Kamis, 19 Oktober 2017

Kasus Penganiyaan Mengakibatkan Korban Desa Parigi Kab.Gowa

Tags

BN ONLINE.MAKASSAR,-Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban HENDRI Bin H.EPPE 19 th meninggal dunia.


Korban HENDRI Bin H.EPPE, merupakan pekerja swasta, yang beralamat dipengajian, desa Parigi, Kec.Tinggimoncong, Kab.Gowa.


Terduga pelaku adalah Lk.ADNAN, bersama 6 orang temannya, penyebab dugaan awal kejadian tersebut merupakan dendam lama.(18/10/2017)


Korban meninggal diduga akibat tikaman pada pinggang belakang, kronologi kejadian :  pelaku bersama 6 orang temannya, mendatangi tempat kejadian hingga terjadi keributan, tak lama kemudian korban mendatangi TKP lalu Lk. ADNAN Menikam korban hingga korban meninggal dunia di TKP.


Adapun tindakan yang diambil : 
Menerima Laporan, mendatangi TKP
Mengamankan 3 org terduga pelaku An. ALDI ANGGARA, An.EDHO FATRIAWAN, Dan Lk. MUH.RIDWAN.


Sedangkan 4 (empat) org lainnya termasuk pelaku utama masih dalam pengejaran.Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.


SUMBER | HMS POLDA SUL-SEL

EDITOR | BN ONLINE SUL-SEL | AA


News Of This Week