Senin, 27 Agustus 2018

Diduga Terkait Pungli, Oknum Satlantas Lakukan Penodongan Pistol dan Aniaya Wartawan

Tags




BN Online, Makassar----Nasib tragis dialami wartawan media ini saat melakukan peliputan terkait pungutan liar yang terjadi di pos lantas polrestabes disekitaran perempatan Jl. G. Latimojong/Jl.G.Bawakaraeng (26/08/18).


Awal mula kejadian, wartawan media ini Emil melintas di depan pos lantas tersebut dan melihat adanya aktivitas seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang keluar masuk pos.


Seketika Emil mendatangi laki-laki tersebut, dan menanyakan perihal yang dialaminya. “Kenapa ki de’..? ” kemudian laki-laki tersebut berkata bahwa dirinya dan kakaknya telah ditilang karena tidak memakai helm. “Nda pake helmki kakakku jadi ditahanka disuruhka bayar Rp. 50 ribu. “Ungkapnya.


Kemudian Emil bergegas masuk kedalam pos lantas dan menanyakan pungutan tersebut, akan tetapi setelah masuk diruangan bukannya mendapatkan jawaban, Emil harus terlibat aksi tarik menarik Handphone dan sempat ditodongkan senjata oleh oknum lantas yang berada didalam pos.


“Masukka didalam pos, langsung saya rekam bilangka katanya tadi ditahan pak karena tidak pake helm. Dan dia mengaku membayar baru dilepaskan, tapi itu polisi langsung marah.


“Kenapako rekam-rekam” (sambil menarik handphone Emil) baku tarik meka. Sudah itu dia ancamka mau dia tembak, jadi saya bilang, cobami tembak’ ka’, Langsung pistolnya dia taruh di kepalaku. “Terang Emil.


Setelah mendapat kejadian itu, Emil pun berlari keluar dari pos karena dikeroyok ‘diborongi’ oleh tiga orang anggota lantas. “Larika keluar pos karena na borongika, ada dia ambil hapeku, dia buka memorinya. Hapeku ini rusak soketnya gara-gara itu polisi. “Lanjutnya.


Emil pun telah melaporkan hal ini ke SPKT Polrestabes Makassar pada (26/08/2018) malam tadi No. STBU/1959/VIII/2018/POLDASULSELRESTABESMAKASSAR. “Iye sudah meka melapor tadi di SPKT Polrestabes Makassar. “Tambah Emil.


Ketua VI dan Ketua Investigasi dan Monitoring LMR-RI Presidium Pusat Idham Jaya Gaffar, SH, MH sangat menyayangkan perlakuan aparat yang main koboi-koboian seperti itu.


Idham mengecam keras aksi yang dilakukan oleh ‘koboi’ berkostum lantas polrestabes tersebut, ini tidak bisa didiamkam dan harus di laporkan ke Kompolnas dan Kapolri, masak wartawan lagi meliput dipukuli dan dikeroyok terus di todongkan lagi pistol, “Emangya wartawan ini penjahat, pakai cabut dan todong-todong pistol, Kapolda harus turun tangan dan beresin anak buahnya yang seperti ini, apalagi perintah Kapolri dan Wakapolri beberapa waktu lalu masalah pungli di kepolisian harus di hentikan dan di Stop,” tegas Idham.


“Hal ini tidak boleh sama sekali dilakukan oleh anggota kepolisian yang bertugas dibawah payung hukum dan Catur Prasetya. Polisi itu pelindung, pengayom pelayan masyarakat, apalagi wartawan itu bekerja dilindungi oleh undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.


Ini akan kita laporkan sampai ke pihak Dewan Pers, Kompolnas dan Kapolri, kalau perlu kita ke Presiden Jokowi,“ Tutup Idham Jaya Gaffar, SH, MH.(**).



News Of This Week