Ketua DPD LSM TKP Bantaeng
Aidil Adha
BN.Online Bantaeng,-- Hari ini, Senin 03 September 2018. Ketua DPD LSM-TKP resmi melaporkan ke Polres Bantaeng dugaan Korupsi Dana Reses dan perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bantaeng.
"Sesuai yang pernah kami beritakan bahwa akan melaporkan Dugaan Korupsi Dana Reses, uang makan minum dan perjalanan Dinas Sekertariat DPRD yang di duga dilakukan tdk sesuai pada ketentuannya".Kata Aidil Adha,di salah satu warkop Bantaeng.
"Hingga pada pertanggung jawaban Sekertariat untuk dana reses dewan dan uang makan minum di temukan tidak sesuai kondisi yang sebenarnya".Lanjutnya.
Dugaan korupsi yang senilai 734.400.000, itu sesuai LHP BPK di tanggapi serius oleh DPD LSM TKP karena dikuatkan pada fakta proses pelakasnaan Reses di lapangan, yang hanya mengedarkan daftar hadir reses untuk di tanda tangani masyarakat yang sama sekali tdk mengikuti reses, yangdilakukan dewan sehingga pada LHP BPK.
Kami menganggap bahwa temuan itu kami duga fiktif,begitu juga dengan Uang makan minum yang menjadi temuan jelas, bahwa dalam Kantor Sekertariat DPRD tidak ada ruang atau meja Prasmanan, sebagaimna yang tertuang dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) sekertariat DPRD Bantaeng.
Kami berharap,Aidil Adha Ketua DPD LSM TKP, kepada pihak hukum khususnya Kapolres Bantaeng dan beserta jajarannya, yang menangani tindak pidana korupsi, agar menindak lanjuti dan menjadikan laporan kami sebagai pintu masuk untuk memeriksa pemggunaan Dana Reses, uang makan minum dan dana perjalanan dinas 766.422.100 dan tambahan Anggaran 58.867.891, yang juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
"Selain temuan kami, disekretariat DPRD Bantaeng, kami juga akan melaporkan temuan penggunaan Dana di SKPD lain seperti Dinas Kesehatan dan beberapa SKPD lainnya".
Ketua DPD LSM TKP,"akan mengawal terus laporan ini,sampai pada proses hukum yang jelas".tegasnya.
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy