BN Online, Makassar----Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto melantik komisioner LPI (Lembaga Pengawas Independen) PBJ (Proses Barang dan Jasa) Pemerintah kota (Pemkot) Makassar di Ruang Sipakatau Balaikota, Rabu, 7 Februari 2018.
Kelima komisioner yang dilantik pagi tadi telah melewati tahapan seleksi yang digelar sejak November 2017 lalu hingga Februari 2018. Mereka berhasil menyisihkan enam calon komisioner lainnya.
Tim seleksi atau penguji berasal dari unsur akademisi (Prof Dr Marwan Mas), NGO (Non Government Organization) diwakili oleh Asram Jaya, dan praktisi hukum (Abdul Muthalib).
Setelah melewati uji publik sebagai tahapan penutup, tim penguji meloloskan Indriyanti, Haeril Husain, Andi Ashim Amir, Hamid Walid Abeto Chabir, dan Amir Ma'mur sebagai komisioner LPI PBJ Pemkot Makassar Periode 2018 - 2022.
"Saya orang yang paling bersyukur dengan adanya LPI PBJ. Kehadiran para komisioner menyempurnakan kerja dari ULP (Unit Layanan Pengadaan) sehingga menjamin proses pemerintahan berjalan transparan," kata Danny.
Dia kembali mengingatkan kelima komisioner LPI PBJ mengedepankan transparansi dalam mengawal kinerja pemerintah.
Danny juga menekankan para komisioner menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan dalam menjalankan tugas mereka selama empat tahun ke depan.
Di kesempatan yang sama, Sekertaris Jenderal Indonesia International Transparancy Dadang Tri Sasongko mengapresiasi komitmen Wali Kota Danny dalam membangun pemerintahan yang bersih, dan transparan dengan memperkuat pengawasan.
"LPI sejatinya adalah perpaduan antara inisiatif masyarakat dan pemerintah dalam bentuk pengawasan terhadap berjalannya proses birokrasi," ucap Dadang.
Kinerja LPI lanjut Dadang bergantung pada independensi komisionernya yang tak lepas dari integritas dan kompetensi. "Dua faktor itu yang harus betul - betul diperhatikan," tegas Dadang.
Kejujuran kata Dadang tidak dilihat dari ucapan tetapi diuji dari setiap proses pengambilan keputusan. Komisioner yang dilantik sepatutnya membangun komunikasi yang baik dengan jajaran birokrasi di Pemkot sebab tanpa itu kinerja komisioner tidak akan efektif.
Titik awal lahirnya LPI PBJ sambung Dadang sebagai jembatan antara masyarakat dan birokrasi Pemkot. Komisioner hadir sebagai mata dan telinga untuk menangkap aspirasi dan aduan masyarakat.
Kehadiran lembaga independen itu diharapkan dapat membangkitkan kepedulian masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengefektifkan pengawasan eksternal.(*).
Editor : BN | Sulsel | Dny