BN ONLINE.MAKASSAR,- Anggota Opsnal Reskrim Polsek Manggala mengamankan pelaku kasus curanmor, Kamis (26/10/2017).
Awalnya anggota Resmob Polsek Manggala mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi curanmor di wilayah hukum Polsek Manggala, sehingga anggota Opsnal Polsek Manggala memeriksa rekaman cctv di rumah korban dan mengetahui bahwa pelaku lk RD yang mengambil sepeda motor korban.
Kemudian Anggota Resmob Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala AKP Zainuddin, S.E melakukan pengintaian terhadap pelaku lk RD dan mendapati pelaku RD berada di rumahnya.
Sehingga anggota Resmob Polsek Manggala menuju kerumahnya dan mendapati pelaku curanmor lk RD berada di rumah dan anggota Resmob Polsek Manggala langsung mengamankan pelaku lk RD beserta barang bukti.
Dari hasil interogasi tersangka lk RD mengakui bahwa benar dirinya bersama satu rekannya lk AD yang masih dalam pengejaran telah mengambil sepeda motor Yamaha Mio JT Soul di Jl. Nipa – Nipa. Dimana pelaku mengakui bahwa dua hari sebelum mengambil sepeda motor korban, pelaku lk RD terlebih dahulu mencuri kunci kontak di rumah korban, yang mana pelaku RD bersama rekannya lk AD(DPO) adalah pekerja buruh bangunan korban.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Manggala guna penyelidikan lebih lanjut.
SUMBER | HMS POLRESTABES | MKS
EDITOR | BN ONLINE SUL-SEL | AA