Kamis, 21 Desember 2017

Penghancuran Barang Bukti Berupa Miras di Polres Gowa

Tags



BN Online, Gowa----Polres Gowa tengah melakukan penghancuran barang bukti berupa miras setelah melaksanakan agenda Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2017, Kamis (21/12/2017).


Barang bukti yang ditemukan merupakan minuman keras (miras) golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol rata-rata 5-20%. Jumlah yang ditemukan yakni 1335 miras kemasan botol dan 420 liter miras jenis ballo.


AKBP Shinto Silitonga S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa bukti tersebut ditemukan dalam rentang masa operasi 1 - 20 Desember 2017.



Dalam kesempatannya Shinto menegaskan bahwa miras merupakan potensi yang berbahaya serta merusak masa depan remaja. "Peleburan miras ini merupakan antisipasi agar tidak terjadinya tindak kekerasan menjelang Natal & tahun baru, sehingga masyarakat tidak perlu resah,"


"Mari bersama perangi semua bentuk kejahatan, semua bentuk pelanggaran minuman keras sehingga kita bisa lebih kondusif beraktifitas di Gowa ini," tutupnya.(*).





Editor : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week