BN Online, Kendari----Peserta Musyawarah Daerah Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Tenggara Ke-V Menolak Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Ketua Umum BADKO HMI Sultra, Rabu (31/7) diwisma Lafran Pane, Sekretariat HMI Cabang Kendari.
Kegiatan Pengambilan Keputusan Tertinggi di tingkat Regional HMI ini mulai dilaksanakan pada tanggal 29 s.d 31 Juli 2018, ternyata baru sampai pada Sidang Pleno II yakni Penyampaian LPJ Ketua Umum BADKO HMI Sultra.
Namun hasil pemaparan LPJ yang disampaikan Sandra Hasba sekalu Ketua umum BADKO HMI Sultra tidak berujung manis, Forum Musda menyatakan MENOLAK LPJ Ketua Umum BADKO HMI Sultra dengan hasil akumulasi 3 Cabang Penuh Menyatakan Menolak LPJ dan hanya 2 Cabang saja yang menyatakan menerima.
Saat ditemui oleh awak media, salah satu delegasi Musda Badko HMI Sultra La Ode Rizki mengatakan bahwa Kepengurusan BADKO HMI Sultra Periode 2016-2018 tidak mampu mempertanggung jawabkan program, penggunaan anggaran dan bukti pelaksanaan kegiatan BADKO HMI sultra, hingga peserta Musda Menolak LPJ Pengurus BADKO HMO Sultra.
"Sandra Hasba selaku Ketua Umum bersama pengurus BADKO HMI Sultra Periode 2016-2018 tidak mampu mempertanggung jawabkan program, penggunaan anggaran dan bukti pelaksanaan kegiatan BADKO HMI sultra, yah konsekuensinya LPJ nya ditolak oleh Peserta MUSDA", Ungkap Ketua Umum HMI Cabang Baubau.
Hal senada juga disampaikan Haeruddin, Ketua Umum HMI Cabang Kolaka Utara Ia menyampaikan bahwa Pengurus BADKO HMI sultra Periode 2016-2018 tidak pernah hadir dalam setiap agenda kegiatan dan tidak pernah memfasilitasi kebijakan maupun program cabang diluar kendari, hingga terkesan BADKO HMI Sultra hanya milik cabang kendari saja.
"Mereka tidak pernah hadir dalam setiap agenda kegiatan dan tidak pernah memfasilitasi kebijakan maupun program cabang diluar kendari, hingga terkesan BADKO HMI Sultra hanya milik cabang kendari saja", Cetusnya.
Sementara itu Ketua Umum HMI Cabang Kolaka, Suwandi meyebutkan bahwa BADKO HMI sultra fakum dan tidak menjalankan program kerjanya sama sekali. Hal itu terbukti tidak aktifnya Ketua KOHATI BADKO Sultra, karena ketidakmampuan Sandra Hasba dalam mengsinergikan prorgram BADKO HMI Sultra.
"Saya menilai BADKO HMI sultra fakum dan tidak pernah menjalankan program kerjanya sama sekali. Hal itu terbukti karena tidak aktifnya Ketua KOHATI BADKO Sultra dan ini menunjukan ketidakmampuan Sandra Hasba dalam mengsinergikan prorgram BADKO HMI Sultra, saya rasa layak diberi sanksi organisasi dalam hal ini LPJ ditolak". Tutupnya.(E. Syam).
Editor : | BN Online | Dny