BN Online, Mamuju----Kegiatan polisi sayang anak Bertempat di PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ) / TK Pertiwi Dharma Wanita Persatuan di jalan Muhammad Tahor Husain No. 12 Kel. Binanga Kec. Mamuju Kab. Mamuju Provinsi Sulbar, Selasa (30/1/18).
Pjs. Kasubdit Dikyasa Dit Lantas Polda Sulbar Kompol Muhammad. Imbar Bakri,, S.Pd. SH. MH. Bersama Personil Subdit Dikyasa Dit Lantas Polda Sulbar Beipda Riskyianita Widya, Memberikan Pengetahuan, Pemahaman dan Keterampilan Kepada Pendidikan Anak Usia Dini / TK Pertiwi Dharma Wanita Persatuan di Jalan Muhammad Tahir Husain Kab. Mamuju Provinsi Sulbar dengan Cara menyeberang yang benar di Zebra Cross serta memutarkan Film Tertib Berlalu Lintas di Jalan.
Kegiatan ini di maksud agar Pendidikan Anak Usia Dini bisa mengerti cara menyeberang di Zebra Cross dengan Benar sehingga bisa Tertib Berlalu Lintas di Jalan ketika Menyeberang jalan, sehingga bisa terhindar dari Kecelakaan Lalu Lintas. Karena yang mengikuti kegiatan tersebut adalah, Pendidikan Anak Usia Dini adalah merupakan Aset Bangsa Indonesia yang nantinya adalah merupakan Generasi Pelanjut Pembangunan. Apabila Pelanjut Pembangunan Kuat maka Bangsa akan Kuat di mata Negara - Negara yang ada di Belahan Bumi.
Dalam kegiatan ini Pjs. Kasubdit Dikyasa Kompol Muhammad. Imbar Bakri, S.Pd. SH. MH, membagikan Stiker Himbauan serta Baju Kaos sebagai Sarana Kontak Kepada Guru sebagai Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan 2017 - 2018.
Pendekatan Terhadap Pendidikan anak usia Dini ( PAUD ) untuk menampilkan Postur Polisi yang Ramah serta Sayang dan Peduli kepada anak dengan demikian Bahwa Polisi itu adalah Sahabat anak, Teman, dan Keluarga.
Dengan Kegiatan Polisi Sayang Anak ( Polsanak ) maka para Pendidikan Usia Dini / TK. Pertiwi Dharma Wanita Persatuan Kab. Mamuju Bisa berbaur, bermain bercanda Gurau bersama Polisi Lalu Lintas nantinya Menjadi Contoh dan Tauladan terhadap Tertib Berlalu Lintas di Jalan ,
Apabila kelak sudah Dewasa bisa menjadi Panutan dan Contoh dalam berkendaraan di Jalan dengan Tertib dan Patuh terhadap Aturan Lalu lintas yang diatur dalam Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib dan Terkendali yang di hadiri langsung oleh yang mewakili Kepala PAUD / TK. Dharma Wanita Persatuan Jalan Ahmad Kirang Kec. Mamuju Kab. Mamuju Provinsi Sulbar.Hj.Nasrawati.(Yuni).
Editor : BN | Sulselbar| Dny