![]() |
BN.Online Bantaeng,--Rapat Pleno Terbuka,Rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan ( DPSHP ) menjadi daftar pemilih tetap ( DPT ),Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan,serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Tahun 2018.
Bertempat di ruang Aula Husni Kamil Manik,jalan Andi Mannappiang,Kab.Bantaeng,Kamis 19.April 2018.
Divisi Perencanaan dan Data,Hamzar Hamma,"penetapan daftar pemilih tetap sebanyak 14535 (DPT),kepada masyarakat silahkan melihat pengumuman ini,dalam hal tidak terdaftar silahkan melapor ke PPS,PPK atau ke KPU"Ucapnya.
Ketua Panwaslu Muh.Saleh mengungkapkan "khususnya disdukcapil agar untuk masyarakat,ada bukti kependudukannya,tetapi tidak terdaftar,itu secepatnya diproses,kami menunggu bagaimana disdukcapil menangani itu termasuk masyarakat yang belum, melakukan perekaman"Harapnya.
Andi Nurbaeti Ketua KPU mengungkapkan "Daftar pemilih ini,memang kami sadari dan kami akan menimalkan,menimalisirkanlah,bisa menjadi potensi konflik di pemungutan suara,jadi langkah - langkahnya memang kami tetap berkoordinasi dengan disdukcapil,terkait dengan data data itu dan kami meminta juga kepada LO untuk mencermati daftar pemilih supaya nanti di pemungutan suara tidak bermasalh"Ucapnya.
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy