Bidik Nasional Online Bantaeng,-----Komisi I DPRD Bantaeng gelar Rapat Dengar Pendapat terkait pelayanan e-Ktp terhadap warga dengan menghadirkan Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng ( HPMB )serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil,diruang Komisi I DPRD Bantaeng,Kamis,04.01.2018.
Sekretaris Komisi I DPRD Bantaeng,Suwardi S.Pd mengatakan rapat tersebut di gelar karena adanya aspirasi mahasiswa terkait pelayanan pengurusan e--Ktp yang kurang optimal.
"
Kami berupaya memediasi agar aspirasi mahasiswa ini mendapat kejelasan dari Disdukcapil"ungkapnya.
Ketua HPMB Nuralim,menyatakan pelayanan e--Ktp sejauh ini masih banyak dikeluhkan masyarakat,sehingga perlunya peningkatan sistem layanan kepada warga.
"Kami minta Disdukcapil dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat".Kata Nuralim.
Menjawab desakan HPMB,Kepala Dinas Dukcapil,HM.Amri Pakkanna mengatakan jika merujuk Standar Operasional Prosedur,maka batas minimal pengurusan e---Ktp mencapai 25 hari kerja.
"
Terkait persyaratan mendapatkan sesuai aturan itu agak ribet,tetapi atas kebijakan kami sehingga birokrasi itu kami pangkas agar memudahkan pelayanan dan secepatnya bisa selesai"kata HM.Amri Pakkanna,didampingi sekretaris, Andi Arfandi Langgara, dan Kasubag Program Muhammad Saleh.
Terkait masalah jaringan yang sering mengganggu pelayanan,kata dia,itu memang hampir sering dikeluhkan didaerah bukan hanya di Bantaeng,tetapi masalah jaringan bukan kewenangan kabupaten tapi Pemerintah Pusat jadi nanti kami bisa beroperasi kembali setelah jaringan normal,Jelasnya.
Dia mengakui sistim pelayanan memang kurang maksimal karena ruang kantor sempit,sementara masyarakat yang dilayani ratusan orang perhari.
"Setiap tahun kami mengusulkan untuk penambahan sarana termasuk pengadaan kantor yang repsentatif terutama jaringan komputer juga masih minim"tambahnya.
Komisi I juga berjanji akan membantu memfasilitasi Disdukcapil terkait keterbatasan anggaran dan sarana komputer.
Editor|Bidik Nasional Online Sulsel| Edhy