Kamis, 30 November 2017

Komisi B DPRD Bantaeng Memanggil Seluruh Instansi Terkait Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Tags


Rapat Komisi B DPRD Terkait Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

BN.Online Bantaeng,-Terkait dengan masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di kabupaten Bantaeng ,DPRD  mengadakan rapat  komisi yang di hadiri oleh beberapa instansi terkait, termasuk pihak dari Kepolisian Resort Bantaeng yang di wakili oleh Waka Polres.diruangan Komisi B DPRD Bantaeng,Kamis 30 November 2017.



Dalam rapat komisi yang dilaksanakan oleh komisi II yang dipimpin langsung oleh ketua komisi II, Darwis, ST menyatakan di Kabupaten Bantaeng ini bukan pupuk tidak ada, tapi langka ini semua terjadi karena adanya permainan di tingkat pengecer.


Pihak KTNA sendiri, Asri menyebutkan kelangkaan pupuk di Bantaeng ini terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak yang terkait di antaranya pihak KPI dan KP3 serta pihak dari Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng dan Perdagangan,ujarnya.



Lanjutnya kalau hasil dari rapat yang di sepakati bahwa masalah pupuk sudah ada aturan yang jelas mengatur sampai ke tingkat pengecer, yang mana telah diputuskan bahwa di setiap desa dan kelurahan itu hanya satu pengecer pupuk, jadi kalau mau ditotalkan jumlah pengecer yang harus ada di Bantaeng itu adalah 67 orang yang berada di 67 desa kelurahan yang ada di kabupaten Bantaeng. tapi kenyataan di lapangan lebih dari seratus tempat yang di jadikan pengecer.



Di samping itu kelangkaan pupuk ini di sebabkan oleh adanya oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi yang ada di luar kecamatan bahkan ada yang sampai keluar kabupaten,Ini berarti wajar jika jatah pupuk bersubsidi untuk wilayah yang ada di Bantaeng kekurangan, disebabkan jatah pupuk yang telah diatur sesuai dengan RDKK itu kurang atau langka karena dilempar ke wilayah lain.



Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy


News Of This Week