BN Online, Bandung----Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai larangan pemutaran film G30 S/PKI sesuai dengan aturan.
Menurutnya, larangan terhadap PKI sudah ditegaskan dalam Undang-undang Tahun 66 dan TAP MPR.
"Pakai baju saja tidak boleh. Di Jerman saja pake baju Swastika ditangkap loh," tutur Ryamizard saat kunjungan ke PT Pindad, Senin (18/9/2017).
Pelarangan tersebut, karena pihaknya tidak ingin terjadi keributan di masyarakat.
"Enggak boleh, itu membangkitkan keributan lagi. Yang begitu-begitu tangkap saja. Bukan apa-apa, nanti ribut lagi," tegasnya.
Ia mengaku tidak menyukai sesama anak bangsa saling ribut karena akan merusak pertahanan.
"Saya ini lama di hutan. Cukup dengan musuh saja ribut. Dengan teman-teman enggak usah ribut. Mau cari apa? Saya enggak suka ribut-ribut," terangnya.(*)
Editor : BN | Sulsel | Dny