Rabu, 05 September 2018

Sebanyak 482 Juta Utang Elvira Belum Di Bayar Ke Haji Salam Bonda

Tags


Haji Salam Bunda Menunggu Niat Baik Elvira
Untuk Bayarkan Uang Pakan Ternak


BN.Online Bantaeng,-- Belum diselesaikan utang di masyarakat sebanyak 482 juta, Elvira Kepala UPTD Peternakan Baruga.Kecamatan Pa'jukukang.Kabupaten Bantaeng.

"Diam - diam minta pindah ke provinsi.H. Salam Bonda yang di dampingi DPD LSM TKP ( Transparansi Kebijakan Pemerintah ), meminta kepada Kepala BKD Bantaeng atau Instansi terkait yang mengatur perpindahan pegawai negeri sipil".Kata Aidil Adha,Rabu 05 September 2018,salah satu warkop di Bantaeng.

Lanjut Aidil Adha,"agar tidak  menerima peemohonan ELVIRA sebagai Kepala UPTD Baruga,yang sudh menggelapkan Uang Pakan Ternak UPTD Baruga".

Melalui media ini H. Salam Bonda pemilik pakan ternak yang pakannya tidak  di bayarkan oleh ELVIRA, juga meminta kepada bapak anggota DPRD memanggil pihak BKD untk menolak permohonan perpindahan ELVIRA ke provinsi.

"Karna sampai saat ini ELVIRA belum menyeslesaikan utang piutangnya kepada H. Salam Bonda".Ucap Aidil.

"Selain dari pada itu H. Salam Bonda juga sangat menyesalkan kinerja Polres Bantaeng yang smp saat ini juga belum menjalankan perintah Undang Undang tentang laporan saya pada tanggal 27 juli 2017,dimana saat itu saya melaporkan Elvira di Polres Bantaeng sebagai penggelapan dan penipuan".Tegas Aidil Adha.

Semua bukti dan saksi - saksi sudah di periksa oleh penyidik Tipiter Polres Bantaeng.

Bahkan Elvira sendiri mengakui di depan penyidik bahwa memang benar masih ada yang belum saya bayarkan, tapi sampai saat ini upaya hukum yang kami lakukan belum juga ada tindak lanjut dari Polres Bantaeng.

"Apakah karna ELVIRA adalah ponakan  dari istri Gubernur terpilih atau mantan Bupati Bantaeng sehingga penyidik Polres Bantaeng takut melakukan penekanan hukum atau menindaklanjuti laporan saya sebagai masyarakat yang di tipu oleh Elvira".Ungkap Aidil Adha.

"Saya berharap kepada Bapak Kapolda agar meminta kepada Polres Bantaeng, agar laporan saya yang sudah setahun lebih di tindak lanjuti oleh penyidik polres bantaeng".Harapnya.

Aidil Adha juga, mengecam Kepala BKD untuk tidak menerima permohonan pindahnya ELVIRA dan jika  pihak BKD tetap menerima permohonan  Elvira untuk pindah ke provinsi,sebelum  uang pakan  rakyat di  bayarkan, maka Kami berjanji akan melakukan Aksi besar besaran depan kantor BKD".

"Jika Elvira merasa adalah ponakan  dari istri bapak. Prof Nurdin Abdullah gubernur terpilih harusnya menyelesaikan cepat sangkutannya, bukan malah sembunyi di balik ketiak untu k merusak nama baik kelurganya dan menakuti polisi untk melakukan penekanan hukum".Pungkasnya.

Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy


News Of This Week