Kamis, 30 November 2017

Oknum Pegawai Kab.Maros Mengusir Wartawan

Tags

BN Online.Maros -- Berawal ingin melakukan konfirmasi, salah satu oknum pegawai Dinas PU kabupaten Maros melakukan pengusiran terhadap wartawan di ruangan bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros.


Insiden dugaan menggalang-halangi hingga menghambat tugas Pers,  UU No.40 Tahun 1999 tentang tugas Pers, yang terjadi beberapa hari yang lalu, yang di lakukan oleh salah satu oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Cipta Karya  membuat kabag Humas pemda Maros angkat bicara.


Kabag Humas Pemda Maros Darma Sukiman yang di temui diruang kerjanya sangat mengapresiasi dan mendukung tindakan yang dilakukan oleh wartawan, dimana diketahui dugaan pelanggaran tersebut sudah di tangani oleh Polres Maros.


" Kami mendukung terkait tindakan yang dilakukan oleh wartawan yang melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib," Salut Kabag Humas Pemda, Rabu 29/11/2017.


Bahkan Kabag Humas akan menindak lanjuti dan akan mencoba mencari tau terkait kejadian pengusiran wartawan di kantor Dinas PU," Saya akan mencoba memanggil oknum ( Aulia Ashari) untuk mengetahui penyebab Pengusiran wartawan saat ini, jangan sampai ada miskomunikasi yang terjadi," cetus Darma (*)


EDITOR | BN ONLINE | SUL-SEL | AA


News Of This Week