Kamis, 14 September 2017

Kasat Narkoba Kab.Jeneponto Rutin Menggelar Penyuluhan Narkoba


BN ONLINE.MAKASSAR,-AKP.Suardi selaku Kasat Narkoba Polres Jeneponto, menjelaskan kepada awak media "BN" terkait LP kasus Narkoba, mulai Januari s/d September 2017.

Sekitar 20 LP yang ditangani 3 LP diantaranya masih dalam proses penyidikan, sementara yang lain sudah P21, menurutnya rata-rata yang kami tangkap semua cenderung pemakai.

Adapun itu kami bersama team Satuan Narkoba Polres Jeneponto telah membuat MOU dengan pihak sekolah, komunitas mahasiswa serta masyarakat anti narkoba, untuk bersama-sama menggelar kegiatan positif tentunya untuk mengurangi para pemakai Narkoba di lingkup Kab.Jeneponto.

Oleh karna itu bersama semua stake holder, mahasiswa, masyarakat, serta seluruh elemen terkait terus bersinergi guna untuk melakukan kegiatan  penyuluhan tentang bahaya penggunaan Narkoba dan obat-obatan  terlarang yang harus memakai  resep dokter.

Karna selama ini kita kenal seperti Somad, kramadol, dan obat-obatan lainnya yang menggunakan resep dokter sering kali disalah gunakan anak-anak remaja, untuk di konsumsi, sehingga dapat membahayakan regenerasi penerus bangsa.ucapnya

Menambahkan kegiatan penyuluhan diadakan tiap bulan orientasi kegiatan tersebut terutama sekolah tingkat SMP dan SMA, untuk masyarakat serta komunitas penggiat anti narkoba kita lakukan pada saat ada permintaan.

Harapan kedepan tetap kita berantas Narkoba, tanpa pandang bulu, dan menyelamatkan generasi muda yang ada, tidak pernah berhenti melakukan sosialisasi dan menghimbau ke masyarakat, serta segera melaporkan kepihak berwajib, ketika terdapat pengedar, pemakai serta pengguna Narkoba.pangkasnya

EDITOR | BN ONLINE SUL-SEL | AA

News Of This Week