Senin, 12 Februari 2018

Tahun 2017-2018, Target Pajak Dispenda Pasangkayu Over



BN Online, Pasangkayu----Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah tercapai. Bahkan, menurut Kepala Dispenda H Abd Wahid saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (12/02-2018), mengatakan bahwa secara akumulasi, untuk tahun 2017-2018 target PAD dari pajak yang dikelolanya telah over target.


"Dari 10 jenis pajak Daerah, Secara akumulatif kami over target. Dimana ada empat jenis penerimaan yang over, yaitu pajak mineral bukan logam dan bebatuan, pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 110%, Pajak Penerangan Jalan 124% dan pajak THM. Dan bila di akumulasikan dari target 6,6 Milyar, kami telah mampu mencapai 7,2 Milyar yang artian mencapai hingga 109%", ungkapnya.


Sementara itu, lanjut H Wahid, untuk pajak BPHTB telah mencapai 166,07% dari target 249 Juta, dicapai 416 Juta. Dan untuk beberapa pajak yang belum dapat dimaksimalkan antara lain Pajak Hotel, pajak restoran dan rumah makan, pajak reklame , pajak air bawah tanah dan pajak sarang burung walet, semua itu akan terus digenjotnya.



"Untuk Pajak Burung Walet masih dalam tahap pembinaan, sementara untuk pajak yang lainnya, akan terus kami genjot dan ada beberapa pajak yang harus kami lakukan pendekatan persuasif, dikarenakan kita berhitung berdasarkan jumlah pelanggang yang ada, sehingga saya berharap agar adanya keterbukaan para wajib pajak kepada kami", terangnya.


H Wahid juga mengatakan, untuk tahun Tahun 2018-2019, khusus pajak yang dikelola Dispenda, dirinya telah menaikkan target dari 6,6 Milyar menjadi 7,7 Milyar.(Edsn).



Editor : BN | Sulselbar | Dny


News Of This Week