Selasa, 28 Agustus 2018

Ketua DPD LSM TKP Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Reses Makan Minum DPRD Bantaeng

Tags




BN.Online Bantaeng,- LSM TKP akan kembali layangkan laporan dugaan korupsi dana reses dan uang makan minum sekretariat DPRD Kab.Bantaeng.

Laporan ini berdasar dari hasil temuan BPK, di mana anggaran itu menjadi temuan di karenakan anggaran senilai 734.400 juta, itu tidak sesuai dengan pertanggung jawaban dan kondisi yang sebenarnya.

"Begitupun dengan belanja dan makan minum tamu yang dalam bentuk Prasmanan di Sekertariat,tidak ada dasar penetapannya".Kata Aidil Adha di salah satu warkop Kab.Bantaeng,Selasa 28 Agustus 2018.

Lanjut Aidil dalam rilisnya,"sehingga dana yang sebesar Rp. 734.400 juta tersebut, menjadi temuan BPK, bukan hanya temuan reses dan makan minum, anggaran perjalanan dinas yang sebesar Rp. 766.422.100 di tambah Rp. 58.867.891, di sekertariat DPRD itu juga menjadi temuan BPK.

Sehingga kami dari DPD LSM TKP Bantaeng menduga bahwa temuan ini bukan hanya terjadi pada tahun 2017, bahkan ini bisa saja terjadi di setiap tahun.

Meski BPK-BPKP, rutin melakukan pengauditan tapi kesalahan dalam menggunakan anggaran masih tetap sj terjadi.

"Kami menduga kesalahan ini sengaja di buat buat karena mau untung untungan, jika dalam pengauditan Badan Pemeriksa Keuangan,menemukan kesalahan maka mereka berupaya mengembalikan, namun jika dalam pengauditan tidak di temukan kesalhan maka uangnya masuk kantong."tegasnya.

"Seharusnya hasil audit BPK-BPKP itu, menjadi acuan atau pelajaran bagi sekertariat DPRD untuk menggunakan Anggaran setiap tahunnya, sesuai pedoman atau aturan pemeriksa keuangan,sehingga kesalahan itu tidak terjadi setiap tahun."tutupnya.

Defisitnya anggaran pemerintah yang jumlahnya sangat signifikan itu, tidak hanya di lakukan oleh pemerintah, karena bukti hukum hasil temuan BPK menyimpulkan bahwa anggaran yang di kelola Sekretariat DPRD juga tidak sehat.

Editor | BN.Online SulSel |Edhy


News Of This Week