Rabu | 19 Juli 2017 | 10:30 | wita
BN Online.Makassar,-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar, melakukan penegakan Perda yang dipimpin langsung Kasi TRANTIBUM Abdul Rahim dg Nya'la.
Ikut serta kasi trantib dan Penegakan Perda Kecamatan Wajo, Tim Gabungan Satpol PP Kota Makassar bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar, Melaksanakan Penertiban bengkel mobil yang berlokasi di Jln Muna Kelurahan Melayu Kecamatan wajo.
Bengkel tersebut telah lama beraktivitas dengan menggunakan badan jalan, sehingga sangat menggangu aktivitas pengguna jalan, bukan cuma itu warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa aktivitas bengkel tersebut sangat meresahkan warga sekitar.
Warga menambahkan disekitar bengkel tersebut terdapat sekolah SD dan SMP, aktivitas bengkel juga sangat menggangu pada saat melakukan pengecetan mobil, karna bau dan aroma cat sangat menyengat apalagi kalau dihembuskan angin, kita khawatir anak2 dilingkungan sekolah serta warga sekitar bisa mengganggu kesehatan.tutur warga setempat
Sesuai dengan instruksi Kasat Pol PP Makassar Iman Hud, memerintahkan Kasi Ops Abd.Dg.Nya'la untuk segera melakukan penertiban bersama Dishub Kota Makassar, agar warga atau masyarakat sekitar tidak lagi resah dengan aktivitas bengkel yang menggunakan badan jalan tersebut.
Kami menghimbau kepada pemilik bengkel agar kiranya dapat menempatkan kendaraan yang dikerjakan tersebut bukan dibadan jalan, diatas drainase atau trotoar, karna itu merupakan fasilitas umum milik Pemkot Makassar. Tentunya harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait aktivitas yang dilakukan.(Dony)
Editor | BN Online Sul-Sel | AA