BN Online, Pangkep----Terkait adanya penjualan buku Amalia Ramadhan ke sekolah khususnya tingkat SD dan SMP, dengan harga 7 ribuan lebih persiswa melalui anggaran dana BOS, maka dinilai korup terkuak yang disinyalir dilakukan, oleh pihak Diknas terkait.
Salah satu sumber di kubunya menyebutkan, adanya buku Amalia ramadhan yang di perjual belikan di sekolah, baik di tingkat SD maupun tingkat SMP, kini harga penjualannya dinilai sudah terkuak Rp 7000 lebih yang juga seperti tahun sebelumnya, dianggarkannya pula pada dana BOS.
Konon, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep ini, bukan hanya disinyalir mengajang bisniskan buku amalia ramadhan saja, tetapi melainkan juga berupa Stempel turut diajang bisniskannya ke semua sekolahan wilayah kerjanya, dan paling terkuak jadi sorotan, 211 paket juga diduga menyalahi undang undang.
Olehnya Diknas kabupaten Pangkep ini diduga yang paling korup di kabupaten Pangkep mulai dari buku Amalia ramadhan sampai stempel yang diajang bisniskannya ke 300 lebih SD dan kurang lebih 60 SMP. Apalagi tahun ini ada 211 paket di Diknas yang juga diduga tidak sesuai dengan UU PBJ (Penyedia barang dan jasa).
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Diknas kabupaten Pangkep yang kini dinahkodai, oleh Idris sira, mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan publik, utamanya dari rekan LSM dan para rekan Media, serta para kontraktor lainnya.
Seiring dengan kuatnya dugaan tentang adanya pengadaan buku Amalia Ramadhan dan pengadaan setempel yang disinyalir kuat dilakukan oleh pihak Diknas terkait dan juga adanya 211 paket yang juga diduga sesuai dengan UU PBJ.
Untuk itu diharapkan aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan Pangkep, agar segera melakukan penyelidikan di kubu Diknas Kab. Pangkep, karena di dalamnya juga ada indikasi adanya kemufakatan buruk, alias kong kalkong dilakukan oleh pejabat pejabat terkait.(**).