BN Online, Takalar----Terkait adanya seorang oknum yang mengatasnamakan sebagai Kajari Takalar, mencoba melakukan pemerasan terhadap kepala Desa yang ada di kabupaten.Takalar, melalui telpon selulernya, dan oknum yang mengaku sebagai kajari Takalar tersebut, meminta kepada Kepala Desa agar mentransfer sejumlah dana dengan alasan permintaan Kajati Sulsel.
Seperti yang dialami oleh Kades Bontoparang Basir Mangung, Rabu (20/12/2017), dirinya mengaku kalau oknum yang mengaku sebagai Kajari Kabupaten.Takalar tersebut, memintanya untuk mentransfer sejumlah uang ke No Rekening 0912.01.054644.538 berinansial MU.
“Saya ditelpon pak dari no 081318949456, yang mengaku sebagai Kajari Takalar, dia juga mengirimkan no 082197239222 yang katanya milik Kasipdsus Kejari Takalar, saya diminta mentransfer sejumlah uang ke no rekening 0912.01.054644.538 berinansial MU, tapi saya tidak mau, karena saya khawatir oknum ini hanya mencatut nama Kajari, dan kami juga dari para Kepala Desa sudah disampaikan terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan, agar tidak meladeni permintaan uang yang mengatas namakan Kejaksaan” jelas Basir Mangung.
Awak media ini yang mencoba menghubungi no hp celulernya yang dimaksud, ternyata benar, oknum tersebut, bahkan berani mencatut nama Kajati Sulsel, yang meminta dana sebagai partisifasi para Kades “Ini permintaan Kajati, agar Kepala Desa Berpartisifasi” ujar oknum tersebut dari ujung sambungan telpon celuler. Rabu, (20/12/2017).
Sementara itu, Kajari Takalar Saiful Bahri, yang di konfirmasi terkait hal tersebut, sangat kaget namanya dicatut, dan membantah kalau pihaknya berbuat serendah itu, “Tidak benar kalau ada seperti itu, kami justru sebelumnya sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa melalui kegiatan TP4D, agar tidak meladeni permintaan uang yang mengatas nama kan pihak Kejaksaan Negeri Takalar.
Dan saya menghimbau bukan saja kepada Seluruh Kepala Desa di kabupaten.Takalar, tetapi kepada seluruh pimpinan SKPD, agar tidak meladeni jika ada seperti itu, dan sebaiknya melaporkannya ke pihak yang berwajib” Jelas Saiful Bahri (Rabu, 20/12/2017).
Saiful Bahri, kembali menambahkan, “Sudah ada yang jadi korban, yakni Kades Bontoloe, yang bersangkutan sudah mentransfer uang sebanyak Rp. 40 Juta kepada oknum yang mengaku Kajari Takalar tersebut, padahal, sebelumnya kami sudah mewanti- wanti, agar tidak percaya dan meladeni jika ada oknum yang mengatas nama kan Kejaksaan meminta sejumlah uang, jangankan saya, anggota saya saja, saya larang dengan keras untuk meminta uang”.tandasnya Kajari Takalar ini (Wahyu).
Editor : BN | Sulsel | Dny