BN.Online Bantaeng,-Komisi Pemilihan Umum 《KPU)Bantaeng,menyatakan dua pasangan Calon Bupati Bantaeng yakni Andi Baso Fahrir dan Alamsyahruddin Hanafi ( BASMALAH ) serta Muhammad Alwi dan Nurdin Halim 《 SIANA'TA ),telah memenuhi syarat dukungan untuk mengikuti tahap verifikasi selanjutnya.Rabu.29.November 2017,di Kantor KPU Bantaeng.
Dari hasil verifikasi perhitungan manual yang melibatkan seluruh penyelenggara pilkada,jumlah dukungan e-KTP kedua pasangan bakal calon bupati jalur perseorangan itu telah melewati titik aman,termasuk penyebarannya.
"Kalau pasangan Basmalah jumlah e-KTP yang terverifikasi sebanyak 13.779 lembar dari 14 ribu yang disetor,sedangkan untul Sian'ta sebanyak 16.443 yang terverifikasi 16.444 e-KTP yang diserahkan,"ucap Andi Herianto Komisioner KPU Bantaeng Divisi Teknik.
Lanjut Andi Harianto mengungkapkan,mengacu pada jumlah ini maka kedua pasangan ini layak untuk mengikuti verifikasi.
Verifikasi manual ini dilakukan dalam 3 tahap.
Tahap Pertama sudah dilalui verifikasi,tahap kedua sudah dilakukan cukup mendetail,tahap ketiga merupakan pemeriksaan akhir.
"Jadi lembaga penyelenggara pemilu ini masih harus bekerja ekstra karena masih banyaknya tahapan yang harus dilalui khusus untuk verifikasi jalur perseorangan,kita sangat berhati hati melakukan setiap tahapan" tambahnya.
Senada dengan itu,kepala sub.bidang Hukum KPU Bantaeng,Mahbub Alimuhyar mengatakan,setelah tahapan verifikasi manual akan berlanjut verifikasi sistim aplikasi atau faktual.
"Kami berharap proses tahapan perseorangan ini dapat berjalan sesuai harapan,pada verifikasi faktual nanti,selain pengecekan ke Dinas Dukcapil terkai kebenaran status kependudukan yang terdaftar dipasangan bakal calon bupati Bantaeng,"ujarnya.
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy