Minggu, 07 Januari 2018

Ada Apa, Kades Laikang Tidak Memasang Spanduk Transparansi di Kantornya

Tags




BN Online, Takalar----Adanya anggaran desa yang di kuncurkan oleh pemerintah pusat yang begitu besar kepada seluruh desa yang ada di indonesia, wajib di pertanggung jawabkan pemakaiannya baik itu kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.


Unruk itu, di wajibkan kepada semua kantor desa untuk memasang spanduk transparansi tentang anggaran yang di kelolah maupun tentang capaian dari program pembangunan yang telah di jalankan dan spanduk transparansi ini, harus di pasang di halaman kantor desa.


Namun di desa Laikang Kec. Mangarabombang Kab. Takalar, spanduk transparansi yang seharusnya terpasang di halaman kantor desa, tidak nampak sama sekali dan ini menjadi buah bibir warga desa tersebut.


Saat awak media ini, Sabtu ( 06/01/18 ) siang, mendatangi kantor desa Laikang untuk melakukan konfirmasi tentang tidak adanya spanduk transparansi, Sila selaku kades Laikang Kec. Marbo tidak berada di tempat.



Begitupun ketika di hubungi melalui Hp nya, Sila tidak menjawab bahkan di sms pun Sila tidak menyawabnya, ini menjadi tanda tanya dan pertanyaan kenapa selaku kades Sila tidak memasang Spanduk Transparansi tentang pengunaan anggarannya.(Team BN).




Editor : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week