Kamis, 19 Oktober 2017

Telah Diamankan Seorang Laki-Laki Yang Menggunakan Baju Dengan Lambang Palu Arit

Tags

BN ONLINR.MAKASSAR,-Sekitar pukul 19.30 wita, di Jl. Abd. Rasyid Dg. Lurang Kel.Paccinongan Kec.Sombaopu Kab. Gowa telah diamankan seorang pria an. Yusep, umur 22 tahun, pekerjaan swasta (penjual Batagor) alamat Kampung Sero Kel.Tombolo Kec.Sombaopu Kab.Gowa (Kos), yang sementara menggunakan/memakai baju dengan gambar Palu Arit yang diduga (Logo PKI) oleh Pelda Eddy Syam personel Kodim 1409/Gowa.(18/10/2017)


Adapun Kronologis Kejadian :
Sekitar Pukul 19.15 wita, Lel Yusep sementara Shalat Isya berjamaah di Masjid Al Hijrah Paccinongan, pada saat itu Pelda Eddy Syam melihat lel.Yusep menggunakan baju dengan Logo Palu Arit, setelah selesai Shalat, lel.Yusep keluar dari Masjid kemudian melanjutkan perjalanan untuk menjajakan jualannya dan Pelda Eddy Syam mengikuti lel.Yusep kemudian mencegatnya di sekitar perumahan Indira Recident, selanjutnya Pelda Eddy Syam menghubungi personel Unit Inteldim 1409/Gowa.


Sekitar Pukul 19.30 wita, lel. Yusep dibawa ke Ruangan Unit Inteldim 1409/Gowa untuk dimintai keterangan, adapun hasil pemeriksaan sementara sebagai berikut :


- Nama : Yosep
- Ttl : Garut, tgl 9 April 1995
- Agama : Islam
- Pekerjaan : Penjual Batagor
- Pendidika terakhir : Kelas 5 SD Negeri Baramukti.
- Daerah Asal : Kampung Bojong Waru, Desa Barakmukti, Kec. Pasir Wangi Kab. Garut, Prop. Jawa Barat.
- Ayah : Ano, 68 tahun, pekerjaan petani, alamat Kampung Bojong Waru, Desa Barakmukti, Kec. Pasir Wangi Kab. Garut, Prop. Jawa Barat.
- Ibu : Nin, 60 tahun, pekerjaan petani/Irt, alamat Kampung Bojong Waru, Desa Barakmukti, Kec. Pasir Wangi Kab. Garut, Prop. Jawa Barat.
- Ybs (lel. Yosep) adalah anak ke 7 dari 12 bersaudara.
- Ybs. Barangkat dari Desa Baramukti menuju ke Sulsel dengan meggunaka pesawat Lion Air pada tanggal 7 juli 2017 bersama Delapan orang rekannya yang dikoordinir oleh Sdr. Yadi (selaku Bos) dan rencana akan dipekerjakan sebagai penjual Batagor.


- Setibanya di Badara Sultan Hasanuddin, Ybs. bersama rekannya dibawa ke rumah Kos di Kampung Sero Kel. Tombolo Kec. Sombaopu Kab. Gowa.


- Dua hari berikutnya, Ybs. bersama dengan 7 orang rekannya melakukan aktifitas jual Batagor dengan menggunakan Gerobak di wilayah Kab. Gowa dan Makassar.


- Ybs. Mejelaskan bahwa dirinya mendapatkan baju kaos tersebut pada tahun 2008 di Jambi pada saat Ybs. menjual Batagor di daerah Jambi.


- Ybs. Membeli baju tersebut disalah satu toko penjualan pakaian bekas (Cakar) seharga Rp.10.000,-


- Ybs. Mengaku bahwa sudah 2 kali meggunakan/memakai baju tersebut selama berjualan di wilayah Kab. Gowa, menurut Ybs. Bawa dirinya pernah ditegur oleh Bosnya (lel Yadi) untuk tidak menggunakan bjau tersebut namun pada saat itu Ybs. Tetap menggunaka/memakai baju tersebut karena baju yang lainnya sementara dicuci.


- Ybs. Mengaku bahwa tidak tahu menahu arti dari lambag Palu Arit karena dirinya tidak lancar membaca dan minim tentang pengetahuan.


4.Sekitar Pukul 22.00 wita, Lel Yadi, tiba di Ruangan Unit Inteldim 1409/Gowa untuk dimintai keterangan, adapun hasil pemeriksaan Sebagai berikut :
Identitas sbb
- Nama : Yadi
- Ttl : Garut, 17 Agustus 1983
- Agama : Islam
- Pekerjaan : Swasta
- Alamat : Kampung Sero Kel. Tombolo Kec. Sombaopu Kab. Gowa (Kos)
- Daerah asal : Kampung Bojo Waru, Desa Padamukti, Kec. Pasirwangi, Kab. Garut, Prop. Jawa Barat.


- Ybs. Mempekerjakan lel Yusep sebagai penjual Batgor sekitar 3 bulan.
- Ybs. Mengaku masih mempunyai hubungan keluarga dengan lel Yusep dan rumah Ybs. dengan lel Yusep di  berdekatan (bertetangga).


5.sekitar PKL 22.30 WITA, Piket opsnal Intelkam Polres  Gowa dipimpin Kanit opsnal 1 Ipda Jamaludin tiba di ruang Intel kodim dan selanjutnya lel. Yusep diserahterimakan oleh dan unit Intel Kodim kepada pihak Kepolisian diwakili Kanit Opsnal 1 dan selanjutnya membawa lel.Yusep ke Mapolres Gowa guna pemeriksaan lbh lanjut.


SUMBER | HMS POLDA SUL-SEL
EDITOR | BN ONLINE SUL-SEL | AA


News Of This Week