BN Online, Takalar----Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Takalar menggelar operasi penertiban lalu lintas. Operasi ini dilakukan di desa pa bundukang, kecamatan Polombangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar. Sabtu (09/9/2017).
Dalam operasi penertiban, rutin dilakukan oleh Satlantas Polres Takalar bertujuan untuk menertibkan pengendara roda dua dan empat dalam berlalu lintas.
Kanit Turjawali, IPTU Chamiseng, menyampaikan pengendara roda dua maupun pengendara roda empat harus taat dan tertib didalam berlalu lintas.
"Dengan melengkapi surat- surat berkendaraan, antara lain SIM, STNK, dan terutama helm. Pengendara harus memperhatikan helm guna keselamatan didalam perjalanan," ujarnya.
Razia ini dilakukan oleh belasan anggota Satlantas Takalar dari pukul 11.00 wita sampai dengan pukul 12.00 wita.
"Yang kena tilang, pengendara bisa langsung bayar di bank BRI, karena dengan adanya aturan baru, kami menerapkan sistem tilang online atau e-tilang (tilang elektronik) untuk mempermudah proses penilangan," jelas Chamiseng, disela dia menilang pengendara roda empat, yang tidak membayar pajak.
Dengan tilang online pengendara yang melanggar akan dicatat melalui aplikasi yang dimiliki personil Kepolisian.
Jadi apabila sudah terekam, pengendara dalam waktu singkat sudah terakses datanya secara online. Dan akan mendapatkan notifikasi berupa kode yang isinya sama seperti surat tilang. disertai kode untuk melakukan pembayaran denda melalui bank BRI.
"Apabila si pelanggar ingin melakukan pembayaran pajaknya, bisa langsung membayar melalui bank BRI, saat itu juga dia bisa langsung ambil STNK nya," terangnya.
Dia juga mengatakan, dalam operasinya yang baru berjalan setengah jam itu, belum ada yang menonjol pelanggaran apa yang mendominasi, belum diketahui.
"Berharap pengendara bisa tertib dengan aturan undang- undang lalu lintas dan selamat sampai tujuan," pungkasnya. (Shanty).
Editor : BN | Sulsel | Dny