Dg Sijaya:"Anak saya tidak melawan tapi kenapa ditembak?"
BN Online Jeneponto-----Masih ingat dugaan pencurian yang diduga dilakukan oleh Arya Anshar Saputra bin Anshar Jaya Ms (19) warga jalan tembakau Bontosunggu kab.Jeneponto.
Arya diduga pelaku pencurian dengan barang bukti (BB) yang belum jelas senilai Rp5 juta.Arya dianggap (pembobol rumah kosong).Awalnya Arya hanya disebut namanya (ditunjuk)sama Ullah yang duluan disel tahanan polres Jeneponto.
Atas pengakuan Ullah, dihadapan polisi akhirnya pada hari , Rabu 23 Juli 2017, Arya bersama rekannya yang bernama Tri ditangkap oleh tim buser polres Jeneponto, dipimpin Bripka Rasak bersama anggotanya yaitu Jufe, Yunus dan Kahar, sekitar jam 10.11 wita pagi hari, ditaman turatea. Rabu (23/7/17) malamnya Arya ditembak dekat rumah sakit umum (RSUD), sekitar jam 01:30 wita malam hari.Arya sebelum ditembak betis dan punggung kakinya sebelah kiri yang diduga dilakukan oleh oknum polisi yang menangkapnya, atas nama Abd.Razak dan Jufe.
Kronologis ini diungkapkan oleh korban penembakan Arya, saat dikonfirmasi BN Online Jeneponto, selasa 8 Agustus 2017 kemarin. Pada bagian lain Arya mengakui dirinya malam itu dianiaya, diceburkan kepalanya masuk dikolam, setelah itu polisi menembak saya, padahal saya tidak melakukan perlawanan apa-apa".
Ditanya oleh BN online Jeneponto, apa sebabnya anda disiksa oleh polisi, Arya secara gamblang mengakui dirinya disiksa oleh polisi, karena poliisi inginkan harus ada pengakuan dari Arya, bahwa dirinya memang terlibat pencurian rumah kosong bersama Ullah.
"Jadi saya disiksa dianiaya, direndam kepalaku dikolam sampai susah bernafas, agar saya mengakui kerjasama dengan ullah mencuri". Arya juga mengakui saat dibawah malam-malam sekitar jam 01:30, oleh kepala saya tertutup kain hitam, setelah sampai dekat rumah sakit saya ditembak, oleh Rasak dan Jufe keduanya oknum polisi.Ungkap Arya kepada BN Online Jeneponto.
Menurut Arya karena dirinya disiksa dan tak tahan lagi dengan penyiksaan, akhirnya saya mengakui dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saya dihadapan polisi. Sekedar diketahui bahwa, Arya Ansar Saputra bin Ansar Jaya, ditangkap oleh tim buser Polres Jeneponto, saat karena atas penunjukan namanya dari Ullah yang sudah duluan mendekam dalam sel tahanan polres Jeneponto, atas kasus pembobolan rumah kosong yang milik salah seorang PNS yang bernama Ocha bekerja di RSUD Lanto daeng Pasewang pada bulan Juli 2017 lalu.
Atas perlakukan penganiayaan yang dialami anaknya (Arya) oleh polisi, orang tua korban penembakan yang bernama Anshar Dg Sijaya, kepada BN online Jeneponto, Rabu 9 Agustus 2017 ditempat cuci mobil H.Hambali diikarisa, Dg Sijaya menilai tindak polisi polres Jeneponto, khususnya oknum polisi Abd.Razak, Jufe dan lainnya sungguh sangat tidak profesional." Tindak polisi kami nilai sangat tidak profesional dalam mengungkap kasus".Ungkapnya kepada BN Online Jeneponto.
Dg Sijaya menganggap polisi,sangat tidak manusiawi karena hanya karena kepentingan penyelidikan,untuk minta pengakuan secara paksa sama anaknya dengan jalan, anaknya harus dianiaya, ditembak membuat anaknya cacat seumur hidup," kalau memang anak saya terlibat pencurian, kenapa harus ditembak,padahal ia hanya seorang anak yang tak berdaya, apalagi mau melawan". Mestinya anak saya tidak usah ditembak karena tidak melawan,saat itu.Harap Dg Sijaya.
Atas kejadian penganiaay yang dilakukan terhadap anak saya, kami nilai ini adalah pelanggaran hak Azazi Manusia (HAM) untuk itu kami juga akan menempuh jalur hukum, untuk mengadukan oknum polisi polres Jeneponto, ke proses hukum, khususnya kepada komisi Nasional Hak Azasi Mnausia (Komnas HAM) diJakarta, termasuk kami juga akan pra perdilangkan Polisi itu, karena saya jamin anakku tidak terlibat pencurian, hanya pengakuan dari Ullah saja.
Tri rekan Arya yang dikonfirmasi BN online Jeneponto, Rabu 9 Juli 2017, mengakui dirinya (tri)bersama Arya saat ditangkap ditaman Turatea,saat itu Arya tidak melawan petugas, dia hanya lari saat mau ditangkap, tapi akhirnya tertangkap pada saat itu, dan langsung dikasi naik dimobil. Namun hanya 1 kali 24 jam dirinya dilepas."Saya dilepas waktu itu, hanya Arya yang masih tinggal disel Tahanan polres Jeneponto'ungkap Tri.
Terkait penangkapan disertai penembakan terhadap Arya, Kapolres Jeneponto AKBP Hery susanto yang dikonfirmasi BN Online Jeneponto, Rabu 9 Agustus 2017 tak memberikan penjelasan dia hanya bilang, silahkan wawancara kasubag humas Polres Jeneponto, AKP wahyu Regama.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Wahyu Regama yang dikonformasi BN Online Jeneponto via hand phone dipolda sulsel, mengakui memang dirinya mendengar dan tahu tentang adanya penangkapan terhadap Arya, tapi kalau proses penangkapannya dan soal ditembaknya Arya, saya belum ada konfirmasi dari penyidik. "Jadi maaf saja karena soal itu saya tak tahu menahu soal proses penangkapannya, apalagi ditembaknya". Kami juga harap jangan terlalu percaya dengan tanggapan mereka (versi pihak Arya)harap AKP Wahyu. (Agus Munte)
Editor : BN | Sulsel | Dny