BN Online, Mamuju----Kesatuan Lalulintas Mapolres Mamuju Melaksanakan Razia Ranmor dalam rangka Operasi Zebra dijalan Gatot Subroto.Jumat, 3 November 2017.
Pelaksanaan Razia Zebra ini dimulai pada pukul 15.00 wita s.d 16.00 wita. Yang dipimpin langsung oleh kasat Lantas Res Metro Mamuju.
Didalam kesempatannya Kasat Lantas Res Metro Mamuju. mengutarakan Jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditilang sejumlah pelanggaran lalu lintas Operasi. Zebra Siamasei 2017 berkisar 54 tilang " Tahun ini sampai bulan November berkisar 54 tilang pelanggaran lalu lintas dengan rincian sebagai berikut Gar Helm = 30, Gar Persyaratan Tekhnis = 4, Gar Muatan = 3, Gar Surat-surat = 17.
Lanjut ia juga menjelaskan Jadilah Pelopor keselamatan berlalulintas
1. Jangan berkendara (menyetir kendaraan) pada saat dalam pengaruh minuman keras /alkohol/ mengantuk/ kelelahan/ sakit/ setelah mengkonsumsi obat atau pil yang dapat menyebabkan ngantuk.
2. Gunakan helm standard SNI (Standart Nasional Indonesia) baik pengemudi atau penumpang.
3. Jangan menelpon/menerima telpon atau main SMS an saat berkendara (mengemudi).
4. Jangan mendengarkan musik dengan headset/ headphone saat menyetir kendaraan.
5. Nyalakan lampu kendaraan roda dua di siang hari.
6.Gunakan sabuk pengaman (safety belt) pada kendaraan roda empat atau lebih.
7. Patuhi rambu-rambu lalu lintas seperti tidak menerobos lampu merah (traffic light), marka
jalan dan rambu-rambu lalu lintas lainnya.
8. Budayakan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan.
9. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan bawa serta SIM, STNK, KTP dan KTA anda serta uang cash secukupnya jangan berlebihan.
10. Jangan memuat / mengangkut penumpang dengan mobil pick up atau truck demi keamanan dan keselamatan di jalan.(*).
Editor : BN | Sulsel | Dny