Selasa, 04 September 2018

DPD LSM TKP SALUT PADA PENEGAK HUKUM MALANG,BAGAIMANA DENGAN BANTAENG???

Tags




BN.Online Bantaeng,-- DPD LSM-TKP Bantaeng, salut dengan penegak Hukum Kabupaten Malang,Provinsi Jawa Timur.

Yang mampu menahan Anggota Dewan Malang, dari 41 jumlah anggota dewan, kini hanya tersisa Lima anggota dewan yang belum terindikasi korupsi.

DPD LSM TKP, juga  berharap "pihak hukum bantaeng,berani dan mampu menjalankan Undang - Undang sebagamana mestinya, mengingat Anggaran Dana Reses Dewan Kabupaten Bantaeng itu, dilaksanakan tidak sesuai dengan  ketentuan atau Fiktif".Kata Aidil Adha,di salah satu warkop ternama Bantaeng.

"Ratusan juta Dana Reses  Dewan yang di siapkan setiap tahunnya, untuk tahun 2017 saja,Dana Reses di anggarkan 734 juta dan menjadi temuan sesuai LHP BPK tahun 2017, jika di hitung Dana Reses setiap tahunnya itu, sudah menguras habis APBD atau pajak rakyat hingga miliyaran".Tambahnya Aidil Adha,Selasa 04 September 2018.

"Sementara anggaran itu di duga, di habiskan dengan cara fiktif,bahkan output habisnya Anggaran Dana Reses Dewan itu tidak jelas apa, sehingga kami dari DPD LSM TKP, menduga besar kemungkinan terjadinya tindak pidana Korupsi".Tambahnya lagi.

"Dan jika pihak hukum di kabupaten Bantaeng tidak  mampu menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Dewan dan uang perjalanan Dinas Dewan, kami berharap KPK yang turun tangan untuk melakukan pemeriksaan penggunaan Dana di Sekertariat DPRD Bantaeng, agar Anggaran yang di habiskan dengan percuma dapat di selamatkan kembali ke negara",tegasnya.

Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy


News Of This Week