BN Online, Makassar----Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir, SE, didapuk sebagai pemateri pada kegiatan Pelatihan Iptek bagi generasi muda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, di Hotel Emperis jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (8/8/2018).
Mengangkat tema 'Hoax dan Ciber Crime diera digital', bang Culeq sapaan akrabnya menjelaskan bagaimana membentuk mindset agar tidak terpapar penyakit hoax di depan ratusan kalangan pemuda,
Hoax atau berita bohong berkembang seiring dengan semakin canggihnya teknologi era digital, sehingga semakin memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi tanpa filter yang memadai.
"Etika dan verifikasi berita merupakan kunci sukses bersosial media. Etika merupakan kompas moral dalam menghadapi
situasi abu-abu dan dilema akibat situasi itu. Bisa dikatakan kabar muslihat yang berisi fitnah dan ujaran kebencian melanggar prinsip penulisan dan penyebaran berita." Paparnya.
Jurnalisme warga tetap harus menjunjung tinggi idealisme: kebenaran, keadilan, akuntabilitas, dan kemanusiaan. Salah satu aturan dalam penyebaran berita di jejaring sosial adalah maximize truth dan minimize harm. Artinya siapapun yang mengunggah berita harus memastikan tindakannya selalu memaksimalkan pencarian kebenaran dan meminimalkan dampak kerugiannya bagi orang lain.
Lebih lanjut pria yang juga pengurus KNPI ini menyebutkan Kegiatan jurnalisme, tanpa kecuali jurnalisme warga (netizen journalism), melalui situs jejaring sosial merupakan aktivitas verifikasi. Akurasi dan fakta yang relevan harus dikedepankan. Verifikasi juga memastikan informasi yang akan disebarkan benar dan akurat.
Ada 5 Cara Sederhana Mengidentifikasi
Berita Hoax antara lain, Hati-hati dengan judul yang provokatif, Cermati Alamat Situs / Website, Periksa Fakta, Cek Keaslian Foto dan Ikut serta group diskusi anti hoax.
Lalu bagaimana cara untuk mencegah berita Hoax agar tidak tersebar ?, Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing- masing media.
Untuk Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai.Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan, demikian juga dengan Instagram.
Kemudian, bagi pengguna internet, dapat juga mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat
aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.
"Lebih baik tidak tau apa apa tidak berdosa, dari pada banyak tau tapi yang di ketahui dan diyakini itu ternyata adalah salah." Pungkas Pimpinan salah satu perusahaan Media online di Makassar Ini. (*).
Editor : | BN Online | Dny