DPO mulai pada tahun lalu (2016), dengan adanya dua (2) orang Saksi mahkota yang dimana dimaksud saksi mahkota adalah yang berasal atau diambil dari salah seorang tersangka atau Terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana.

Dari hasil penelusuran dilapangan, hadirnya saksi utama dalam kasus pembunuhan ini menjadi titik terang, dimana meninggalnya Annas Samad  yang disinyalir telah dikoroyok (11) orang oleh rekannya sendiri masih tersisah (3) pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan.

"Di saat dipertemukan inisial AR (22) dengan saksi utama itu inisial AR (22)pun tidak bisa berkutip dan pihak mapolsek lau akan profesional dan serius menagani kasus ini,"bebernya Kapolsek Lau Akp 'Ismail' saat di temui di Mapolsek lau, di Jalan A. P. Pettarani No.78, Turikale, Kabupaten Maros, provinsi Sulawesi-selatan, sekira pukul. 23.17 Wita. Sabtu (9/7/17).

Dalam peristiwa ini, Mapolsek Lau dinilai profesional (serius) dalam menangani kasus ini atas meninggalnya Annas Samad dengan dimulainya dari tahap DPO hingga ditangkapnya ke-tujuh orang pelaku yang sudah mendekam dibalik jeruji besi dan akan dilakukan kembali pengembangan karena masih ada (3) Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih dikantongi dengan mengupayakan menghadirkan Saksi utama dalam pembongkaran kasus tersebut.(*)





Editor : BN | Sulsel | Dny

News Of This Week