Jumat, 24 November 2017

Danny Pomanto : Melarang Keras ASN, Terlibat Dalam Politik Praktis

Tags



BN Online, Makassar----Demi menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto langsung menerbitkan Surat Instruksi Wali Kota Makassar.


Hal ini sebagai wujud komitmen wali kota berlatar belakang arsitek ini mewujudkan ASN yang memiliki integritas , professional, netral, dan bebas dari intervensi politik.


“Saya memang melarang keras ASN terlibat langsung dalam politik praktis,” tegas Danny, Jumat (24/11/17).


Karena itu Danny mengeluarkan Instruksi Wali Kota Makassar nomor 060/32/Ortala/XI/2017 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada 2018. Ia menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Makassar agar menjaga netralitas dalam Pilkada 2018 mendatang.


Wali Kota peraih Mayor of the Year 2017 ini juga melarang keras ASN untuk terlibat dalam kegiatan politik terkait Pilkada ke depan. Namun sebagai warga negara yang memiliki hak politik, dirinya tetap mewajibkan ASN menggunakan hak pilihnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


“Dari awal kita sudah mewanti-wanti hal ini, namun perlu diingat, ASN tetap memiliki hak politik dan sebagai warga negara yang baik maka wajib menggunakan hak suaranya dalam Pilkada yang dilaksanakan bulan Juni 2018 nanti,” pungkasnya lagi.


Instruksi ini sifatnya tidak membatasi hak politik ASN yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, guna menjamin efektifitas pelaksanaan instruksi ini, diperintahkan kepada seluruh kepala SKPD melakukan pengawasan kepada ASN yang berada dalam lingkup kerja masing-masing.


Instruksi Wali Kota ini juga ditembuskan ke masing-masing pihak terkait, yakni Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Kota Makassar.(*).



Editor : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week