Selasa, 04 September 2018

BPN Bantaeng Akan Menuntaskan Program Pensertifikatan Melalui PTSL

Tags



BN.Online Bantaeng,-- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantaeng,berupaya menuntaskan program pensertifikatan melalui Pendaftaran Sistematis Lengkap atau disingkat dengan PTSL tahun 2018 tepat waktu,dengan jumlah 4.000 bidang yang tersebar didua desa,Pattallassang dan Lonrong,serta 200 UKM.

Kepala BPN Bantaeng,Andi Muhammad Yusri,program PTSL ini mengacu pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI Nomor 35 Tahun 2016,tentang Percepatan Tanah Sistematis Lengkap serta Surat Keputusan Bersama ( SKB ) tiga menteri Nomor.25/SKB/V/2017,Nomor: 590 - 3167 A Tahun 2017,Nomor: 34 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017.

"Alhamdulillah Bantaeng mendapat kuota pensertifikatan tanah sebanyak 4000 bidang yang tersebar didua desa dan 200 pelaku usaha kecil dan menengah,yang memiliki lahan siap disertifikasi".Ucap Andi Yusri saat Konfirmasi diruangannya,Selasa 04 September 2018.

Lanjut Andi Yusri,Terkait anggaran yang mesti dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan selembar sertifikat,sudah ditetapkan besarannya senilai Rp.250 ribu,berdasarkan pembagian zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sesuai SKB tiga menteri tentang pembiayaan,yang mengatur besaran biaya PTSL untuk Sulawesi Selatan yang masuk Zona tiga,ditetapkan sebesar Rp.250 ribu setiap bidang tanah.

Andi Muhammad Yusri pun menjelaskan,biaya tersebut tidak termasuk biaya pembuatan akta,bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)dan pajak penghasilan (PPH).

Namun setiap pengurusan akan mendapat potongan pembayaran hingga 85 persen dari total pembayaran.

Jadi anggaran Rp.250 ribu itu hanya meliputi penyiapan dokumen,pengadaan patok,materai dan operasional petugas kelurahan dan desa.

"Untuk lebih menguatkan dasar penarikan dana dari masyarakat tersebut,pihaknya juga membackup dengan peraturan bupati (Perbup) nomor 38 tahun 2017,tentang pembiayaan persiapan pendaftaran pendaftaran tanah sistematis dan peraturan bupati ini hanya berlaku satu kali program".Pungkasnya.

Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy


News Of This Week