BN Online, Pangkep----Terkait berita tentang dugaan pengadaan barang dan jasa dl kubu Diknas Kab. Pangkep Sulsel yang dinilai pelaksanaannya tidak sesuai dengan UU PBJ, yang dimuat Media Petir News pada Kamis, 12 Juli 2018 kemarin, pejabat pengadaan barang dan jasa, Muslimin dinilai kebakaran jenggot.
Setelah naik dipemberitaan Bidik Nasional yang judulnya, "Diknas kabupaten Pangkep" di duga sarang korupsi, Muslimin lupa kementar awal dan langsung membantah dan memponisnya, bahwa itu berita fitnah dan pencemaran nama baik. Dan bahkan dirinya mengancam akan melaporkan ke penegak hukum.
Entah, Muslimin yang bertindak selaku pejabat penyedia barang dan jasa itu, membantah dan memponis kalau berita tidak benar alias fitnah, padahal saat ditemuinya, dia berungkap kalau yang dilakukannya itu, atas perintah kadisnya.
Benar benar lupa atau sengaja pura pura lupa kementar kata katanya ketika ditemui oleh awak media, yang jelas dia pernah mengungkapkan, dan itulah yang didokumenkan awak media bidik, sebagai barang buktinya.
"Saya selaku pejabat pengadaan barang dan jasa hanya memperoses sesuai perintah pak Kadis atau kebijakan pak kadis". Katanya.
Menyikapi ungkapan Muslimin itu, adalah salah satu bukti menggambarkan adanya konspirasi jahat, di kubu diknas kabupaten Pangkep yang disinyalir kuat, dilakukan oleh pihak pejabat terkait di dalamnya.
Muslimin mungkin lupa lalau dia transpransi memberitahukan bidik, bahwa Pak Kadisku marah sama saya karena dikiranya, saya bersekongkol dengan pengusaha, untuk membongkar permainan di diknas.
Maka dengan kementar ungkapan jelasnya itu, menandakan dan menggambarkannya pula dengan jelas, bahwa secara tidak langsung Muslimin mengakui adanya permainan ilegal di Diknas kabupaten Pangkep.
Olehnya bidik menantang untuk dilapor, jika memang Muslimin yang bertindak selaku pejabat penyedia, merasa di fitnah. Bidik siap membuktikan dengan alat bukti yang ada.
Di harapkan aparat penegak hukum, agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan di Diknas kabupaten Pangkep agar informasi tidak Simpang siur atau di katanya pencemaran nama baik dan bidik siap memberikan alat bukti bila di perlukan.(**).