Rabu, 18 Oktober 2017

Anggota Resmob Polda Sul-Sel Menangkap Pelaku Pencurian Disekitar Ablam Makassar

Tags

BN ONLINE.MAKASSAR,-Anggota Resmob Polda Sul-sel yang melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan/CURAS *365 KUHP* dengan cara masuk Rumah kos dan Menyekap Korbannya.18/10/2017


Adapun kronologi Penangkapan Yaitu: Anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Abubakar Lambogo, Setelah mendapatkan informasi tsbt. Anggota langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan Pelaku An. Lk. Adit alias Aan.


Selanjutnya langsung melakukan pengembangan ke Pelaku berikutnya di Ablam Lr. 9 dan berhasil mengamankan Tsk an. Mustofo Alias Ical, selanjutnya kembali melakukan pengembangan ke pelaku berikutnya di Jln. Lure Veteran dan Berhasil mengamankan TSK An. Wahyu Jamaluddin, selanjutnya Tsk dibawah ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan Interogasi.


Adapun Hasil Interogasi, Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian

1.Bulan 10 Tahun 2017, melakukan pencurian di Salah satu Rumah Kos di Jln.Muhajirin 2,  dengan cara mengancam Korban dengan sebilah parang , Membentangkan Busur dan menyekap salah satu Korban di dalam WC, mengambil 5 Buah Hape (Samsung Android 2 Buah, Huawei, Oppo, dan Xiaomi) serta 1 Tas berisikan Modem Wifi dan Uang Rp.50.000 Pelaku An.Lk. Aan, Lk. Ical dan Lk. Wahyu
( LP / 1144 / X /2017 / Polsek Tamalate )


2.Bulan 5 Tahun 2017 , Melakukan Jambret di Jln. Alauddin depan Pertamina, dan Berhasil mengambil 1(satu) buah HP Samsung.
Pelaku An. Lk. Aan.


Pukul 03.30 Wita, Anggota melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti dan Berhasil mengamankan 1 (satu) Buah Parang dan 2 (dua) Ketapel serta 4 (empat) Anak Panah/Busur yg digunakan saat melakukan tindak kejahatan yang di simpan di salah satu rumah rekan Pelaku di Jln. Abubakar Lambogo.


Saat di perjalanan setelah penunjukan TKP , pelaku membrontak dgn cara melawan petugas dan berusaha mencoba melarikan diri sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.


Akan tetapi tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dipandang perlu untuk dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kearah kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan, dan setelah dicek ternyata mengenai pada masing-masing bagian Betis kaki kanan, dan Betis kaki Kiri Pelaku, Selanjutnya dibawah ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pertolongan Medis...DUM


*Identitas pelaku*

N : Mustofo Rifaldi Als. Ical  
U : 19 Thn 
P : Tidak ada
A : Jln. Abu Bakar Lambogo Lr. 9a Makassar.
*Diamankan di Jln. Abu Bakar Lambogo*
Peran : *Membawa Busur*


N : Adit Als. Aan  
U : 19 Thn 
P : Tidak ada
A : Jln. Abu Bakar Lambogo lr. II Depan Puskesmas.
*Diamankan di Jln. Abu Bakar Lambogo*
Peran : *Membawa Parang dan menyekap korban di WC*


N : Wahyu Jamaluddin Als. Ayyu 
U : 19 Thn 
P : Tidak ada
A : Jln. Lure Balana II Veteran.
*Diamankan di Jln. Lure*
Peran : *Joki*


*Dasar* 
Pencurian 
No : LP / 1144 / X /2017 / Polrestabes Makassar/ Polsek Tamalate

*BB yang diamankan*

1. 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio M3 warnah Putih No. Pol. DD 2873 QN.

2. 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio M3 warnah Hitam No. Pol. DD 3417 YY (Plat Putih)

3. 1 (satu) Unit Motor Yamaha Fino warnah Putih Biru No. Pol. DD 6359 SB (Plat Putih)

4. 1 (satu) Unit Hape merek Samsung Mega

5. 1 (satu) Unit Hape merek XIAOMI

6. 1 (satu) Unit Hape merek XIAOMI Redmi

7. 1 (satu) Unit Hape merek OPPO F1 s

8. 1 (satu) Buah Parang

9.  2 (dua) Buah Ketapel

10. 4 (empat) Buah Anak Panah/Busur.


SUMBER | HMS POLDA SUL-SEL
EDITOR | BN ONLINE SUL-SEL | AA


News Of This Week