Sabtu, 01 September 2018

AKHIRNYA DPO CURANMOR DICIDUK TIM T4P POLRES BANTAENG PADA SAAT AKAN MENJUAL HASIL CURIANNYA.

Tags


BN.Online Bantaeng,--Sabtu, 01 September 2018 sekitar jam 03.00 wita, tepatnya di Kampung. Tanetea Kassi Kassi.Kec. Pa'jukukang Bantaeng.Tim T4P Polres Bantaeng di pimpin Kasat Reskrim IPTU ASIAN SIHOMBING.S.IK, melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor berdasarkan laporan dengan nomor LP/ 278 /IX/2018/SSL/RES.BTG, TGL 31 Agustus 2018.

Bermula dari hasil penyelidikan terhadap kejadian curanmor yang erjadi diwilayah hukum Polres Bantaeng,dengan tempat kejadian perkara (TKP), Kampung. Kaloling. Desa Kaloling.Kec. Gantarangkeke Bantaeng dan di peroleh informasi bahwa yang melakukan pencurian kendaraan bermotor Jenis Yamaha Mio Soul GT adalah lel. SA bersama sama dengan  lel. DD( tlh diamankan Polres Bulukumba ), selanjutnya Tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan dan posisi Tersangka.

Dari hasil penyelidikan akhirnya  tim mendapatkan posisi dan lokasi tersangka, tersangka SA,di ciduk pada saat akan menjual barang curiannya berupa handphone di kampung. Kassi-Kassi,  dari kampung kassi kassi, tim langsung membawa tersangka ke Polres Bantaeng untuk di lakukan interogasi.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor di kampung kaloling dan kampung campaga dan beberapa TKP(Tempat Kejadian Perkara) di kabupaten Bulukumba.

Untuk menghilangkan jejak tersangka mempreteli/melepas seluruh bagian bagian bodi motor curiannya.


Dari penangkapan tersangka SA diamankan pula 1 Unit Sepeda Motor merk jupiter, dan beberapa onderdil sepeda motor.

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan SIK,MH,. mengatakan "Allhamdulillah , Alloh SWT memudahkan tim T4p dalam menjalankan tugasnya".

Hal ini tidak terlepas dari kerjasama antara masyarakat dan anggota kami .

Mari terus cegah kejahatan terjadi disekitar kita dengan lebih meningkatkan kewaspadaan.

Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy


News Of This Week