Kamis, 25 Januari 2018

Ketua Panwaslu Kab.Jeneponto,Abaikan Pengaduan Warga,Jumatang Ancam Demo Panwaslu

Aktivis Anti Korupsi Jeneponto, Jumatan, ancam demo Panwaslu Jeneponto.



BN Online, Jeneponto----Terkait sorotan atau pengaduan Jumatang salah aktivis anti korupsi, seorang warga Bontoramba Jeneponto, ke Bawaslu sulsel dan ke panwaslu kabupaten Jeneponto pada beberapa hari lalu. Dalam laporan itu Jumatang mengadukan ketua panwaslu kecamatan Bontoramba Ahmad Juansyah, SE lantaran terindikasi aktif sebagai ketua pengurus partai pemersatu bangsa (PPB).
       
Hal ini terkuak dalam surat keputusan(SK)  nomor 025/SK/DPW-PPB/II/2017 tertanggal 20 februari 2017 yang ditanda tangani ketua DPW PPB sulsel, Andi syarifuddin ,SH bersama sekretarisnya. Dalam sk itu memposisikan Ahmad Juansyah selaku ketua harian partai PPB kabupaten Jeneponto periode 2017-2023.sehingga Ahmad Juansyah sebagai penyelenggara dianggap melanggar UU.
   
Kendatipun surat pengaduan Jumatang sudah dimasukkan ke Bawaslu sulsel dan panwaslu kabupaten Jeneponto, namun Ahmad Juansyah selaku ketua panwaslu kecamatan Bonotoramba belum juga dihentikan oleh pihak bawaslu maupun pihak panwaslu kabupaten.
     
Bahkan ketua panwaslu kabupaten Jeneponto Saiful, SH yang diminta tanggapannya oleh BN Online selasa 23 Januari 2018,via telpon, saiful Tutu begitu panggilan akrabnya mengatakan pihaknya tak bakal menggubris pengaduan yang dilayangkan oleh Ju matang lantaran tidak ada pengaduan langsung dikantor, Jumatang hanya bikin berita diface book (medsos)  sehingga kami tidak tanggapi karena kami juga hanya kekecewaan pribadi.Ungkapnya saat diwawancarai.




Saat ditanya apakah bukti keterlibatan panwaslu Bontoramba Ahmad Juansyah melalui sk tetap panwaslu tidak tanggapi? menjawab pertanyaan itu, saiful dengan tegas menjelaskan, kendatipun Ahmad Juansyah terlibat parpol tetap kita tak tanggapi karena pengaduan seperti itu sudah lewat, karena mereka sudah lama habis dilantik sejak 5 Bulan lalu.

"Padahal sebelum mereka dilantik (panwaslu kecamatan) kita telah membuka uji publik atau pengaduan dari warga selama 5 hari, tapi tidak ada yang mengadu, kenapa Jumatang baru ngaduh sekarang, itu pertanda hanya kekecewaan pribadi" ungkap Saiful dibalik telpon.

Menanggapi itu, Jumatang selaku aktivis yang melakukan pengaduan, kepada BN online via sms Rabu 24 Januari 2018 kemarin, malah balik bertanya kepada panwaslu soal regulasi keterlibatan seorang panwaslu dalam parpol sementara Ahmad Juansyah sebagai penyelenggara pemilu selaku panwaslu.

"Kalau panwaslu tetap tak mau memberi sanksi pemecatan terhadap Ahmad Juansyah, maka kami akan melakukan aksi demo lagi terhadap, panwaslu Jeneponto.
Bahkan Jumatang dalam sms nya ke wartawan Bidik nasional (BN) online menuding ketua panwaslu Jeneponto, saiful, SH, jika sebelum mendaftar selaku panwaslu kecamatan, Ahmad Juansyah telah diketahui oleh. saiful jika dirinya (Ahmad Juansyah) sebagai pengurus partai PPB. Dugaan ini disampaikan melalui via sms Rabu kemarin. (Agus Munte).





Editor : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week