Kamis, 19 Oktober 2017

Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Btn Tamarunang Kab.Gowa

Tags

BN ONLINE.MAKASSAR,-BTN Tamarunang indah 2 blok C nomor 13, kel. tamarunang, kec.somba opu, kab. gowa, telah di amankan, diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawa umur atas nama lelaki.(18/10/2017)


1. pelaku lel. DC, T4 tanggal lahir: makassar 03-11-1973, jenis kelamin: laki laki, alamat:  BTN Tamarunang indah 2 blok C nomor 13, kel. tamarunang, kec. somba opu, kab.gowa.


2. Korban atasnama : AM jenis kelamin: laki-laki, pekerjaan: pelaja, umur: 14 thn, alamat kec. somba opu, kab. gowa.


- kronologis 
pada pukul 18.00 wita korban berangkat untuk cukur rambut di rumah pelaku di TKP sesampai dirumah pelaku sesuda korban di cukur pelaku dan korban ngobrol kemudian pembicaraan mereka menjurus ke sexs dengan bujuk rayu oleh pelaku sehingga pelaku meraba raba alat kelamin korban lalu melakukan hal yg tabu.


- setelah kejadian tersebut korban kembali kerumahnya namun pada saat korban di rumahnya korban merasa sakit di penisnya lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya 


- atas penyam paian korban ke pihak keluarganya sehingga pihak keluarga korban merasa keberatan dan marah kemudian mendatangi rumah paku di TKP 


- karna pelaku merasa terancam pelaku kemudian masuk bersembunyi di dalam rumah dan mengunci rumahnya 


- atas informasi babin kamtibmas kel. tamarunang AIPTU HERI NUGROHO bahwa di rumah korban banyak berkumpul massa dan akan menghakimi pelaku di TKP atas informasi tersebut anggota piket jaga, piket fungsi dan opsnal polsek somba opu yg di pinpin oleh lanit res IPTU SYAHRIR mendatangi tkp dan mengamankan tersangka ke polsek somba opu. 


- pada pukul 20.35 wita pelaku di serahkan ke unit PPA polres gowa berhubung korban tersebut dibawa umur guna penyelidikan lebih lanjut.


SUMBER | HMS POLDA SUL-SEL
EDITOR | BN ONLINE SUL-SEL | AA


News Of This Week