Kamis, 19 Oktober 2017

Wakili Asia Tenggara, Danny Diundang Langsung PM di Mechelen Belgia Pembicara Konferensi PBB

Tags



BN Online, Makassar----Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, akan menjadi wakil Indonesia dan kebanggaan Asia Tenggara dalam sebuah forum internasional di kota Mechelen, Belgia.

Danny sapaan akrabnya akan menjadi pembicara atas undangan langsung dari Pemerintah Federal Belgia dan Kota Mechelen, pada Konferensi Global tentang Kota dan Migrasi, pada 16- 17 November 2017 mendatang.

“Wali Kota Makassar (Danny Pomanto) satu- satunya wakil Indonesia sekaligus Asia Tenggara dalam forum bergengsi internasional ini,” kata Kabag Humas Pemkot Makassar Firman Hamid Pagarra, Rabu (18/10/17).

Kegiatan yang akan digelar di Mechelen, Belgia ini, diselenggarakan oleh United Cities and Local Governments (UCLG), International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dan United Nations Human Settlements Programme (UN–HABITAT).

UN Habitat sendiri adalah konferensi PBB di bidang permukiman dan pengembangan kota berkelanjutan.

"Berdasarkan undangan yang kita terima, Konferensi Mechelen, juka akan menghadirkan perwakilan politik lokal dan praktisi ahli dari seluruh dunia untuk bertukar pikiran dan menangani masalah-masalah yang terjadi di dunia," papar Firman.

Persoalan- persoalan global yang akan dibahas, lanjut Firman di antaranya tentang hak asasi manusia migran, kerjasama internasional untuk migrasi dan pemerintahan global, driver migrasi, penyelundupan migran dan perdagangan manusia, menangani migrasi tidak teratur, migrasi dan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, serta integrasi sosial.

Tujuannya agar konferensi ini memungkinkan pihak berwenang setempat, untuk menyumbangkan pengetahuan dan pengalaman mereka ke Global Compact 2018 untuk Migrasi yang aman, tertib dan reguler.

"Ini adalah kesempatan bagi negara-negara yang hadir untuk berkomitmen pada kerangka kerja kerjasama internasional yang komprehensif. Mengenai migrasi dengan komitmen yang dapat ditindaklanjuti, sarana pelaksanaan, serta bentuk kerangka kerja tindaklanjut," tutupnya.(*).



Editor : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week