Selasa, 04 September 2018

MI Tajmilul Akhlaq Makasar Disegel, Diduga bersengketa dengan Ahli Waris.

Tags

Selasa, 04/09/2018 17:49

BN ONline Makassar--Kegiatan belajar mengajar di MI Tajmilul Akhlaq yang beralamat di jalan Andi Pangeran Pettarani 3 Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakkukang Kota Makassar terpaksa dipindakan didalam masjid oleh pihak sekolah. Karna, gedung sekolah yang ditempati siswa selama ini disegel oleh pihak yang diduga sebagai ahli waris atau yang mengaku pemilik tanah.


"Baru saja Gedung sekolah dibangun atas bantuan dari pihak pertamina tapi tidak bisa difungsikan akibat penyegelan dari warga yang mengklim mengaku ahli waris. Mereka menuntut ganti rugi serta menutup sekolah jadi terpaksa siswa dipindahkan ke areal masjid yang haya dibatasi tembok sekolah," ungkap Sulastri pada BN Online, 04/09/2018 13:42 


Menurutnya, masalah tersebut sudah ditangani pihak yayasan dan sementara sedang berproses dipihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, sebab disayangkan siswa harus kena imbas dari persoalan ini, sehingga aktivitas pelajaran menjadi tergangu. 


Siswa-i MI Tajmilul Akhlaq saat belajar di dalam Masjid fasca penyegelan sekolah,selasa (4/9/2018).

"Ya pak sekolah kami disegel sejak 15 Agustus 2018 lalu, meski disegel kami tetap menjalankan proses belajar mengajar, terpaksa anak-anak belajar di area majid. Mudah-mudahan ini cepat selesai, kasihan anak-anak," kata seorang guru pada BN diselah-selah aktifitas mengajar,rabu 04/09/2018 11:14.


Dari pengamatan BN Online, terlihat pintu pagar sekolah yang berada di depan digembok dan lorong disegel menggunakan seng dan treplek.


Selain disegel, ahli waris juga memasang tulisan di tembok depan yang berdempetan dengan papan nama sekolah bertuliskan :

TANAH INI MILIK KASENG BIN DANGKU NO : COHIR : 134 C1 PERSIL : 17 DT


Sementara Ketua Yayasan Masjid Nurul Iman yang menaungi MI Tajmilul Ahklaq, Basri Kulle, terkait dengan penyegelan tersebut belum bisa memberikan statmant ketika hendak dikomfirmasi BN dirumahnya, di hubungi Via Hp sementara diluar jangkauan hingga berita ini dimuat. (Sy@h)


News Of This Week